<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Kasus Sepatu hingga Impor Robotic, Dirjen Bea Cukai Tinjau Gudang PJT DHL</title><description>Pelayanan Ditjen Bea Cukai disorot usai beberapa kasus viral di media sosial.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/29/320/3002080/viral-kasus-sepatu-hingga-impor-robotic-dirjen-bea-cukai-tinjau-gudang-pjt-dhl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/04/29/320/3002080/viral-kasus-sepatu-hingga-impor-robotic-dirjen-bea-cukai-tinjau-gudang-pjt-dhl"/><item><title>Viral Kasus Sepatu hingga Impor Robotic, Dirjen Bea Cukai Tinjau Gudang PJT DHL</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/04/29/320/3002080/viral-kasus-sepatu-hingga-impor-robotic-dirjen-bea-cukai-tinjau-gudang-pjt-dhl</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/04/29/320/3002080/viral-kasus-sepatu-hingga-impor-robotic-dirjen-bea-cukai-tinjau-gudang-pjt-dhl</guid><pubDate>Senin 29 April 2024 14:21 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/29/320/3002080/viral-kasus-sepatu-hingga-impor-robotic-dirjen-bea-cukai-tinjau-gudang-pjt-dhl-yeKyaylgNJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Bea Cukai kunjungi DHL (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/29/320/3002080/viral-kasus-sepatu-hingga-impor-robotic-dirjen-bea-cukai-tinjau-gudang-pjt-dhl-yeKyaylgNJ.jpg</image><title>Dirjen Bea Cukai kunjungi DHL (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yOS8xLzE4MDExMS81L3g4eG1rdm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pelayanan Ditjen Bea Cukai disorot usai beberapa kasus viral di media sosial. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pun meninjau salah satu gudang perusahaan jasa titipan (PJT) yang berlokasi di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Blok A, Lot 7A-7B, Jl. Cengkareng Golf Club, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
Askolani menekankan, dalam proses kepabeanan maka tidak bisa dipisahkan dengan perusahaan jasa titipan, yang mana bertugas untuk memfasilitasi semua proses barang kiriman.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Turun Tangan, Bea Cukai  Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan sejak 2022


Diungkapkan Askolani, sama halnya dengan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang bertindak menyediakan jasa pengurusan tentang formalitas kepabeanan untuk barang dan ekspor dan impor di pelabuhan atau di bandara, PJT juga bertugas untuk memfasilitasi pemasukan barang ekspor dan impor yang kemudian baru masuk ke dalam proses kepabeanan.
&quot;Nah ini fokus kita hari ini PJT, perusahaan jasa titipan yang mengelola barang kiriman yang jumlahnya sangat banyak dan Alhamdulillah kita diterima oleh manajemen DHL yang mungkin nyambung dengan kondisi aktual yang mungkin teman-teman akan tanyakan dan akan lihat,&quot; tutur Askolani.

BACA JUGA:
Banyak Kasus Viral soal Bea Cukai, Ini Reaksi Sri Mulyani


Sebagaimana diketahui, belakangan memang tengah viral di media sosial X (dulunya Twitter) lantaran ada seorang pengguna TikTok dengan akun @radhikaalthaf yang menceritakan bahwa dirinya terkena bea masuk sebesar Rp31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta.
Usai kasus sepatu, muncul lagi seorang warganet dengan akun @ijalzaud  yang mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari  perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara  Soekarno-Hatta (Soetta). Saat pemilik akun ingin mengambil barang  tersebut, yang bersangkutan malah ditagih senilai ratusan juta rupiah,  ditambah denda gudang per harii.
Kasus ketiga yaitu, pengiriman action figure. Hal ini juga viral usai influencer terkait memprotesnya di TikTok dan X.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memberikan arahan sebagai tindak lanjut ketiga kasus tersebut.
&quot;Saya ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai isu dan masalah  yang muncul di publik dan media sosial, berkaitan dengan pelayanan Bea  Cukai,&quot; kata Ani dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (28/4/2024)  kemarin.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yOS8xLzE4MDExMS81L3g4eG1rdm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pelayanan Ditjen Bea Cukai disorot usai beberapa kasus viral di media sosial. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pun meninjau salah satu gudang perusahaan jasa titipan (PJT) yang berlokasi di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Blok A, Lot 7A-7B, Jl. Cengkareng Golf Club, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
Askolani menekankan, dalam proses kepabeanan maka tidak bisa dipisahkan dengan perusahaan jasa titipan, yang mana bertugas untuk memfasilitasi semua proses barang kiriman.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Turun Tangan, Bea Cukai  Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan sejak 2022


Diungkapkan Askolani, sama halnya dengan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang bertindak menyediakan jasa pengurusan tentang formalitas kepabeanan untuk barang dan ekspor dan impor di pelabuhan atau di bandara, PJT juga bertugas untuk memfasilitasi pemasukan barang ekspor dan impor yang kemudian baru masuk ke dalam proses kepabeanan.
&quot;Nah ini fokus kita hari ini PJT, perusahaan jasa titipan yang mengelola barang kiriman yang jumlahnya sangat banyak dan Alhamdulillah kita diterima oleh manajemen DHL yang mungkin nyambung dengan kondisi aktual yang mungkin teman-teman akan tanyakan dan akan lihat,&quot; tutur Askolani.

BACA JUGA:
Banyak Kasus Viral soal Bea Cukai, Ini Reaksi Sri Mulyani


Sebagaimana diketahui, belakangan memang tengah viral di media sosial X (dulunya Twitter) lantaran ada seorang pengguna TikTok dengan akun @radhikaalthaf yang menceritakan bahwa dirinya terkena bea masuk sebesar Rp31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta.
Usai kasus sepatu, muncul lagi seorang warganet dengan akun @ijalzaud  yang mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari  perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara  Soekarno-Hatta (Soetta). Saat pemilik akun ingin mengambil barang  tersebut, yang bersangkutan malah ditagih senilai ratusan juta rupiah,  ditambah denda gudang per harii.
Kasus ketiga yaitu, pengiriman action figure. Hal ini juga viral usai influencer terkait memprotesnya di TikTok dan X.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memberikan arahan sebagai tindak lanjut ketiga kasus tersebut.
&quot;Saya ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai isu dan masalah  yang muncul di publik dan media sosial, berkaitan dengan pelayanan Bea  Cukai,&quot; kata Ani dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (28/4/2024)  kemarin.</content:encoded></item></channel></rss>
