<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Bakal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap untuk menjadi saksi pada sidang sengketa pilpres 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/04/320/2992295/sri-mulyani-bakal-jadi-saksi-di-sidang-sengketa-pilpres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/04/320/2992295/sri-mulyani-bakal-jadi-saksi-di-sidang-sengketa-pilpres"/><item><title>Sri Mulyani Bakal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/04/320/2992295/sri-mulyani-bakal-jadi-saksi-di-sidang-sengketa-pilpres</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/04/320/2992295/sri-mulyani-bakal-jadi-saksi-di-sidang-sengketa-pilpres</guid><pubDate>Kamis 04 April 2024 07:08 WIB</pubDate><dc:creator>Pika Piqhaniah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/04/320/2992295/sri-mulyani-bakal-jadi-saksi-di-sidang-sengketa-pilpres-OKTjRlCYgN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani siap jadi saksi dalam sidang sengketa pilpres (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/04/320/2992295/sri-mulyani-bakal-jadi-saksi-di-sidang-sengketa-pilpres-OKTjRlCYgN.jpg</image><title>Sri Mulyani siap jadi saksi dalam sidang sengketa pilpres (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wMy8xLzE3OTE2Ny81L3g4dzdtb3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap untuk menjadi saksi pada sidang sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang tersebut dikabarkan akan dilakukan pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta Sri Mulyani hadir di MK. Untuk itu, Sri Mulyani siap untuk memenuhi panggilan MK.

BACA JUGA:
Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini: Pembuktian Pihak Terkait


&quot;Insya Allah beliau (Sri Mulyani) hadir,&quot; ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, dikutip kamis (4/4/2024).
Sebelumnya Sri Mulyani juga sempat mengatakan telah siap untuk memenuhi panggilan MK jika menerima undangan resminya.

BACA JUGA:
Tim Ganjar-Mahfud Usul MK Panggil Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024


&quot;Kalau ada undangan resmi insya allah kita dateng,&quot; kata Sri Mulyani.
Kini, Presiden Jokowi dikabarkan telah menanggapi pemanggilan empat menterinya oleh MK untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Dia pun memastikan bahwa semua menteri yang dipanggil tersebut akan hadir di MK.
&quot;Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat,&quot; kata Jokowi, pada 3 April 2024.
Sebagai informasi, MK akan memanggil empat menteri dalam persidangan  Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres  2024. MK menganggap perlu untuk melakukan pemanggilan itu.
&quot;Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat  akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh  Mahkamah Konstitusi,&quot; ucap Ketua MK Suhartoyo, pada 1 April 2024.
&quot;Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang  pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko  PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri  Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara  Pemilu (DKPP),&quot; paparnya.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK Jumat 5 April!</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8wMy8xLzE3OTE2Ny81L3g4dzdtb3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap untuk menjadi saksi pada sidang sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang tersebut dikabarkan akan dilakukan pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta Sri Mulyani hadir di MK. Untuk itu, Sri Mulyani siap untuk memenuhi panggilan MK.

BACA JUGA:
Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini: Pembuktian Pihak Terkait


&quot;Insya Allah beliau (Sri Mulyani) hadir,&quot; ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, dikutip kamis (4/4/2024).
Sebelumnya Sri Mulyani juga sempat mengatakan telah siap untuk memenuhi panggilan MK jika menerima undangan resminya.

BACA JUGA:
Tim Ganjar-Mahfud Usul MK Panggil Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024


&quot;Kalau ada undangan resmi insya allah kita dateng,&quot; kata Sri Mulyani.
Kini, Presiden Jokowi dikabarkan telah menanggapi pemanggilan empat menterinya oleh MK untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Dia pun memastikan bahwa semua menteri yang dipanggil tersebut akan hadir di MK.
&quot;Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat,&quot; kata Jokowi, pada 3 April 2024.
Sebagai informasi, MK akan memanggil empat menteri dalam persidangan  Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres  2024. MK menganggap perlu untuk melakukan pemanggilan itu.
&quot;Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat  akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh  Mahkamah Konstitusi,&quot; ucap Ketua MK Suhartoyo, pada 1 April 2024.
&quot;Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang  pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko  PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri  Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara  Pemilu (DKPP),&quot; paparnya.
Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK Jumat 5 April!</content:encoded></item></channel></rss>
