<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik</title><description>Tarif listrik April-Juni 2024 diputuskan tidak naik</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989807/tarif-listrik-april-juni-2024-tidak-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989807/tarif-listrik-april-juni-2024-tidak-naik"/><item><title>Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989807/tarif-listrik-april-juni-2024-tidak-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/29/320/2989807/tarif-listrik-april-juni-2024-tidak-naik</guid><pubDate>Jum'at 29 Maret 2024 09:53 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/29/320/2989807/tarif-listrik-april-juni-2024-tidak-naik-ivxzpbKawz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2024. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/29/320/2989807/tarif-listrik-april-juni-2024-tidak-naik-ivxzpbKawz.jpg</image><title>Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2024. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Tarif listrik April-Juni 2024 diputuskan tidak naik. Hal ini sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode triwulan II tahun 2024.
&quot;Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,&quot; kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu, Jumat (29/3/2024).

BACA JUGA:
Pengumuman! Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni

Namun demikian, Jasiman mengungkapkan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar USD70/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

BACA JUGA:
Kabar Baik! Tarif Listrik 13 Golongan Non Subsidi Tidak Naik Sampai Juni 2024

&quot;Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,&quot; katanya.Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA - Tarif listrik April-Juni 2024 diputuskan tidak naik. Hal ini sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode triwulan II tahun 2024.
&quot;Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,&quot; kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu, Jumat (29/3/2024).

BACA JUGA:
Pengumuman! Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni

Namun demikian, Jasiman mengungkapkan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar USD70/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

BACA JUGA:
Kabar Baik! Tarif Listrik 13 Golongan Non Subsidi Tidak Naik Sampai Juni 2024

&quot;Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,&quot; katanya.Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
