<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemeliharaan Kapal Negara, Kemenhub Gandeng BKI</title><description>Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggandeng PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/03/320/3004070/pemeliharaan-kapal-negara-kemenhub-gandeng-bki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/03/320/3004070/pemeliharaan-kapal-negara-kemenhub-gandeng-bki"/><item><title>Pemeliharaan Kapal Negara, Kemenhub Gandeng BKI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/03/320/3004070/pemeliharaan-kapal-negara-kemenhub-gandeng-bki</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/03/320/3004070/pemeliharaan-kapal-negara-kemenhub-gandeng-bki</guid><pubDate>Jum'at 03 Mei 2024 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/03/320/3004070/pemeliharaan-kapal-negara-kemenhub-gandeng-bki-0JljFUG5fH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Pemeliharaan Kapal Negara, Kemenhub Gandeng BKI (Foto: Kemenhub)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/03/320/3004070/pemeliharaan-kapal-negara-kemenhub-gandeng-bki-0JljFUG5fH.jpg</image><title>Ilustrasi Pemeliharaan Kapal Negara, Kemenhub Gandeng BKI (Foto: Kemenhub)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggandeng PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk bekerja sama dalam pemeliharaan kapal negara demi mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

&quot;Melalui Direktorat Kenavigasian menandatangani perjanjian kerjasama dengan BKI tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian,&quot; kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

BACA JUGA:RI Atur Penyelenggaran Pelabuhan Sungai dan Danau, Ini Tujuannya&amp;nbsp;


Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi dan kerjasama serta saling mendukung antar instasi untuk terwujudnya keselamatan kapal negara kenavigasian yang lebih baik.

Dia mengatakan kerjasama ini menjadi simbol sinergi kerjasama yang solid antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan BKI untuk terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim

&quot;Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat,&quot; tuturnya
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pintu Gerbang Perekonomian, Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan Bakal Diperbarui

Direktur Kenavigasian Budi Mantoro mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dia menjelaskan bahwa di dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut, pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal negara ke depannya.

Selain itu, Distrik Navigasi yang dalam pengajuan usulan anggaran docking kapal negara terkadang belum disertai data dukung berupa kajian teknis docking kapal yang akan memperkuat pengusulan anggaran tersebut.



Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan lembaga yang kredibel untuk melaksanakan kegiatan tersebut, baik pengklasan kapal negara kenavigasian maupun perencanaan dan pengawasan docking kapal negara kenavigasian.



&quot;Dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat melaksanakan kerjasama yang baik dengan Biro Klasifikasi Indonesia untuk pemeliharaan kapal-kapal kita ke depannya,&quot; katanya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggandeng PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk bekerja sama dalam pemeliharaan kapal negara demi mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

&quot;Melalui Direktorat Kenavigasian menandatangani perjanjian kerjasama dengan BKI tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian,&quot; kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

BACA JUGA:RI Atur Penyelenggaran Pelabuhan Sungai dan Danau, Ini Tujuannya&amp;nbsp;


Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi dan kerjasama serta saling mendukung antar instasi untuk terwujudnya keselamatan kapal negara kenavigasian yang lebih baik.

Dia mengatakan kerjasama ini menjadi simbol sinergi kerjasama yang solid antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan BKI untuk terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim

&quot;Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat,&quot; tuturnya
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pintu Gerbang Perekonomian, Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan Bakal Diperbarui

Direktur Kenavigasian Budi Mantoro mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dia menjelaskan bahwa di dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut, pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal negara ke depannya.

Selain itu, Distrik Navigasi yang dalam pengajuan usulan anggaran docking kapal negara terkadang belum disertai data dukung berupa kajian teknis docking kapal yang akan memperkuat pengusulan anggaran tersebut.



Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan lembaga yang kredibel untuk melaksanakan kegiatan tersebut, baik pengklasan kapal negara kenavigasian maupun perencanaan dan pengawasan docking kapal negara kenavigasian.



&quot;Dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat melaksanakan kerjasama yang baik dengan Biro Klasifikasi Indonesia untuk pemeliharaan kapal-kapal kita ke depannya,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
