<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jumlah Bandara Internasional di Indonesia Dipangkas, Ini Keuntungannya</title><description>Jumlah bandara internasional di Indonesia kini dikurangi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/29/320/3001934/jumlah-bandara-internasional-di-indonesia-dipangkas-ini-keuntungannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/29/320/3001934/jumlah-bandara-internasional-di-indonesia-dipangkas-ini-keuntungannya"/><item><title>Jumlah Bandara Internasional di Indonesia Dipangkas, Ini Keuntungannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/29/320/3001934/jumlah-bandara-internasional-di-indonesia-dipangkas-ini-keuntungannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/29/320/3001934/jumlah-bandara-internasional-di-indonesia-dipangkas-ini-keuntungannya</guid><pubDate>Senin 29 April 2024 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/29/320/3001934/jumlah-bandara-internasional-di-indonesia-dipangkas-ini-keuntungannya-Q9r8c8bu00.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Jumlah Bandara Internasional Bakal Dikurangi. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/29/320/3001934/jumlah-bandara-internasional-di-indonesia-dipangkas-ini-keuntungannya-Q9r8c8bu00.jfif</image><title>Jumlah Bandara Internasional Bakal Dikurangi. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Jumlah bandara internasional di Indonesia kini dikurangi. Hal tersebut pun didukung Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja.
Menurutnya, pengurangan bandara berstatus internasional berdampak positif bagi industri penerbangan di Tanah Air. Dengan semakin sedikitnya jumlah bandara internasional maka akan menghidupkan bandara-bandara kecil di Indonesia.
Sebab perjalanan lintas negara akan meneruskan melalui penerbang domestik atau moda transportasi lain jika hendak mencapai tujuan.

BACA JUGA:
Dubai Bangun Bandara Terbesar Dunia Senilai Rp567 Triliun&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dengan pola hub and spoke, bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub). Dari bandara sub hub itu akan menjadi penyangga bandara hub yang kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional,&quot; ujar Denon, Senin (29/4/2024).
&quot;Sehingga dengan demikian semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan,&quot; sambungnya.
Pada pola hub and spoke, selain terjadi konektivitas transportasi udara dan meningkatkan pemerataan pembangunan,  bisnis penerbangan nasional juga akan lebih meningkat dan akan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

BACA JUGA:
Jumlah Bandara Internasional RI Dipangkas Jadi 17, Berikut Daftarnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hal tersebut akan berbanding terbalik jika banyak bandara yang bersifat internasional karena akan lebih banyak terjadi penerbangan  internasional daripada penerbangan domestik sehingga konektivitas nasional tidak terbangun.
Penerbangan poin to poin  internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri di mana mereka sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar tapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.Selain itu dengan banyaknya bandara internasional juga rawan dari sisi pertahanan dan keamanan karena hal itu berarti membuka banyak pintu masuk ke Indonesia di mana semua pintu tersebut harus dijaga.
Jika penerbangan internasional di bandara tersebut sangat sedikit, juga akan menjadi tidak efektif dan efisien karena harus disediakan sarana dan personil CIQ (Custom, Immigration and Quarantine), komite FAL serta hal-hal lain yang menjadi persyaratan bandara internasional.
&quot;Penataan jumlah bandara internasional oleh pemerintah juga sudah adil karena bandara yang status penggunaannya domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara), seperti untuk Kenegaraan; Kegiatan atau acara yang bersifat internasional; Embarkasi dan Debarkasi haji; Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; dan Penanganan bencana,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Jumlah bandara internasional di Indonesia kini dikurangi. Hal tersebut pun didukung Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja.
Menurutnya, pengurangan bandara berstatus internasional berdampak positif bagi industri penerbangan di Tanah Air. Dengan semakin sedikitnya jumlah bandara internasional maka akan menghidupkan bandara-bandara kecil di Indonesia.
Sebab perjalanan lintas negara akan meneruskan melalui penerbang domestik atau moda transportasi lain jika hendak mencapai tujuan.

BACA JUGA:
Dubai Bangun Bandara Terbesar Dunia Senilai Rp567 Triliun&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dengan pola hub and spoke, bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub). Dari bandara sub hub itu akan menjadi penyangga bandara hub yang kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional,&quot; ujar Denon, Senin (29/4/2024).
&quot;Sehingga dengan demikian semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan,&quot; sambungnya.
Pada pola hub and spoke, selain terjadi konektivitas transportasi udara dan meningkatkan pemerataan pembangunan,  bisnis penerbangan nasional juga akan lebih meningkat dan akan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

BACA JUGA:
Jumlah Bandara Internasional RI Dipangkas Jadi 17, Berikut Daftarnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hal tersebut akan berbanding terbalik jika banyak bandara yang bersifat internasional karena akan lebih banyak terjadi penerbangan  internasional daripada penerbangan domestik sehingga konektivitas nasional tidak terbangun.
Penerbangan poin to poin  internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri di mana mereka sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar tapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.Selain itu dengan banyaknya bandara internasional juga rawan dari sisi pertahanan dan keamanan karena hal itu berarti membuka banyak pintu masuk ke Indonesia di mana semua pintu tersebut harus dijaga.
Jika penerbangan internasional di bandara tersebut sangat sedikit, juga akan menjadi tidak efektif dan efisien karena harus disediakan sarana dan personil CIQ (Custom, Immigration and Quarantine), komite FAL serta hal-hal lain yang menjadi persyaratan bandara internasional.
&quot;Penataan jumlah bandara internasional oleh pemerintah juga sudah adil karena bandara yang status penggunaannya domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara), seperti untuk Kenegaraan; Kegiatan atau acara yang bersifat internasional; Embarkasi dan Debarkasi haji; Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; dan Penanganan bencana,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
