<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp31,3 Miliar hingga Maret 2024</title><description>Total transaksi di Bursa Karbon Indonesia mencapai Rp31,36 miliar hingga 18 Maret 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/19/320/2985459/transaksi-bursa-karbon-tembus-rp31-3-miliar-hingga-maret-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/19/320/2985459/transaksi-bursa-karbon-tembus-rp31-3-miliar-hingga-maret-2024"/><item><title>Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp31,3 Miliar hingga Maret 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/19/320/2985459/transaksi-bursa-karbon-tembus-rp31-3-miliar-hingga-maret-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/19/320/2985459/transaksi-bursa-karbon-tembus-rp31-3-miliar-hingga-maret-2024</guid><pubDate>Selasa 19 Maret 2024 20:55 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/19/320/2985459/transaksi-bursa-karbon-tembus-rp31-3-miliar-hingga-maret-2024-2I3LeFBrtG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nilai transaksi bursa karbon Indonesia (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/19/320/2985459/transaksi-bursa-karbon-tembus-rp31-3-miliar-hingga-maret-2024-2I3LeFBrtG.jpg</image><title>Nilai transaksi bursa karbon Indonesia (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wMi8xLzE3NDU1NS81L3g4cTVqaHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Total transaksi di Bursa Karbon Indonesia mencapai Rp31,36 miliar hingga 18 Maret 2024. Angka tersebut merupakan total akumulasi sejak diluncurkannya Bursa Karbon oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023 lalu.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, semenjak diluncurkannya Bursa Karbon pada 26 September 2023, hingga saat ini telah terdaftar 52 Pengguna Jasa pada Bursa Karbon yang berasal dari sektor energi, kehutanan, lembaga jasa keuangan (perbankan dan sekuritas), konsultan, dan sektor lainnya (termasuk media).

BACA JUGA:
Garuda Indonesia Beli Sertifikat Penurunan Emisi di Bursa Karbon

&quot;Hingga 18 Maret 2024 total total akumulasi volume transaksi sebesar 501.956 ton CO2e, dengan nilai Rp31,36 miliar. Dari transaksi tersebut, sebesar 182.293 ton CO2e juga telah dilakukan retired melalui Bursa Karbon,&quot; ujar Inarno dalam diskusi Mengembangkan Pasar Karbon Indonesia: Peluang untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Ke depan, Inarno optimis bursa karbon Indonesia akan terus berkembang melihat potensi yang juga masih cukup besar sebagai negara yang punya banyak peluang dalam menurunkan emisi karbon.

BACA JUGA:
Dukung Bursa Karbon Indonesia, MNC Sekuritas Bantu Kurangi Emisi


Namun demikian, menurutnya hal tersebut juga masih banyak memerlukan dukungan, baik dari sisi pemerintah dalam rangka pemberian insentif dan dukungan dari para pelaku usaha sebagai pemain utama dalam cita-cita mengurangi emisi karbon.
&quot;Untuk mengoptimalisasi perdagangan karbon ini, OJK secara aktif  melakukan koordinasi dengan Kementerian dalam memformulasikan kebijakan  insentif dan dan disinsentif untuk mengantisipasi berbagai tantangan  baik dari sisi supply demand, maupun likuiditas di pasar karbon  Indonesia,&quot; kata Inarno.
Saat ini OJK juga telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon,  dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 tahun 2023 tentang Tata  Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
&quot;Kami berharap Bursa Karbon ini dapat menjadi salah satu pusat  perdagangan karbon di dunia melalui penyiapan institutional framework  seperti kerangka pengaturan dan kesiapan infrastruktur teknologi,  sejalan dengan Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar  Keuangan (SN-PPPK),&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wMi8xLzE3NDU1NS81L3g4cTVqaHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Total transaksi di Bursa Karbon Indonesia mencapai Rp31,36 miliar hingga 18 Maret 2024. Angka tersebut merupakan total akumulasi sejak diluncurkannya Bursa Karbon oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023 lalu.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, semenjak diluncurkannya Bursa Karbon pada 26 September 2023, hingga saat ini telah terdaftar 52 Pengguna Jasa pada Bursa Karbon yang berasal dari sektor energi, kehutanan, lembaga jasa keuangan (perbankan dan sekuritas), konsultan, dan sektor lainnya (termasuk media).

BACA JUGA:
Garuda Indonesia Beli Sertifikat Penurunan Emisi di Bursa Karbon

&quot;Hingga 18 Maret 2024 total total akumulasi volume transaksi sebesar 501.956 ton CO2e, dengan nilai Rp31,36 miliar. Dari transaksi tersebut, sebesar 182.293 ton CO2e juga telah dilakukan retired melalui Bursa Karbon,&quot; ujar Inarno dalam diskusi Mengembangkan Pasar Karbon Indonesia: Peluang untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Ke depan, Inarno optimis bursa karbon Indonesia akan terus berkembang melihat potensi yang juga masih cukup besar sebagai negara yang punya banyak peluang dalam menurunkan emisi karbon.

BACA JUGA:
Dukung Bursa Karbon Indonesia, MNC Sekuritas Bantu Kurangi Emisi


Namun demikian, menurutnya hal tersebut juga masih banyak memerlukan dukungan, baik dari sisi pemerintah dalam rangka pemberian insentif dan dukungan dari para pelaku usaha sebagai pemain utama dalam cita-cita mengurangi emisi karbon.
&quot;Untuk mengoptimalisasi perdagangan karbon ini, OJK secara aktif  melakukan koordinasi dengan Kementerian dalam memformulasikan kebijakan  insentif dan dan disinsentif untuk mengantisipasi berbagai tantangan  baik dari sisi supply demand, maupun likuiditas di pasar karbon  Indonesia,&quot; kata Inarno.
Saat ini OJK juga telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon,  dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 tahun 2023 tentang Tata  Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
&quot;Kami berharap Bursa Karbon ini dapat menjadi salah satu pusat  perdagangan karbon di dunia melalui penyiapan institutional framework  seperti kerangka pengaturan dan kesiapan infrastruktur teknologi,  sejalan dengan Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar  Keuangan (SN-PPPK),&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
