<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Merger 2 Anak Usaha, Ini Penjelasan Dirut Danareksa</title><description>PT Danareksa (Persero) mengungkap bakal menggabungkan atau merger dua anak usahanya tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/04/320/2992417/merger-2-anak-usaha-ini-penjelasan-dirut-danareksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/04/320/2992417/merger-2-anak-usaha-ini-penjelasan-dirut-danareksa"/><item><title>Merger 2 Anak Usaha, Ini Penjelasan Dirut Danareksa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/04/320/2992417/merger-2-anak-usaha-ini-penjelasan-dirut-danareksa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/04/320/2992417/merger-2-anak-usaha-ini-penjelasan-dirut-danareksa</guid><pubDate>Kamis 04 April 2024 12:59 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/04/320/2992417/merger-2-anak-usaha-ini-penjelasan-dirut-danareksa-Nn6OkIWvdu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Danareksa merger dua anak usaha (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/04/320/2992417/merger-2-anak-usaha-ini-penjelasan-dirut-danareksa-Nn6OkIWvdu.jpg</image><title>Danareksa merger dua anak usaha (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMC80LzE3ODU2Mi81L3g4djBtZ3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; PT Danareksa (Persero) mengungkap bakal menggabungkan atau merger dua anak usahanya tahun ini. Anak usaha yang bakal digabungkan adalah PT Danareksa Finance dan PT PPA Finance.

BACA JUGA:
Menara Danareksa, Kemegahan Commercial Tower di Jantung Kota Jakarta


Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi berharap penggabungan dua anak usaha bisa membuat layanan keuangan Danareksa lebih fokus. Dia menjelaskan, selama ini Danareksa memiliki dua perusahaan jasa keuangan yang serupa.
&quot;Danareksa Finance sama PPA Finance, itulah. Merger kecil-kecilan bukan yang gede-gede kayak Pelindo gitu. Kalau satu bisa lebih fokus, resources-nya enggak dua-dua,&quot; kata Yadi, ditulis Kamis (4/4/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Danareksa, Ini Susunan Terbarunya


Dalam kesempatan yang sama, Yadi mengungkap masih ada 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sakit yang menjadi pasien PPA.
&amp;ldquo;Kalau saya sih melihatnya umumnya akan berkurang, pasti berkurang, either ditutup atau dimerger,&amp;rdquo; ujar Yadi.
&amp;ldquo;Kalau mau detilnya mungkin ke PPA, tapi kalau dari sisi kita arahan  Danareksa, harus ada percepatan. karena kan udah lama ya ditangani di  sana, diserahkan ke kita 2020 akhir, anggaplah 2021 dan sudah melewati  up and down, covid-nya udah selesai juga,&amp;rdquo; paparnya.
Yadi juga mengungkap soal  Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang  (PKPU) BUMN, yakni suatu proses hukum di mana pengadilan melarang  kreditor untuk memaksa debitur membayar utangnya pada jangka waktu  tertentu.
Dalam jangka waktu tersebut, debitur dapat mengajukan rencana  perdamaian dengan para Krediturnya. Kendati begitu, Yadi tidak merinci  lebih jauh soal hal ini.
&amp;ldquo;Ada proses PKPU, kan PKPU maksimum menurut UU 270 hari, 270 hari  memberikan waktu yang cukup untuk memberikan proposal perdamaian, tapi  kalau dirasa proposal perdamaian nggak perlu diteruskan lagi ya sudah  lah, nggak usah nunggu sampai 270, kan 270 lama juga hampir 1 tahun,&amp;rdquo;  beber dia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMC80LzE3ODU2Mi81L3g4djBtZ3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; PT Danareksa (Persero) mengungkap bakal menggabungkan atau merger dua anak usahanya tahun ini. Anak usaha yang bakal digabungkan adalah PT Danareksa Finance dan PT PPA Finance.

BACA JUGA:
Menara Danareksa, Kemegahan Commercial Tower di Jantung Kota Jakarta


Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi berharap penggabungan dua anak usaha bisa membuat layanan keuangan Danareksa lebih fokus. Dia menjelaskan, selama ini Danareksa memiliki dua perusahaan jasa keuangan yang serupa.
&quot;Danareksa Finance sama PPA Finance, itulah. Merger kecil-kecilan bukan yang gede-gede kayak Pelindo gitu. Kalau satu bisa lebih fokus, resources-nya enggak dua-dua,&quot; kata Yadi, ditulis Kamis (4/4/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Danareksa, Ini Susunan Terbarunya


Dalam kesempatan yang sama, Yadi mengungkap masih ada 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sakit yang menjadi pasien PPA.
&amp;ldquo;Kalau saya sih melihatnya umumnya akan berkurang, pasti berkurang, either ditutup atau dimerger,&amp;rdquo; ujar Yadi.
&amp;ldquo;Kalau mau detilnya mungkin ke PPA, tapi kalau dari sisi kita arahan  Danareksa, harus ada percepatan. karena kan udah lama ya ditangani di  sana, diserahkan ke kita 2020 akhir, anggaplah 2021 dan sudah melewati  up and down, covid-nya udah selesai juga,&amp;rdquo; paparnya.
Yadi juga mengungkap soal  Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang  (PKPU) BUMN, yakni suatu proses hukum di mana pengadilan melarang  kreditor untuk memaksa debitur membayar utangnya pada jangka waktu  tertentu.
Dalam jangka waktu tersebut, debitur dapat mengajukan rencana  perdamaian dengan para Krediturnya. Kendati begitu, Yadi tidak merinci  lebih jauh soal hal ini.
&amp;ldquo;Ada proses PKPU, kan PKPU maksimum menurut UU 270 hari, 270 hari  memberikan waktu yang cukup untuk memberikan proposal perdamaian, tapi  kalau dirasa proposal perdamaian nggak perlu diteruskan lagi ya sudah  lah, nggak usah nunggu sampai 270, kan 270 lama juga hampir 1 tahun,&amp;rdquo;  beber dia.</content:encoded></item></channel></rss>
