<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Risma Tegaskan Bansos Langsung Masuk Rekening Penerima, Tak Ada Bentuk Barang</title><description>Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) hanya cash transfer</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/05/320/2992981/risma-tegaskan-bansos-langsung-masuk-rekening-penerima-tak-ada-bentuk-barang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/05/320/2992981/risma-tegaskan-bansos-langsung-masuk-rekening-penerima-tak-ada-bentuk-barang"/><item><title>Risma Tegaskan Bansos Langsung Masuk Rekening Penerima, Tak Ada Bentuk Barang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/05/320/2992981/risma-tegaskan-bansos-langsung-masuk-rekening-penerima-tak-ada-bentuk-barang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/05/320/2992981/risma-tegaskan-bansos-langsung-masuk-rekening-penerima-tak-ada-bentuk-barang</guid><pubDate>Jum'at 05 April 2024 14:48 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/05/320/2992981/risma-tegaskan-bansos-langsung-masuk-rekening-penerima-tak-ada-bentuk-barang-40rOML7k7w.png" expression="full" type="image/jpeg">Mensos Risma Jelaskan Soal Bansos di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024. (Foto: Okezone.com/Kemensos) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/05/320/2992981/risma-tegaskan-bansos-langsung-masuk-rekening-penerima-tak-ada-bentuk-barang-40rOML7k7w.png</image><title>Mensos Risma Jelaskan Soal Bansos di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024. (Foto: Okezone.com/Kemensos) </title></images><description>JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) hanya cash transfer dan tidak berbentuk barang. Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
&amp;ldquo;Bahwa Bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer, jadi tidak ada, tidak ada dalam bentuk natura atau barang,&amp;rdquo; tegas Risma yang menjawab pertanyaan dari Hakim MK Arief Hidayat mengenai penyaluran bansos.

BACA JUGA:
Risma Bilang Bansos di Kemensos Tidak Ada Bentuk Barang

Risma pun menegaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat (PM) 100% transfer. Kecuali ada kasus khusus seperti penerima yang disabilitas maka bisa disalurkan dalam bentuk-bentuk barang.
&amp;ldquo;Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100%, kecuali respon kasus jadi ada yang sakit, ada yang apa namanya disabilitas butuh bantuan dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentuk kan macam-macam mungkin nanti bisa Saya tunjukkan fotonya seperti itu,&amp;rdquo; ujar Risma.

BACA JUGA:
Menko Airlangga: Bansos di Indonesia Lebih Kecil Dibanding Malaysia hingga India

&amp;ldquo;Jadi kalau untuk reguler, kami 100% menggunakan transfer ke rekening PM (Penerima Manfaat) seperti itu. Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura,&amp;rdquo; pungkasnya.Pada saat itu, Hakim MK Arief Hidayat pun kembali bertanya kepada Risma sejak kapan penyaluran bansos cash transfer ini dilaksanakan.
&amp;ldquo;Itu apakah itu hanya 2023 atau sebelumnya gimana?&amp;rdquo; ujarnya.
Risma pun mengatakan bahwa sejak dia diangkat menjadi Mensos tanggal 23 Desember 2020 tidak lagi memberikan bansos dalam bentuk barang.
&amp;ldquo;Sebelumnya, sejak saya menjadi menteri sudah tidak, sudah tidak. Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) hanya cash transfer dan tidak berbentuk barang. Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
&amp;ldquo;Bahwa Bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer, jadi tidak ada, tidak ada dalam bentuk natura atau barang,&amp;rdquo; tegas Risma yang menjawab pertanyaan dari Hakim MK Arief Hidayat mengenai penyaluran bansos.

BACA JUGA:
Risma Bilang Bansos di Kemensos Tidak Ada Bentuk Barang

Risma pun menegaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat (PM) 100% transfer. Kecuali ada kasus khusus seperti penerima yang disabilitas maka bisa disalurkan dalam bentuk-bentuk barang.
&amp;ldquo;Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100%, kecuali respon kasus jadi ada yang sakit, ada yang apa namanya disabilitas butuh bantuan dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentuk kan macam-macam mungkin nanti bisa Saya tunjukkan fotonya seperti itu,&amp;rdquo; ujar Risma.

BACA JUGA:
Menko Airlangga: Bansos di Indonesia Lebih Kecil Dibanding Malaysia hingga India

&amp;ldquo;Jadi kalau untuk reguler, kami 100% menggunakan transfer ke rekening PM (Penerima Manfaat) seperti itu. Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura,&amp;rdquo; pungkasnya.Pada saat itu, Hakim MK Arief Hidayat pun kembali bertanya kepada Risma sejak kapan penyaluran bansos cash transfer ini dilaksanakan.
&amp;ldquo;Itu apakah itu hanya 2023 atau sebelumnya gimana?&amp;rdquo; ujarnya.
Risma pun mengatakan bahwa sejak dia diangkat menjadi Mensos tanggal 23 Desember 2020 tidak lagi memberikan bansos dalam bentuk barang.
&amp;ldquo;Sebelumnya, sejak saya menjadi menteri sudah tidak, sudah tidak. Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
