<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Luncurkan INA Digital Mei 2024, Intip Kecanggihannya   </title><description>Pemerintah bakal meluncurkan GovTech Indonesia atau platform digital nasional (INA Digital) pada Mei 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989781/ri-luncurkan-ina-digital-mei-2024-intip-kecanggihannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989781/ri-luncurkan-ina-digital-mei-2024-intip-kecanggihannya"/><item><title>RI Luncurkan INA Digital Mei 2024, Intip Kecanggihannya   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989781/ri-luncurkan-ina-digital-mei-2024-intip-kecanggihannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989781/ri-luncurkan-ina-digital-mei-2024-intip-kecanggihannya</guid><pubDate>Jum'at 29 Maret 2024 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/29/320/2989781/ri-luncurkan-ina-digital-mei-2024-intip-kecanggihannya-gp4Gsx8DpB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RI Segera Luncurkan INA Digital. (Foto: okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/29/320/2989781/ri-luncurkan-ina-digital-mei-2024-intip-kecanggihannya-gp4Gsx8DpB.jpg</image><title>RI Segera Luncurkan INA Digital. (Foto: okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bakal meluncurkan GovTech Indonesia atau platform digital nasional (INA Digital) pada Mei 2024. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dari beleid itu, Presiden menetapkan prioritas pada sembilan layanan utama yang diintegrasikan melalui platform digital nasional atau INA Digital.
Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas  memastikan, proses penggodokan INA Digital terus dilakukan, sebelum nantinya diluncurkan.

BACA JUGA:
Buka Rekrutmen CASN 2,3 Juta Formasi, Jokowi Ajak Talenta Muda Jadi Bagian Semangat Reformasi Birokrasi

&amp;ldquo;Terkait dengan GovTech ini sudah ada Perpres 82 dan Presiden telah memilih namanya INA Digital. Nanti Mei (peluncuran), rencananya, tapi sebelum launching kita sudah bekerja sekarang,&amp;rdquo; ujar Anas usai peluncuran E-katalog, Jumat (29/3/2024).
Adapun, INA Digital atau GovTech akan dikelola Perum Peruri. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan restrukturisasi dan transformasi Peruri menjadi menjadi tim pengelola digital pemerintah.

BACA JUGA:
Gaji Naik 8%, Jokowi Minta PNS Jangan Malas-malasan! Ingat Reformasi Birokrasi

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut nantinya GovTech akan mengkonsolidasikan seluruh layanan di kementerian dan lembaga (K/L) dalam satu portal nasional. Saat ini ada 2.000 APPS yang tersebar di seluruh K/L.
Luhut memastikan dengan kehadiran INA Digital, maka jumlah APPS menjadi lebih kecil alias berkurang, sehingga mampu menghemat pengeluaran kementerian dan lembaga triliunan Rupiah per tahunnya.&quot;Nah kita akan gunakan Peruri nanti sebagai APPS-nya. Dan kemudian kita juga akan restructuring Peruri sehingga bisa mampu mengakomodasi ini,&quot; kata Luhut beberapa waktu lalu.
&amp;ldquo;Mengenai pendanaan, juga sebenarnya tidak terlalu banyak karena semua kita tuh hampir punya 2.000 APPS, itu di setiap kementerian dan lembaga, nah sekarang itu kita mau kecilin aja, sehingga pengeluaran triliunan Rupiah per tahun itu nggak perlu ada lagi, bisa digunakan untuk yang lain,&amp;rdquo; lanjutnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bakal meluncurkan GovTech Indonesia atau platform digital nasional (INA Digital) pada Mei 2024. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dari beleid itu, Presiden menetapkan prioritas pada sembilan layanan utama yang diintegrasikan melalui platform digital nasional atau INA Digital.
Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas  memastikan, proses penggodokan INA Digital terus dilakukan, sebelum nantinya diluncurkan.

BACA JUGA:
Buka Rekrutmen CASN 2,3 Juta Formasi, Jokowi Ajak Talenta Muda Jadi Bagian Semangat Reformasi Birokrasi

&amp;ldquo;Terkait dengan GovTech ini sudah ada Perpres 82 dan Presiden telah memilih namanya INA Digital. Nanti Mei (peluncuran), rencananya, tapi sebelum launching kita sudah bekerja sekarang,&amp;rdquo; ujar Anas usai peluncuran E-katalog, Jumat (29/3/2024).
Adapun, INA Digital atau GovTech akan dikelola Perum Peruri. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan restrukturisasi dan transformasi Peruri menjadi menjadi tim pengelola digital pemerintah.

BACA JUGA:
Gaji Naik 8%, Jokowi Minta PNS Jangan Malas-malasan! Ingat Reformasi Birokrasi

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut nantinya GovTech akan mengkonsolidasikan seluruh layanan di kementerian dan lembaga (K/L) dalam satu portal nasional. Saat ini ada 2.000 APPS yang tersebar di seluruh K/L.
Luhut memastikan dengan kehadiran INA Digital, maka jumlah APPS menjadi lebih kecil alias berkurang, sehingga mampu menghemat pengeluaran kementerian dan lembaga triliunan Rupiah per tahunnya.&quot;Nah kita akan gunakan Peruri nanti sebagai APPS-nya. Dan kemudian kita juga akan restructuring Peruri sehingga bisa mampu mengakomodasi ini,&quot; kata Luhut beberapa waktu lalu.
&amp;ldquo;Mengenai pendanaan, juga sebenarnya tidak terlalu banyak karena semua kita tuh hampir punya 2.000 APPS, itu di setiap kementerian dan lembaga, nah sekarang itu kita mau kecilin aja, sehingga pengeluaran triliunan Rupiah per tahun itu nggak perlu ada lagi, bisa digunakan untuk yang lain,&amp;rdquo; lanjutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
