<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>inDrive Bakal Tebar 'THR' Bonus Lebaran ke Driver Ojol</title><description>inDrive akan memberikan bonus hari raya kepada seluruh driver, baik driver ojek online (ojol) dalam periode Lebaran 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/27/320/2989104/indrive-bakal-tebar-thr-bonus-lebaran-ke-driver-ojol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/27/320/2989104/indrive-bakal-tebar-thr-bonus-lebaran-ke-driver-ojol"/><item><title>inDrive Bakal Tebar 'THR' Bonus Lebaran ke Driver Ojol</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/27/320/2989104/indrive-bakal-tebar-thr-bonus-lebaran-ke-driver-ojol</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/27/320/2989104/indrive-bakal-tebar-thr-bonus-lebaran-ke-driver-ojol</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2024 18:10 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/27/320/2989104/indrive-bakal-tebar-thr-bonus-lebaran-ke-driver-ojol-vg8h8aumQC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">inDrive siapkan THR bonus bagi mitra (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/27/320/2989104/indrive-bakal-tebar-thr-bonus-lebaran-ke-driver-ojol-vg8h8aumQC.jpg</image><title>inDrive siapkan THR bonus bagi mitra (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - inDrive akan memberikan bonus hari raya kepada seluruh driver, baik driver ojek online (ojol) maupun pengemudi taksi online dalam periode Lebaran 2024.
Pemberian bonus ini dalam rangka apresiasi kepada driver inDrive di seluruh Indonesia.
&quot;Kami menerima baik imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan perihal pemberian THR kepada driver Ojol, jadi kami berikan bonus hari raya, &quot; kata&amp;nbsp;&amp;nbsp;PR Manager inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan di Jakarta, Rabu (27/3/2024).


BACA JUGA:
Ojol Tak Wajib Dapat THR, Ini Alasan Menaker&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Wahyu menjelaskan, saat ini manajemen masih mematangkan finalisasi pemberian bonus untuk driver, namun kata Ramadhan ada beberapa syarat khusus dalam pemberian bonus hari raya untuk driver inDrive, di antaranya driver aktif, menyelesaikan orderan dengan sukses di periode Lebaran 2024.
&quot;Periode Lebaran ini sebelum Lebaran dan sesudah Lebaran,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Kemnaker: THR Ojol dan Kurir Bukan Uang

Untuk besaran bonus hari raya tergantung performa masing-masing driver selama periode Lebaran 2024.
&quot;Jadi bonus langsung masuk ke rekening driver. Seminggu setelah Lebaran,&quot; tukasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan sudah berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi dan pekerja transportasi daring mengenai imbauan THR.Meski tidak masuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang menerima THR, pihaknya mengimbau pemberian THR kepada pekerja transportasi dan kurir daring yang memiliki hubungan kemitraan.
&quot;Sifatnya adalah imbauan bukan wajib, yang kedua bahwa sebenarnya sejak dua tahun lalu pasca-COVID-19 perusahaan aplikator dan perusahaan kurir sudah memberikan berbagai katakanlah insentif dan kemudahan bagi para ojol dan juga kurir. Bentuknya memang bukan uang yang secara bulat bulanan diterima,&quot; kata Indah.
Dia memberikan contoh insentif selama Ramadhan yang diberikan perusahaan aplikasi seperti servis motor dan mobil secara gratis dan bagi pengantar makanan daring di jam-jam sebelum berbuka mendapatkan poin lebih.
Pihaknya juga tengah menyiapkan aturan bagi hubungan kerja kemitraan seperti transportasi dan kurir daring, termasuk mengatur soal THR.</description><content:encoded>


JAKARTA - inDrive akan memberikan bonus hari raya kepada seluruh driver, baik driver ojek online (ojol) maupun pengemudi taksi online dalam periode Lebaran 2024.
Pemberian bonus ini dalam rangka apresiasi kepada driver inDrive di seluruh Indonesia.
&quot;Kami menerima baik imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan perihal pemberian THR kepada driver Ojol, jadi kami berikan bonus hari raya, &quot; kata&amp;nbsp;&amp;nbsp;PR Manager inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan di Jakarta, Rabu (27/3/2024).


BACA JUGA:
Ojol Tak Wajib Dapat THR, Ini Alasan Menaker&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Wahyu menjelaskan, saat ini manajemen masih mematangkan finalisasi pemberian bonus untuk driver, namun kata Ramadhan ada beberapa syarat khusus dalam pemberian bonus hari raya untuk driver inDrive, di antaranya driver aktif, menyelesaikan orderan dengan sukses di periode Lebaran 2024.
&quot;Periode Lebaran ini sebelum Lebaran dan sesudah Lebaran,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Kemnaker: THR Ojol dan Kurir Bukan Uang

Untuk besaran bonus hari raya tergantung performa masing-masing driver selama periode Lebaran 2024.
&quot;Jadi bonus langsung masuk ke rekening driver. Seminggu setelah Lebaran,&quot; tukasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan sudah berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi dan pekerja transportasi daring mengenai imbauan THR.Meski tidak masuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang menerima THR, pihaknya mengimbau pemberian THR kepada pekerja transportasi dan kurir daring yang memiliki hubungan kemitraan.
&quot;Sifatnya adalah imbauan bukan wajib, yang kedua bahwa sebenarnya sejak dua tahun lalu pasca-COVID-19 perusahaan aplikator dan perusahaan kurir sudah memberikan berbagai katakanlah insentif dan kemudahan bagi para ojol dan juga kurir. Bentuknya memang bukan uang yang secara bulat bulanan diterima,&quot; kata Indah.
Dia memberikan contoh insentif selama Ramadhan yang diberikan perusahaan aplikasi seperti servis motor dan mobil secara gratis dan bagi pengantar makanan daring di jam-jam sebelum berbuka mendapatkan poin lebih.
Pihaknya juga tengah menyiapkan aturan bagi hubungan kerja kemitraan seperti transportasi dan kurir daring, termasuk mengatur soal THR.</content:encoded></item></channel></rss>
