<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar dan Emas 1 Kg dari Rumah Harvey Moeis, Ini Faktanya</title><description>Pihak Sandra Dewi dan Harvey Moeis membantah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai Rp76 miliar</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/08/320/2993885/kejagung-sita-uang-rp76-miliar-dan-emas-1-kg-dari-rumah-harvey-moeis-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/08/320/2993885/kejagung-sita-uang-rp76-miliar-dan-emas-1-kg-dari-rumah-harvey-moeis-ini-faktanya"/><item><title>Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar dan Emas 1 Kg dari Rumah Harvey Moeis, Ini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/08/320/2993885/kejagung-sita-uang-rp76-miliar-dan-emas-1-kg-dari-rumah-harvey-moeis-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/08/320/2993885/kejagung-sita-uang-rp76-miliar-dan-emas-1-kg-dari-rumah-harvey-moeis-ini-faktanya</guid><pubDate>Senin 08 April 2024 08:26 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/08/320/2993885/kejagung-sita-uang-rp76-miliar-dan-emas-1-kg-dari-rumah-harvey-moeis-ini-faktanya-nFJUhGTIps.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beredar Kabar Kejagung Sita Uang dan Emas dan Rumah Harvey Moeis. (Foto: Okezone.com/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/08/320/2993885/kejagung-sita-uang-rp76-miliar-dan-emas-1-kg-dari-rumah-harvey-moeis-ini-faktanya-nFJUhGTIps.jpg</image><title>Beredar Kabar Kejagung Sita Uang dan Emas dan Rumah Harvey Moeis. (Foto: Okezone.com/Ist)</title></images><description>JAKARTA - Pihak Sandra Dewi dan Harvey Moeis membantah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai Rp76 miliar dan dan logam mulia 1 kilogram (Kg) dari rumahnya.
Bantahan itu setelah media massa memberitakan adanya penggeledahan di kediaman Harvey Moeis oleh Kejagung beberapa hari lalu.

BACA JUGA:
6 Fakta Bersih-Bersih Bisnis Timah Usai Korupsi Harvey Moeis Cs Rp271 Triliun

Pengacara dan Konsultan Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, mengatakan, aksi penyitaan uang tunai dan logam mulia dia kediaman Harvey Moeis tidak benar. Menurutnya, kabar tersebut juga menyesatkan masyarakat.
&amp;ldquo;Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 Kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,&amp;rdquo; ucapnya melalui keterangan pers, Senin (8/4/2024).

BACA JUGA:
Jurus Luhut Bersih-Bersih Korupsi Timah Usai Kasus Harvey Moeis Rp271 Triliun

Harvey Moeis, lanjut dia, berharap agar segenap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi.
Sehingga berita yang disebarluaskan merupakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.Dia juga memastikan bahwa Harvey Moeis mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk.
&amp;ldquo;Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan
transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,&amp;rdquo; paparnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak Sandra Dewi dan Harvey Moeis membantah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai Rp76 miliar dan dan logam mulia 1 kilogram (Kg) dari rumahnya.
Bantahan itu setelah media massa memberitakan adanya penggeledahan di kediaman Harvey Moeis oleh Kejagung beberapa hari lalu.

BACA JUGA:
6 Fakta Bersih-Bersih Bisnis Timah Usai Korupsi Harvey Moeis Cs Rp271 Triliun

Pengacara dan Konsultan Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, mengatakan, aksi penyitaan uang tunai dan logam mulia dia kediaman Harvey Moeis tidak benar. Menurutnya, kabar tersebut juga menyesatkan masyarakat.
&amp;ldquo;Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 Kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,&amp;rdquo; ucapnya melalui keterangan pers, Senin (8/4/2024).

BACA JUGA:
Jurus Luhut Bersih-Bersih Korupsi Timah Usai Kasus Harvey Moeis Rp271 Triliun

Harvey Moeis, lanjut dia, berharap agar segenap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi.
Sehingga berita yang disebarluaskan merupakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.Dia juga memastikan bahwa Harvey Moeis mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk.
&amp;ldquo;Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan
transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,&amp;rdquo; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
