<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Cara AHY Selesaikan Masalah 2.086 Hektare Lahan IKN</title><description>AHY siap menyelesaikan masalah 2.086 hektare lahan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/22/470/2999221/begini-cara-ahy-selesaikan-masalah-2-086-hektare-lahan-ikn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/22/470/2999221/begini-cara-ahy-selesaikan-masalah-2-086-hektare-lahan-ikn"/><item><title>Begini Cara AHY Selesaikan Masalah 2.086 Hektare Lahan IKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/22/470/2999221/begini-cara-ahy-selesaikan-masalah-2-086-hektare-lahan-ikn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/22/470/2999221/begini-cara-ahy-selesaikan-masalah-2-086-hektare-lahan-ikn</guid><pubDate>Senin 22 April 2024 19:42 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/22/470/2999221/begini-cara-ahy-selesaikan-masalah-2-086-hektare-lahan-ikn-ta8s0UCTjx.jfif" expression="full" type="image/jpeg">AHY Segera Selesaikan Masalah Lahan IKN. (Foto: Okezone.com/PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/22/470/2999221/begini-cara-ahy-selesaikan-masalah-2-086-hektare-lahan-ikn-ta8s0UCTjx.jfif</image><title>AHY Segera Selesaikan Masalah Lahan IKN. (Foto: Okezone.com/PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap menyelesaikan masalah 2.086 hektare lahan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Permasalahan yang ada di IKN bukan berada pada ranah kementerian yang dipimpinnya, meski demikian pihaknya siap menuntaskan permasalahan itu dengan menerbitkan sertifikat di wilayah tersebut.

BACA JUGA:
Kenang Jadi Tentara, AHY Segera Tertibkan Bangunan Liar di Puncak

&quot;Karena sebetulnya kita tinggal menunggu proses penyelesaian. Ada sejumlah masyarakat, sekelompok masyarakat yang masih menduduki dan ini ada proses penggantian rugi, dan ini bukan lagi menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN, kami yang jelas siap menerbitkan sertifikat jika semuanya sudah clean and clear,&quot; ujar AHY, usai kunjungan ke Kantor Kementerian ATR/BPN, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin (22/4/2024).
Menurut AHY, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk menuntaskan permasalahan yakni dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Otorita IKN, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

BACA JUGA:
Hotel Berbintang di IKN Beroperasi Agustus 2024, Investasi Rp150 Miliar

&quot;Kami akan segera terbitkan sertifikat yang bisa digunakan secara utuh dalam rangka melanjutkan pembangunan yang ada di wilayah IKN. Kawasan inti pusat pemerintahan yang ada disana,&quot; kata dia pula.
Sebagai informasi pembayaran ganti rugi lahan di wilayah IKN yang termasuk Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMSN).Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa penyebab 2.086 hektare lahan di IKN masih bermasalah adalah karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
Faktor-faktor tersebut, di antaranya proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial.
Selain itu AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan, agar hak-hak masyarakat terjamin.
Dia juga menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap menyelesaikan masalah 2.086 hektare lahan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Permasalahan yang ada di IKN bukan berada pada ranah kementerian yang dipimpinnya, meski demikian pihaknya siap menuntaskan permasalahan itu dengan menerbitkan sertifikat di wilayah tersebut.

BACA JUGA:
Kenang Jadi Tentara, AHY Segera Tertibkan Bangunan Liar di Puncak

&quot;Karena sebetulnya kita tinggal menunggu proses penyelesaian. Ada sejumlah masyarakat, sekelompok masyarakat yang masih menduduki dan ini ada proses penggantian rugi, dan ini bukan lagi menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN, kami yang jelas siap menerbitkan sertifikat jika semuanya sudah clean and clear,&quot; ujar AHY, usai kunjungan ke Kantor Kementerian ATR/BPN, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin (22/4/2024).
Menurut AHY, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk menuntaskan permasalahan yakni dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Otorita IKN, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

BACA JUGA:
Hotel Berbintang di IKN Beroperasi Agustus 2024, Investasi Rp150 Miliar

&quot;Kami akan segera terbitkan sertifikat yang bisa digunakan secara utuh dalam rangka melanjutkan pembangunan yang ada di wilayah IKN. Kawasan inti pusat pemerintahan yang ada disana,&quot; kata dia pula.
Sebagai informasi pembayaran ganti rugi lahan di wilayah IKN yang termasuk Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMSN).Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa penyebab 2.086 hektare lahan di IKN masih bermasalah adalah karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
Faktor-faktor tersebut, di antaranya proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial.
Selain itu AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan, agar hak-hak masyarakat terjamin.
Dia juga menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.</content:encoded></item></channel></rss>
