<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>625 Ribu PNS Pusat Sudah Terima THR 2024, ASN Daerah Mohon Bersabar</title><description>Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 625.112 pegawai Aparatur Negara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/25/320/2987981/625-ribu-pns-pusat-sudah-terima-thr-2024-asn-daerah-mohon-bersabar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/25/320/2987981/625-ribu-pns-pusat-sudah-terima-thr-2024-asn-daerah-mohon-bersabar"/><item><title>625 Ribu PNS Pusat Sudah Terima THR 2024, ASN Daerah Mohon Bersabar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/25/320/2987981/625-ribu-pns-pusat-sudah-terima-thr-2024-asn-daerah-mohon-bersabar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/25/320/2987981/625-ribu-pns-pusat-sudah-terima-thr-2024-asn-daerah-mohon-bersabar</guid><pubDate>Senin 25 Maret 2024 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/25/320/2987981/625-ribu-pns-pusat-sudah-terima-thr-2024-asn-daerah-mohon-bersabar-kIpXiHub0h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani bicara soal THR PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/25/320/2987981/625-ribu-pns-pusat-sudah-terima-thr-2024-asn-daerah-mohon-bersabar-kIpXiHub0h.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani bicara soal THR PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMi8xLzE3ODY2OC81L3g4dmUxajI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 625.112 pegawai Aparatur Negara seperti ASN Pusat/TNI/Polri pada 4.722 satuan kerja sudah diterima.
Adapun realisasi sampai dengan 24 Maret 2024 untuk komponen THR itu sudah terealisir Rp13,4 triliun terdiri dari Rp3,2 triliun untuk APBN.

BACA JUGA:
Anggaran Perlinsos Tak Hanya Dikelola Kemensos, Ini Pengakuan Sri Mulyani soal Bansos

&quot;Ini artinya untuk TNI, Polri, ASN Pusat itu sudah 625.112 pegawai dari 4.722 satker yang sudah menyampaikan surat perintah pembayarannya, sudah kita proses sehingga sudah bisa dibayarkan THR-nya itu Rp3,2 triliun, jadi masih ada Rp18 triliun dikurang Rp3,2 triliun untuk seminggu kedepan realisasinya,&quot; jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024).
Sementara, untuk ASN daerah belum mendapat THR 2024 lantaran Kementerian Keuangan belum mendapatkan data realisasi penyaluran ke daerah.

BACA JUGA:
Jokowi Tarik Utang Rp72 Triliun per 15 Maret 2024, Turun 60%

&quot;Untuk APBD, masih kita belum dapat informasinya, nanti kita akan sampaikan, jadi untuk ASN daerah, TPG daerah ya, dan Tamsil untuk Guru ASN daerah,&quot; kata Menkeu.Seperti diketahui, alokasi pemberian THR pada tahun 2024 adalah Rp48,7 triliun, yang terdiri dari pemberian THR untuk ASN/Pejabat/TNI/Polri pusat yang berasal dari APBN senilai Rp18 triliun dan APBD Rp19 triliun untuk ASN daerah,
TPG ASN daerah, dan Tamsil Guru ASN daerah. Kemudian untuk pensiunan dan penerima pensiun sebesar Rp11,7 triliun.
Sementara, realisasi THR pensiunan sudah mencapai Rp10,2 triliun dari pagu Rp11,7 triliun. Untuk rinciannya, sebanyak Rp9,98 triliun telah disalurkan kepada 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp168,6 miliar telah disalurkan kepada 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMi8xLzE3ODY2OC81L3g4dmUxajI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 625.112 pegawai Aparatur Negara seperti ASN Pusat/TNI/Polri pada 4.722 satuan kerja sudah diterima.
Adapun realisasi sampai dengan 24 Maret 2024 untuk komponen THR itu sudah terealisir Rp13,4 triliun terdiri dari Rp3,2 triliun untuk APBN.

BACA JUGA:
Anggaran Perlinsos Tak Hanya Dikelola Kemensos, Ini Pengakuan Sri Mulyani soal Bansos

&quot;Ini artinya untuk TNI, Polri, ASN Pusat itu sudah 625.112 pegawai dari 4.722 satker yang sudah menyampaikan surat perintah pembayarannya, sudah kita proses sehingga sudah bisa dibayarkan THR-nya itu Rp3,2 triliun, jadi masih ada Rp18 triliun dikurang Rp3,2 triliun untuk seminggu kedepan realisasinya,&quot; jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024).
Sementara, untuk ASN daerah belum mendapat THR 2024 lantaran Kementerian Keuangan belum mendapatkan data realisasi penyaluran ke daerah.

BACA JUGA:
Jokowi Tarik Utang Rp72 Triliun per 15 Maret 2024, Turun 60%

&quot;Untuk APBD, masih kita belum dapat informasinya, nanti kita akan sampaikan, jadi untuk ASN daerah, TPG daerah ya, dan Tamsil untuk Guru ASN daerah,&quot; kata Menkeu.Seperti diketahui, alokasi pemberian THR pada tahun 2024 adalah Rp48,7 triliun, yang terdiri dari pemberian THR untuk ASN/Pejabat/TNI/Polri pusat yang berasal dari APBN senilai Rp18 triliun dan APBD Rp19 triliun untuk ASN daerah,
TPG ASN daerah, dan Tamsil Guru ASN daerah. Kemudian untuk pensiunan dan penerima pensiun sebesar Rp11,7 triliun.
Sementara, realisasi THR pensiunan sudah mencapai Rp10,2 triliun dari pagu Rp11,7 triliun. Untuk rinciannya, sebanyak Rp9,98 triliun telah disalurkan kepada 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp168,6 miliar telah disalurkan kepada 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.</content:encoded></item></channel></rss>
