<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ingat! THR Karyawan Paling Lambat Dibayarkan Besok 4 April</title><description>Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan perusahaan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/03/320/2991816/ingat-thr-karyawan-paling-lambat-dibayarkan-besok-4-april</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/03/320/2991816/ingat-thr-karyawan-paling-lambat-dibayarkan-besok-4-april"/><item><title>Ingat! THR Karyawan Paling Lambat Dibayarkan Besok 4 April</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/03/320/2991816/ingat-thr-karyawan-paling-lambat-dibayarkan-besok-4-april</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/03/320/2991816/ingat-thr-karyawan-paling-lambat-dibayarkan-besok-4-april</guid><pubDate>Rabu 03 April 2024 07:45 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/03/320/2991816/ingat-thr-karyawan-paling-lambat-dibayarkan-besok-4-april-QoIg1dcZDN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">THR paling lambat dibayar besok (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/03/320/2991816/ingat-thr-karyawan-paling-lambat-dibayarkan-besok-4-april-QoIg1dcZDN.jpg</image><title>THR paling lambat dibayar besok (Foto: Shutterstock)</title></images><description>


JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan perusahaan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024. Imbauan ini diberikan mengingat H-7 Idul Fitri 2024 jatuh pada 4 April 2024 yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh.
&quot;Besok merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami kembali mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini,&quot; ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA:
Kerja 10 Tahun Dapat THR Berapa?

Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi dan pengaduan perhitungan THR. Posko ini dapat diakses secara fisik atau tatap muka, maupun secara online.
Untuk layanan secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

BACA JUGA:
Berapa THR Keponakan saat Lebaran?

Kemnaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.&quot;Jadi Posko THR ini kami sediakan bagi semua pihak, baik teman-teman  pengusaha maupun pekerja/buruh, sebagai tempat pelayanan konsultasi dan  penegakan hukum THR keagamaan tahun 2024, di mana Posko ini  mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,&quot;  katanya.
Ida menjelaskan, layanan konsultasi Posko THR Keagamaan tahun 2024  akan berakhir pada 3 April 2024. Sementara layanan aduan atau penegakan  hukum akan tetap memberikan layanan hingga pasca Idulfitri 2024.
&quot;Sehingga kami harapkan teman-teman pengusaha dan pekerja/buruh untuk  dapat mengoptimalkan keberadaan Posko THR terkait pembayaran THR  Keagamaan tahun ini,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan perusahaan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024. Imbauan ini diberikan mengingat H-7 Idul Fitri 2024 jatuh pada 4 April 2024 yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh.
&quot;Besok merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami kembali mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini,&quot; ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA:
Kerja 10 Tahun Dapat THR Berapa?

Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi dan pengaduan perhitungan THR. Posko ini dapat diakses secara fisik atau tatap muka, maupun secara online.
Untuk layanan secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

BACA JUGA:
Berapa THR Keponakan saat Lebaran?

Kemnaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.&quot;Jadi Posko THR ini kami sediakan bagi semua pihak, baik teman-teman  pengusaha maupun pekerja/buruh, sebagai tempat pelayanan konsultasi dan  penegakan hukum THR keagamaan tahun 2024, di mana Posko ini  mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,&quot;  katanya.
Ida menjelaskan, layanan konsultasi Posko THR Keagamaan tahun 2024  akan berakhir pada 3 April 2024. Sementara layanan aduan atau penegakan  hukum akan tetap memberikan layanan hingga pasca Idulfitri 2024.
&quot;Sehingga kami harapkan teman-teman pengusaha dan pekerja/buruh untuk  dapat mengoptimalkan keberadaan Posko THR terkait pembayaran THR  Keagamaan tahun ini,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
