<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Terungkap Beras Bulog Disulap Jadi Kemasan Premium</title><description>Kepolisian membongkar gudang yang dijadikan tempat penyalahgunaan beras Bulog.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/23/320/2986325/5-fakta-terungkap-beras-bulog-disulap-jadi-kemasan-premium</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/23/320/2986325/5-fakta-terungkap-beras-bulog-disulap-jadi-kemasan-premium"/><item><title>5 Fakta Terungkap Beras Bulog Disulap Jadi Kemasan Premium</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/23/320/2986325/5-fakta-terungkap-beras-bulog-disulap-jadi-kemasan-premium</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/23/320/2986325/5-fakta-terungkap-beras-bulog-disulap-jadi-kemasan-premium</guid><pubDate>Sabtu 23 Maret 2024 04:05 WIB</pubDate><dc:creator>Saskia Adelina Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/21/320/2986325/5-fakta-terungkap-beras-bulog-disulap-jadi-kemasan-premium-yRohLDdYO5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terungkap beras bulog dikemas jadi premium (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/21/320/2986325/5-fakta-terungkap-beras-bulog-disulap-jadi-kemasan-premium-yRohLDdYO5.jpg</image><title>Terungkap beras bulog dikemas jadi premium (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS80LzE3ODYwNS81L3g4djZndGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepolisian membongkar gudang yang dijadikan tempat penyalahgunaan beras Bulog. Polisi menangkap tiga orang, termasuk pemilik gudang tersebut, dan menyegel gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dengan melakukan aktivitas pengemasan kembali beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi premium, dan dibagi menjadi dua merek tertentu dengan tujuan dijual kembali dan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Berikut fakta mengenai penyalahgunaan beras Bulog yang dirangkum Okezone, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:
Cek Harga Bawang hingga Beras, Jokowi Tak Mau Petani Dirugikan


1.	Beras bulog untuk dijual dengan harga premium
Dari informasi yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan beras bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Satreskrim Polres Malang, terkait adanya aktivitas malam hari di gudang tersebut. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang dan dua ton barang bukti beras.
Sejumlah barang bukti berupa beras hasil pengemasan ulang kemasan 5 kilogram, dan 25 kilogram sebanyak kurang lebih satu ton. Disusul beras kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras Bulog SPHP, timbangan digital, serta peralatan lainnya. Polisi sendiri telah menutup pergudangan di kawasan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.

BACA JUGA:
Jokowi Setujui HET Beras Premium Rp14.900 Diperpanjang hingga April 2024


2.	Tidak mendapat rekomendasi dari instansi pemerintahan setempat
&quot;Saat ini Bulog menyalurkan SPHP itu di ritel modern, kemudian di pasar-pasar tradisional, dan toko-toko yang lainnya di luar pasar, yang sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas ketahanan pangan. Jadi kita semua bekerja sama, kalau yang di luar itu tidak ada,&quot; ucap Siane Dwi Agustina, saat rilis di Mapolres Malang, pada Senin (18/3/2024).
Namun Siane menyebut, terbongkarnya penjualan beras SPHP Bulog yang dikemas ulang dalam kemasan beras premium, dan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp10.900, memang menjadi temuan terbaru.
3.	Beras SPHP Bulog yang dikemas ulang
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, bila  pihaknya telah menerima data-data detail dari Bulog Kantor Cabang  Malang, terkait penyaluran beras SPHP di wilayah Kabupaten Malang. Data  ini untuk memperkuat proses penyidikan terkait pengemasan ulang beras  Bulog SPHP ke kemasan premium.
Tersangka diketahui telah beroperasi mengemas ulang beras Bulog SPHP  kemasan 50 kilogram, ke kemasan beras premium merek Raja Lele berukuran  25 kilogram dan Ramos Bandung dengan kemasan 5 kilogram.
4.	Dijual dengan harga yang mahal
Beras Bulog yang sudah dipindah ke kemasan premium itu lantas dijual  seharga Rp69.000 - 70.000 untuk kemasan 5 kilogram merek Ramos Bandung,  serta Rp350.000 untuk kemasan 25 kilogram merek Raja Lele, atau jika  dikalkulasikan di harga Rp14.000 per kilogram.
Pelaku sudah beroperasi kurang lebih lima bulan dan mendapatkan  keuntungan hingga Rp8 -Rp9 juta per bulannya, atau jika dikalkulasikan  lima bulan mencapai Rp45 juta.
5.	Melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan
Berikutnya di bulan Januari 2024 fluktuasi harga beras Bulog  membuatnya melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan. Caranya  tersangka melakukan pembelian beras Bulog, kemudian mengemas ulang ke  bungkus karung beras jenis premium kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram.
&quot;Motif tersangka untuk menjual kembali dengan tujuan mendapatkan  keuntungan yang lebih banyak,&quot; kata Imam Mustolih, saat rilis di  Mapolres Malang, Senin pagi (18/3/2024).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS80LzE3ODYwNS81L3g4djZndGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepolisian membongkar gudang yang dijadikan tempat penyalahgunaan beras Bulog. Polisi menangkap tiga orang, termasuk pemilik gudang tersebut, dan menyegel gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dengan melakukan aktivitas pengemasan kembali beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi premium, dan dibagi menjadi dua merek tertentu dengan tujuan dijual kembali dan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Berikut fakta mengenai penyalahgunaan beras Bulog yang dirangkum Okezone, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:
Cek Harga Bawang hingga Beras, Jokowi Tak Mau Petani Dirugikan


1.	Beras bulog untuk dijual dengan harga premium
Dari informasi yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan beras bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Satreskrim Polres Malang, terkait adanya aktivitas malam hari di gudang tersebut. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang dan dua ton barang bukti beras.
Sejumlah barang bukti berupa beras hasil pengemasan ulang kemasan 5 kilogram, dan 25 kilogram sebanyak kurang lebih satu ton. Disusul beras kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras Bulog SPHP, timbangan digital, serta peralatan lainnya. Polisi sendiri telah menutup pergudangan di kawasan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.

BACA JUGA:
Jokowi Setujui HET Beras Premium Rp14.900 Diperpanjang hingga April 2024


2.	Tidak mendapat rekomendasi dari instansi pemerintahan setempat
&quot;Saat ini Bulog menyalurkan SPHP itu di ritel modern, kemudian di pasar-pasar tradisional, dan toko-toko yang lainnya di luar pasar, yang sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas ketahanan pangan. Jadi kita semua bekerja sama, kalau yang di luar itu tidak ada,&quot; ucap Siane Dwi Agustina, saat rilis di Mapolres Malang, pada Senin (18/3/2024).
Namun Siane menyebut, terbongkarnya penjualan beras SPHP Bulog yang dikemas ulang dalam kemasan beras premium, dan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp10.900, memang menjadi temuan terbaru.
3.	Beras SPHP Bulog yang dikemas ulang
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, bila  pihaknya telah menerima data-data detail dari Bulog Kantor Cabang  Malang, terkait penyaluran beras SPHP di wilayah Kabupaten Malang. Data  ini untuk memperkuat proses penyidikan terkait pengemasan ulang beras  Bulog SPHP ke kemasan premium.
Tersangka diketahui telah beroperasi mengemas ulang beras Bulog SPHP  kemasan 50 kilogram, ke kemasan beras premium merek Raja Lele berukuran  25 kilogram dan Ramos Bandung dengan kemasan 5 kilogram.
4.	Dijual dengan harga yang mahal
Beras Bulog yang sudah dipindah ke kemasan premium itu lantas dijual  seharga Rp69.000 - 70.000 untuk kemasan 5 kilogram merek Ramos Bandung,  serta Rp350.000 untuk kemasan 25 kilogram merek Raja Lele, atau jika  dikalkulasikan di harga Rp14.000 per kilogram.
Pelaku sudah beroperasi kurang lebih lima bulan dan mendapatkan  keuntungan hingga Rp8 -Rp9 juta per bulannya, atau jika dikalkulasikan  lima bulan mencapai Rp45 juta.
5.	Melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan
Berikutnya di bulan Januari 2024 fluktuasi harga beras Bulog  membuatnya melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan. Caranya  tersangka melakukan pembelian beras Bulog, kemudian mengemas ulang ke  bungkus karung beras jenis premium kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram.
&quot;Motif tersangka untuk menjual kembali dengan tujuan mendapatkan  keuntungan yang lebih banyak,&quot; kata Imam Mustolih, saat rilis di  Mapolres Malang, Senin pagi (18/3/2024).</content:encoded></item></channel></rss>
