<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pegawai Bea Cukai Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal, Begini Nasibnya Sekarang   </title><description>Bea Cukai mengungkapkan keterlibatan pegawainya pada kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/03/320/3003797/pegawai-bea-cukai-terlibat-perdagangan-satwa-ilegal-begini-nasibnya-sekarang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/03/320/3003797/pegawai-bea-cukai-terlibat-perdagangan-satwa-ilegal-begini-nasibnya-sekarang"/><item><title>Pegawai Bea Cukai Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal, Begini Nasibnya Sekarang   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/03/320/3003797/pegawai-bea-cukai-terlibat-perdagangan-satwa-ilegal-begini-nasibnya-sekarang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/03/320/3003797/pegawai-bea-cukai-terlibat-perdagangan-satwa-ilegal-begini-nasibnya-sekarang</guid><pubDate>Jum'at 03 Mei 2024 08:46 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/03/320/3003797/pegawai-bea-cukai-terlibat-perdagangan-satwa-ilegal-begini-nasibnya-sekarang-HBXtm55Qua.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pegawai Bea Cukai terlibat perdagangan satwa ilegal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/03/320/3003797/pegawai-bea-cukai-terlibat-perdagangan-satwa-ilegal-begini-nasibnya-sekarang-HBXtm55Qua.jpg</image><title>Pegawai Bea Cukai terlibat perdagangan satwa ilegal (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bea Cukai mengungkapkan keterlibatan pegawainya pada kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi. Bea Cukai pun memutuskan untuk mencopot Sdr KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang.
&quot;Pencopotan status kepegawaian Sdr. KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan,&quot; ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, Jumat (3/5/2024).

BACA JUGA:
Tak Mau Ditagih Pajak Rp26 Juta, Penumpang WNI Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai

Bea Cukai mendukung penuh tindakan hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.
&quot;Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,&quot; tegas Nirwala.

BACA JUGA:
Cakra Khan Bagikan Pengalaman dengan Bea Cukai, Jaket Rp6 Juta Jadi Rp21 Juta

Dia juga menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan Sdr. KW bermuatan pribadi dan tidak terkait dengan tugas dan fungsi instansi.&quot;Berdasarkan keterangan press Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, KLHK, tindak pidana yang disangkakan terhadap Sdr. KW tidak ada kaitannya dengan tugas fungsi sebagai pegawai Bea Cukai,&quot; terang Nirwala.
Upaya yang dilakukan Bea Cukai juga sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia. Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024.</description><content:encoded>JAKARTA - Bea Cukai mengungkapkan keterlibatan pegawainya pada kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi. Bea Cukai pun memutuskan untuk mencopot Sdr KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang.
&quot;Pencopotan status kepegawaian Sdr. KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan,&quot; ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, Jumat (3/5/2024).

BACA JUGA:
Tak Mau Ditagih Pajak Rp26 Juta, Penumpang WNI Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai

Bea Cukai mendukung penuh tindakan hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.
&quot;Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,&quot; tegas Nirwala.

BACA JUGA:
Cakra Khan Bagikan Pengalaman dengan Bea Cukai, Jaket Rp6 Juta Jadi Rp21 Juta

Dia juga menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan Sdr. KW bermuatan pribadi dan tidak terkait dengan tugas dan fungsi instansi.&quot;Berdasarkan keterangan press Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, KLHK, tindak pidana yang disangkakan terhadap Sdr. KW tidak ada kaitannya dengan tugas fungsi sebagai pegawai Bea Cukai,&quot; terang Nirwala.
Upaya yang dilakukan Bea Cukai juga sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia. Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
