<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kerja 10 Tahun Dapat THR Berapa?</title><description>Kerja 10 tahun dapat THR berapa? Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/02/320/2991557/kerja-10-tahun-dapat-thr-berapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/02/320/2991557/kerja-10-tahun-dapat-thr-berapa"/><item><title>Kerja 10 Tahun Dapat THR Berapa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/02/320/2991557/kerja-10-tahun-dapat-thr-berapa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/02/320/2991557/kerja-10-tahun-dapat-thr-berapa</guid><pubDate>Selasa 02 April 2024 19:02 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Amirah Nasution</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/02/320/2991557/kerja-10-tahun-dapat-thr-berapa-Sc73opCVkF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kerja 10 tahun dapat THR berapa (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/02/320/2991557/kerja-10-tahun-dapat-thr-berapa-Sc73opCVkF.jpg</image><title>Kerja 10 tahun dapat THR berapa (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wMS80LzE3OTA1Ny81L3g4dzN3YWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kerja 10 tahun dapat THR berapa? Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja.
Sebab THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawannya menjelang hari raya.
Nominal yang diterima pekerja berbeda-beda tergantung dengan masa kerja karyawan. Lalu, kerja 10 tahun dapat THR berapa?

BACA JUGA:
Dear Investor, Ini Bocoran THR Dividen Avia Avian (AVIA) Jelang Lebaran 


Berdasarkan pencarian Okezone, Selasa (2/4/2024) melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan, besaran THR memiliki perbedaan tergantung dari masa kerja karyawan.

BACA JUGA:
Pajak Bikin THR Lebaran Berkurang


Bagi pekerja yang telah kerja 10 tahun dapat THR berapa? Dalam Surat tersebut tertuang bahwa pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.
Maka, jika pekerja sudah kerja selama 10 tahun dengan gaji per bulannya Rp20 juta, pekerja tersebut akan mendapatkan THR sebesar Rp20 juta.
Sedangkan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus  menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional  sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan di kali 1  bulan upah.
Jika seorang pekerja baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji per bulan Rp6 juta, maka perhitungannya:
Masa kerja : 12 bulan x gaji
6 : 12 x Rp6 juta = Rp3 juta
Demikian informasi mengenai kerja 10 tahun dapat THR berapa? Pekerja  yang telah bekerja lebih dari 1 tahun maka akan mendapatkan THR sebesar  upah bulannya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wMS80LzE3OTA1Ny81L3g4dzN3YWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kerja 10 tahun dapat THR berapa? Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja.
Sebab THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawannya menjelang hari raya.
Nominal yang diterima pekerja berbeda-beda tergantung dengan masa kerja karyawan. Lalu, kerja 10 tahun dapat THR berapa?

BACA JUGA:
Dear Investor, Ini Bocoran THR Dividen Avia Avian (AVIA) Jelang Lebaran 


Berdasarkan pencarian Okezone, Selasa (2/4/2024) melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan, besaran THR memiliki perbedaan tergantung dari masa kerja karyawan.

BACA JUGA:
Pajak Bikin THR Lebaran Berkurang


Bagi pekerja yang telah kerja 10 tahun dapat THR berapa? Dalam Surat tersebut tertuang bahwa pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.
Maka, jika pekerja sudah kerja selama 10 tahun dengan gaji per bulannya Rp20 juta, pekerja tersebut akan mendapatkan THR sebesar Rp20 juta.
Sedangkan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus  menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional  sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan di kali 1  bulan upah.
Jika seorang pekerja baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji per bulan Rp6 juta, maka perhitungannya:
Masa kerja : 12 bulan x gaji
6 : 12 x Rp6 juta = Rp3 juta
Demikian informasi mengenai kerja 10 tahun dapat THR berapa? Pekerja  yang telah bekerja lebih dari 1 tahun maka akan mendapatkan THR sebesar  upah bulannya.</content:encoded></item></channel></rss>
