<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS Sektor Ini Wajib WFO 100%   </title><description>PNS bakal kerja dari rumah (work from home/WFH) dan tetap dinas ke kantor (work from office/WFO) pada 16-17 April 2024</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/14/320/2995705/pns-sektor-ini-wajib-wfo-100</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/14/320/2995705/pns-sektor-ini-wajib-wfo-100"/><item><title>PNS Sektor Ini Wajib WFO 100%   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/14/320/2995705/pns-sektor-ini-wajib-wfo-100</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/14/320/2995705/pns-sektor-ini-wajib-wfo-100</guid><pubDate>Minggu 14 April 2024 08:15 WIB</pubDate><dc:creator>Saskia Adelina Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/14/320/2995705/pns-sektor-ini-wajib-wfo-100-u8bNYmov5M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah Memutukan Sistem Kerja PNS WFH dan WFO untuk Dukung Manajemen Arus Balik Lebaran. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/14/320/2995705/pns-sektor-ini-wajib-wfo-100-u8bNYmov5M.jpg</image><title>Pemerintah Memutukan Sistem Kerja PNS WFH dan WFO untuk Dukung Manajemen Arus Balik Lebaran. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - PNS bakal kerja dari rumah (work from home/WFH) dan tetap dinas ke kantor (work from office/WFO) pada 16-17 April 2024. Sistem kerja ini dilakukan untuk mendukung manajemen arus balik Lebaran 2024.
Untuk instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100%.

BACA JUGA:
249 Nakes Non-PNS Dipecat Usai Demo Kenaikan Upah, Dianggap Tak Loyal ke Bupati

&amp;ldquo;Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100%,&quot; kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Antara, Minggu (14/4/2024).
Dirinya mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100%, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

BACA JUGA:
Pemerintah Setujui WFH 2 Hari Antisipasi Dampak Buruk Arus Balik Lebaran

&amp;ldquo;Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,&amp;rdquo; ujarnya.Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
Kemudian instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
&amp;ldquo;Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,&amp;rdquo; jelas Anas.</description><content:encoded>JAKARTA - PNS bakal kerja dari rumah (work from home/WFH) dan tetap dinas ke kantor (work from office/WFO) pada 16-17 April 2024. Sistem kerja ini dilakukan untuk mendukung manajemen arus balik Lebaran 2024.
Untuk instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100%.

BACA JUGA:
249 Nakes Non-PNS Dipecat Usai Demo Kenaikan Upah, Dianggap Tak Loyal ke Bupati

&amp;ldquo;Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100%,&quot; kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Antara, Minggu (14/4/2024).
Dirinya mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100%, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

BACA JUGA:
Pemerintah Setujui WFH 2 Hari Antisipasi Dampak Buruk Arus Balik Lebaran

&amp;ldquo;Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,&amp;rdquo; ujarnya.Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
Kemudian instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
&amp;ldquo;Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,&amp;rdquo; jelas Anas.</content:encoded></item></channel></rss>
