<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini yang Berhak Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Prilly Latuconsina Bagaimana?   </title><description>Gas elpiji 3 kilogram (Kg) menjadi sorotan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/11/320/2994856/ini-yang-berhak-pakai-gas-elpiji-3-kg-prilly-latuconsina-bagaimana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/11/320/2994856/ini-yang-berhak-pakai-gas-elpiji-3-kg-prilly-latuconsina-bagaimana"/><item><title>Ini yang Berhak Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Prilly Latuconsina Bagaimana?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/11/320/2994856/ini-yang-berhak-pakai-gas-elpiji-3-kg-prilly-latuconsina-bagaimana</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/11/320/2994856/ini-yang-berhak-pakai-gas-elpiji-3-kg-prilly-latuconsina-bagaimana</guid><pubDate>Jum'at 12 April 2024 04:12 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/11/320/2994856/ini-yang-berhak-pakai-gas-elpiji-3-kg-prilly-latuconsina-bagaimana-qQuSi4iJen.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ini yang Berhak Pakai Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Okezone.com/Pertamina)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/11/320/2994856/ini-yang-berhak-pakai-gas-elpiji-3-kg-prilly-latuconsina-bagaimana-qQuSi4iJen.jpg</image><title>Ini yang Berhak Pakai Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Okezone.com/Pertamina)</title></images><description>JAKARTA - Gas elpiji 3 kilogram (Kg) menjadi sorotan setelah digunakan Prilly Latuconsina saat memasak menu Lebaran.
Namun tidak tahu menahu soal gas elpiji yang digunakan saat memasak tersebut. Sebab, gas bewarna hijau itu bukan milik keluarganya melainkan dipinjamkan oleh abang gas langganan di rumahnya.

BACA JUGA:
Enam Orang Kritis Akibat Ledakan Tabung Gas Elpiji di Dekat Universitas Brawijaya

Lantas siapa saja yang berhak pakai gas elpiji 3 kg?
Pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

BACA JUGA:
Viral Ada di Dapur Prilly Latuconsina saat Masak, Siapa yang Berhak Pakai Gas LPG 3 Kg?&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Oleh karena itu, masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, Pemerintah mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar.
Baca Selengkapnya: Viral Ada di Dapur Prilly Latuconsina saat Masak, Siapa yang Berhak Pakai Gas LPG 3 Kg?
</description><content:encoded>JAKARTA - Gas elpiji 3 kilogram (Kg) menjadi sorotan setelah digunakan Prilly Latuconsina saat memasak menu Lebaran.
Namun tidak tahu menahu soal gas elpiji yang digunakan saat memasak tersebut. Sebab, gas bewarna hijau itu bukan milik keluarganya melainkan dipinjamkan oleh abang gas langganan di rumahnya.

BACA JUGA:
Enam Orang Kritis Akibat Ledakan Tabung Gas Elpiji di Dekat Universitas Brawijaya

Lantas siapa saja yang berhak pakai gas elpiji 3 kg?
Pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

BACA JUGA:
Viral Ada di Dapur Prilly Latuconsina saat Masak, Siapa yang Berhak Pakai Gas LPG 3 Kg?&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Oleh karena itu, masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, Pemerintah mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar.
Baca Selengkapnya: Viral Ada di Dapur Prilly Latuconsina saat Masak, Siapa yang Berhak Pakai Gas LPG 3 Kg?
</content:encoded></item></channel></rss>
