<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>9,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Sri Mulyani: Ini Hal Baik   </title><description>Sri Mulyani menyampaikan bahwa 9.601.041 wajib pajak (WP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/23/320/2987135/9-6-juta-wajib-pajak-sudah-lapor-spt-sri-mulyani-ini-hal-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/23/320/2987135/9-6-juta-wajib-pajak-sudah-lapor-spt-sri-mulyani-ini-hal-baik"/><item><title>9,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Sri Mulyani: Ini Hal Baik   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/23/320/2987135/9-6-juta-wajib-pajak-sudah-lapor-spt-sri-mulyani-ini-hal-baik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/23/320/2987135/9-6-juta-wajib-pajak-sudah-lapor-spt-sri-mulyani-ini-hal-baik</guid><pubDate>Sabtu 23 Maret 2024 08:03 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/23/320/2987135/9-6-juta-wajib-pajak-sudah-lapor-spt-sri-mulyani-ini-hal-baik-hiRqn1j0M4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">9,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/23/320/2987135/9-6-juta-wajib-pajak-sudah-lapor-spt-sri-mulyani-ini-hal-baik-hiRqn1j0M4.jpg</image><title>9,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa 9.601.041 wajib pajak (WP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk Orang Pribadi (OP) per Kamis 22 Maret 2024. Realisasi ini tumbuh 7,7% dari tahun 2023, alias meningkat 686.980 SPT.
&amp;ldquo;Ini adalah suatu hal baik dan kami dari sisi Kemenkeu, Ditjen Pajak, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang laporkan SPT yang pendapatan di atas tidak kena pajak,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA:
9,6 Juta Wajib Pajak Orang Pribadi Sudah Lapor SPT

Dari jumlah WP yang telah melaporkan SPT, sebanyak 8.409.804 melaporkan melalui e-Filling. Angka ini meningkat dari periode yang sama tahun lalu mencapai 7.792.609.

BACA JUGA:
Jokowi, Wapres dan Menteri Lapor SPT Tahunan

&amp;ldquo;Kalau yang e-form 885.914 orang tahun ini, tahun lalu 860.430. Yang lakukan e-spt 10 orang. Yang manual 224.313 orang,&amp;rdquo; terangnya.

Menkeu mengimbau masyarakat RI untuk segera melaporkan SPT secara tepat waktu.
&amp;ldquo;Kalau ada pertanyaan DJP akan membantu bagi masyarakat yang mau memenuhi kewajiban pemenuhan SPT,&amp;rdquo; tandasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa 9.601.041 wajib pajak (WP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk Orang Pribadi (OP) per Kamis 22 Maret 2024. Realisasi ini tumbuh 7,7% dari tahun 2023, alias meningkat 686.980 SPT.
&amp;ldquo;Ini adalah suatu hal baik dan kami dari sisi Kemenkeu, Ditjen Pajak, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang laporkan SPT yang pendapatan di atas tidak kena pajak,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA:
9,6 Juta Wajib Pajak Orang Pribadi Sudah Lapor SPT

Dari jumlah WP yang telah melaporkan SPT, sebanyak 8.409.804 melaporkan melalui e-Filling. Angka ini meningkat dari periode yang sama tahun lalu mencapai 7.792.609.

BACA JUGA:
Jokowi, Wapres dan Menteri Lapor SPT Tahunan

&amp;ldquo;Kalau yang e-form 885.914 orang tahun ini, tahun lalu 860.430. Yang lakukan e-spt 10 orang. Yang manual 224.313 orang,&amp;rdquo; terangnya.

Menkeu mengimbau masyarakat RI untuk segera melaporkan SPT secara tepat waktu.
&amp;ldquo;Kalau ada pertanyaan DJP akan membantu bagi masyarakat yang mau memenuhi kewajiban pemenuhan SPT,&amp;rdquo; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
