<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Blokir 5 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp327 Triliun</title><description>OJK memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/19/320/2997683/ojk-blokir-5-ribu-rekening-judi-online-perputaran-uang-tembus-rp327-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/19/320/2997683/ojk-blokir-5-ribu-rekening-judi-online-perputaran-uang-tembus-rp327-triliun"/><item><title>OJK Blokir 5 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp327 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/19/320/2997683/ojk-blokir-5-ribu-rekening-judi-online-perputaran-uang-tembus-rp327-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/19/320/2997683/ojk-blokir-5-ribu-rekening-judi-online-perputaran-uang-tembus-rp327-triliun</guid><pubDate>Jum'at 19 April 2024 06:15 WIB</pubDate><dc:creator>Saskia Adelina Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/18/320/2997683/ojk-blokir-5-ribu-rekening-judi-online-perputaran-uang-tembus-rp327-triliun-8XnbRRBeLb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK Blokir Judi Online (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/18/320/2997683/ojk-blokir-5-ribu-rekening-judi-online-perputaran-uang-tembus-rp327-triliun-8XnbRRBeLb.jpg</image><title>OJK Blokir Judi Online (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xOC8xLzE3OTc1Ni81L3g4d3pobGU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan OJK usai berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
&quot;Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini,&quot; kata Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

BACA JUGA:
Segini Penghasilan Pendeta Gilbert Lumoindong yang Viral

Mahendra menambahkan, 5.000 rekening itu diblokir dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024. &quot;Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin,&quot; kata Mahendra.

BACA JUGA:
 OJK Ungkap Ada 5 Ribu Rekening Diblokir Gegara Judi Online&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online sekitar Rp327 triliun. Hal tersebut berdasarkan data pusat pelaporan dan analisis transaksi (PPATK).&quot;Ada tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya ya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,&quot; kata Budi.
Budi menyebut ratusan triliun uang tersebut dinilai sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan dalam rapat internal yang digelar hari ini dengan Presiden Jokowi, dirinya mengungkapkan ada 4 orang yang dibunuh terkait judi online.
&quot;Kita negara ini harus serius lah. Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya. Kutip aja nih kutip. Kalau ada bandarnya tangkap aja bandar-bandar judi online itu,&quot; kata Budi.
Baca Selengkapnya: Perputaran Uang Rp327 Triliun! 5 Ribu Rekening Judi Online Diblokir</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xOC8xLzE3OTc1Ni81L3g4d3pobGU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan OJK usai berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
&quot;Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini,&quot; kata Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

BACA JUGA:
Segini Penghasilan Pendeta Gilbert Lumoindong yang Viral

Mahendra menambahkan, 5.000 rekening itu diblokir dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024. &quot;Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin,&quot; kata Mahendra.

BACA JUGA:
 OJK Ungkap Ada 5 Ribu Rekening Diblokir Gegara Judi Online&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online sekitar Rp327 triliun. Hal tersebut berdasarkan data pusat pelaporan dan analisis transaksi (PPATK).&quot;Ada tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya ya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,&quot; kata Budi.
Budi menyebut ratusan triliun uang tersebut dinilai sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan dalam rapat internal yang digelar hari ini dengan Presiden Jokowi, dirinya mengungkapkan ada 4 orang yang dibunuh terkait judi online.
&quot;Kita negara ini harus serius lah. Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya. Kutip aja nih kutip. Kalau ada bandarnya tangkap aja bandar-bandar judi online itu,&quot; kata Budi.
Baca Selengkapnya: Perputaran Uang Rp327 Triliun! 5 Ribu Rekening Judi Online Diblokir</content:encoded></item></channel></rss>
