<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prilly Latuconsina Keciduk Pakai LPG 3 Kg, Dirjen Migas: Itu Hak Orang yang Tak Mampu</title><description>Prilly Latuconsina sempat viral karena terciduk netizen menggunakan gas subsidi 3 kg saat memasak menu Hari Raya Idul Fitri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/16/320/2996508/prilly-latuconsina-keciduk-pakai-lpg-3-kg-dirjen-migas-itu-hak-orang-yang-tak-mampu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/16/320/2996508/prilly-latuconsina-keciduk-pakai-lpg-3-kg-dirjen-migas-itu-hak-orang-yang-tak-mampu"/><item><title>Prilly Latuconsina Keciduk Pakai LPG 3 Kg, Dirjen Migas: Itu Hak Orang yang Tak Mampu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/16/320/2996508/prilly-latuconsina-keciduk-pakai-lpg-3-kg-dirjen-migas-itu-hak-orang-yang-tak-mampu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/16/320/2996508/prilly-latuconsina-keciduk-pakai-lpg-3-kg-dirjen-migas-itu-hak-orang-yang-tak-mampu</guid><pubDate>Selasa 16 April 2024 13:24 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/16/320/2996508/prilly-latuconsina-keciduk-pakai-lpg-3-kg-dirjen-migas-itu-hak-orang-yang-tak-mampu-uxQxI8eYaV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prilly keciduk pakai gas elpiji (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/16/320/2996508/prilly-latuconsina-keciduk-pakai-lpg-3-kg-dirjen-migas-itu-hak-orang-yang-tak-mampu-uxQxI8eYaV.jpg</image><title>Prilly keciduk pakai gas elpiji (Foto: Instagram)</title></images><description>


JAKARTA - Prilly Latuconsina sempat viral karena terciduk netizen menggunakan gas elpiji subsidi 3 kg saat memasak menu Hari Raya Idul Fitri. Warganet pun langsung heboh mengkritik artis tersebut lantaran gas melon seharusnya dipakai oleh mereka yang kurang mampu.
Merespons hal itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat yang mampu seharusnya merasa bahwa gas 3 kg ini bukanlah haknya.

BACA JUGA:
Ini yang Berhak Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Prilly Latuconsina Bagaimana? 

&quot;Ya kami menyampaikan kepada masyarakat jangan lah seperti itu. (Gas 3 kg) itu adalah hak orang yang tidak mampu, merasalah ini bukan saya bukan haknya, ini hak orang lain,&quot; jelas Tutuka ketika ditemui usai Halal Bihalal di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Namun demikian Tutuka mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi mereka yang mampu namun masih menggunakan gas melon tersebut.

BACA JUGA:
Lagi, Ledakan Gas Elpiji Bocor di Malang Akibatkan Satu Orang Luka Bakar 

Dia bilang, terkait sanksi biarlah urusan aparat penegak hukum. Sebab yang bisa dilakukan ESDM hanyalah langkah preventif agar penyaluran gas melon ini tepat sasaran.&quot;Kalau sanksi mungkin tidak, dengan sistem ini mungkin tidak bisa  beli saja nanti. Kalau sanksi itu akan berat, akan panjang. Kita di  ESDM, kan tangan aparat untuk menjatuhkan sanksi itu kan ya, nanti kita  minta bantuan aparat lain, yang bisa dilakukan ESDM (hanya langkah)  preventis (nanti jadi tidak bisa beli yang tidak berhak,&quot; papar Tutuka.
Oleh karena itu, Tutuka menegaskan, pemerintah hanya akan membatasi  mereka yang mampu untuk tidak bisa ikut membeli elpiji 3 kg ini. Salah  satunya lewat pengajuan revisi Peraturan Presiden (Pepres) No.104/2007.
&quot;Nanti akan ada desil beberapa yang boleh membeli kan kita sudah  punya sistem kita sudah ada mendaftar 161 juta NIK itu nanti kalau dia  membeli dan KTP-nya ternyata bukan dalam kelompok itu tidak bisa,&quot;  pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Prilly Latuconsina sempat viral karena terciduk netizen menggunakan gas elpiji subsidi 3 kg saat memasak menu Hari Raya Idul Fitri. Warganet pun langsung heboh mengkritik artis tersebut lantaran gas melon seharusnya dipakai oleh mereka yang kurang mampu.
Merespons hal itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat yang mampu seharusnya merasa bahwa gas 3 kg ini bukanlah haknya.

BACA JUGA:
Ini yang Berhak Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Prilly Latuconsina Bagaimana? 

&quot;Ya kami menyampaikan kepada masyarakat jangan lah seperti itu. (Gas 3 kg) itu adalah hak orang yang tidak mampu, merasalah ini bukan saya bukan haknya, ini hak orang lain,&quot; jelas Tutuka ketika ditemui usai Halal Bihalal di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Namun demikian Tutuka mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi mereka yang mampu namun masih menggunakan gas melon tersebut.

BACA JUGA:
Lagi, Ledakan Gas Elpiji Bocor di Malang Akibatkan Satu Orang Luka Bakar 

Dia bilang, terkait sanksi biarlah urusan aparat penegak hukum. Sebab yang bisa dilakukan ESDM hanyalah langkah preventif agar penyaluran gas melon ini tepat sasaran.&quot;Kalau sanksi mungkin tidak, dengan sistem ini mungkin tidak bisa  beli saja nanti. Kalau sanksi itu akan berat, akan panjang. Kita di  ESDM, kan tangan aparat untuk menjatuhkan sanksi itu kan ya, nanti kita  minta bantuan aparat lain, yang bisa dilakukan ESDM (hanya langkah)  preventis (nanti jadi tidak bisa beli yang tidak berhak,&quot; papar Tutuka.
Oleh karena itu, Tutuka menegaskan, pemerintah hanya akan membatasi  mereka yang mampu untuk tidak bisa ikut membeli elpiji 3 kg ini. Salah  satunya lewat pengajuan revisi Peraturan Presiden (Pepres) No.104/2007.
&quot;Nanti akan ada desil beberapa yang boleh membeli kan kita sudah  punya sistem kita sudah ada mendaftar 161 juta NIK itu nanti kalau dia  membeli dan KTP-nya ternyata bukan dalam kelompok itu tidak bisa,&quot;  pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
