<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Penyebab Pajak THR 2024 Lebih Besar</title><description>Tunjangan Hari Raya (THR) mulai cair, namun para pekerja banyak yang mengeluhkan pajak THR.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989614/ini-penyebab-pajak-thr-2024-lebih-besar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989614/ini-penyebab-pajak-thr-2024-lebih-besar"/><item><title>Ini Penyebab Pajak THR 2024 Lebih Besar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989614/ini-penyebab-pajak-thr-2024-lebih-besar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989614/ini-penyebab-pajak-thr-2024-lebih-besar</guid><pubDate>Jum'at 29 Maret 2024 07:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Amirah Nasution</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/28/320/2989614/ini-penyebab-pajak-thr-2024-lebih-besar-J0oWAhVLxT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyebab pajak THR 2024 lebih besar (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/28/320/2989614/ini-penyebab-pajak-thr-2024-lebih-besar-J0oWAhVLxT.jpg</image><title>Penyebab pajak THR 2024 lebih besar (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yNy8xLzE3ODg4NC81L3g4dnZyNmE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) mulai cair, namun para pekerja banyak yang mengeluhkan pajak&amp;nbsp;THR.
Perlu diketahui, pajak THR tahun ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Penarikan Pajak Digital Bakal Berbasis Data Pengguna

Hal tersebut terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyesuaian terhadap tarif pemotongan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023.

BACA JUGA:
Ini Perbedaan Potongan Pajak THR Dulu dan Sekarang

Dalam beleid yang mulai berlaku Januari 2024 ini, pemotongan pajak menggunakan tarif baru yaitu tarif efektif rata-rata (TER).Dengan penerapan sistem TER, perusahaan hanya perlu menjumlahkan gaji dan THR yang diterima pada bulan tersebut, dikali tarif sesuai tabel TER.
Maka, jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR, akan lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya.
Baca selengkapnya:&amp;nbsp;Ini Perbedaan Potongan Pajak THR Dulu dan Sekarang</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yNy8xLzE3ODg4NC81L3g4dnZyNmE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) mulai cair, namun para pekerja banyak yang mengeluhkan pajak&amp;nbsp;THR.
Perlu diketahui, pajak THR tahun ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Penarikan Pajak Digital Bakal Berbasis Data Pengguna

Hal tersebut terjadi karena Direktorat Jenderal Pajak melakukan penyesuaian terhadap tarif pemotongan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023.

BACA JUGA:
Ini Perbedaan Potongan Pajak THR Dulu dan Sekarang

Dalam beleid yang mulai berlaku Januari 2024 ini, pemotongan pajak menggunakan tarif baru yaitu tarif efektif rata-rata (TER).Dengan penerapan sistem TER, perusahaan hanya perlu menjumlahkan gaji dan THR yang diterima pada bulan tersebut, dikali tarif sesuai tabel TER.
Maka, jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR, akan lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya.
Baca selengkapnya:&amp;nbsp;Ini Perbedaan Potongan Pajak THR Dulu dan Sekarang</content:encoded></item></channel></rss>
