<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>100 Hari Jadi Menteri ATR, AHY Akui Sederet Masalah di Sektor Pertanahan</title><description>Agus Harimurti Yudhyono (AHY) mengakui banyak sekali permasalahan nasyarakat berkaitan dengan isu-isu pertanahan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/22/470/2998974/100-hari-jadi-menteri-atr-ahy-akui-sederet-masalah-di-sektor-pertanahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/22/470/2998974/100-hari-jadi-menteri-atr-ahy-akui-sederet-masalah-di-sektor-pertanahan"/><item><title>100 Hari Jadi Menteri ATR, AHY Akui Sederet Masalah di Sektor Pertanahan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/22/470/2998974/100-hari-jadi-menteri-atr-ahy-akui-sederet-masalah-di-sektor-pertanahan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/22/470/2998974/100-hari-jadi-menteri-atr-ahy-akui-sederet-masalah-di-sektor-pertanahan</guid><pubDate>Senin 22 April 2024 12:23 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/22/470/2998974/100-hari-jadi-menteri-atr-ahy-akui-sederet-masalah-di-sektor-pertanahan-NGlbsIt8ol.png" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR/BPN AHY soal 100 hari kerjanya (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/22/470/2998974/100-hari-jadi-menteri-atr-ahy-akui-sederet-masalah-di-sektor-pertanahan-NGlbsIt8ol.png</image><title>Menteri ATR/BPN AHY soal 100 hari kerjanya (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xOC8xLzE3OTc1Mi81L3g4d3pnOGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menjelang 100 hari menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhyono (AHY) mengakui banyak sekali permasalahan nasyarakat berkaitan dengan isu-isu pertanahan yang terjadi di Indonesia saat ini.
&quot;Dan kalau boleh kita peras seringkali terjadi tumpang tindih tanah (overlapping) antara warga sesama warga misalnya, antara warga dengan perusahaan, antara warga dengan milik pemerintah milik negara,&quot; jelasnya, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA:
Neraca Perdagangan RI Surplus USD4,47 Miliar pada Maret 2024

AHY berpendapat, overlapping ini terjadinya lantaran adanya ketidaksamaan patok batas peta yang digunakan antara kedua belah pihak.
&quot;Nah kita ingin menyelaraskan itu tentu ini harus dilakukan berbagai upaya untuk menertibkan secara administrasi,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Terungkap Rutinitas Dato Sri Tahir Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia

AHY menekankan bahwa yang tidak kalah pentingnya yaitu masalah yang disebabkan oleh mafia tanah atau oknum-oknum yang menurutnya luar biasa jahat karena telah menyerobot dan merampas hak milik orang lain, termasuk negara yang juga seringkali menjadi korban dan merugi.&quot;(Jadi) kita ingin berantas itu dan saya menerima pengaduan dari banyak pihak langsung maupun tidak langsung termasuk di media sosial,&quot; tegasnya.
Diakui AHY, pihaknya tidak ingin berjanji banyak namun dirinya memastkian bahwa pihaknya itu memiliku komitmen untuk bisa responsif dan cepat melakukan aksi guna mengatasi hal tersebut.
&quot;Walaupun tentu ada keterbatasan sini tapi semangatnya adalah kami ingin tidak menunda masalah dan sekaligus mencari solusi yang terbaik. Mudah-mudahan ini menjadi upaya kolektif bersama karena ATR BPN tidak bisa sendirian kita butuh kerjasama dengan jajaran kepolisian jajaran kejaksaan dengan stakeholders lainnya,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xOC8xLzE3OTc1Mi81L3g4d3pnOGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menjelang 100 hari menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhyono (AHY) mengakui banyak sekali permasalahan nasyarakat berkaitan dengan isu-isu pertanahan yang terjadi di Indonesia saat ini.
&quot;Dan kalau boleh kita peras seringkali terjadi tumpang tindih tanah (overlapping) antara warga sesama warga misalnya, antara warga dengan perusahaan, antara warga dengan milik pemerintah milik negara,&quot; jelasnya, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA:
Neraca Perdagangan RI Surplus USD4,47 Miliar pada Maret 2024

AHY berpendapat, overlapping ini terjadinya lantaran adanya ketidaksamaan patok batas peta yang digunakan antara kedua belah pihak.
&quot;Nah kita ingin menyelaraskan itu tentu ini harus dilakukan berbagai upaya untuk menertibkan secara administrasi,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
Terungkap Rutinitas Dato Sri Tahir Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia

AHY menekankan bahwa yang tidak kalah pentingnya yaitu masalah yang disebabkan oleh mafia tanah atau oknum-oknum yang menurutnya luar biasa jahat karena telah menyerobot dan merampas hak milik orang lain, termasuk negara yang juga seringkali menjadi korban dan merugi.&quot;(Jadi) kita ingin berantas itu dan saya menerima pengaduan dari banyak pihak langsung maupun tidak langsung termasuk di media sosial,&quot; tegasnya.
Diakui AHY, pihaknya tidak ingin berjanji banyak namun dirinya memastkian bahwa pihaknya itu memiliku komitmen untuk bisa responsif dan cepat melakukan aksi guna mengatasi hal tersebut.
&quot;Walaupun tentu ada keterbatasan sini tapi semangatnya adalah kami ingin tidak menunda masalah dan sekaligus mencari solusi yang terbaik. Mudah-mudahan ini menjadi upaya kolektif bersama karena ATR BPN tidak bisa sendirian kita butuh kerjasama dengan jajaran kepolisian jajaran kejaksaan dengan stakeholders lainnya,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
