<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BUMN Karya Tak Bagi Dividen, Wamen: Sedang Penyehatan</title><description>Seluruh perusahaan BUMN sektor infrastruktur tidak memberikan dividen kepada pemegang saham.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/06/278/3004861/bumn-karya-tak-bagi-dividen-wamen-sedang-penyehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/06/278/3004861/bumn-karya-tak-bagi-dividen-wamen-sedang-penyehatan"/><item><title>BUMN Karya Tak Bagi Dividen, Wamen: Sedang Penyehatan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/06/278/3004861/bumn-karya-tak-bagi-dividen-wamen-sedang-penyehatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/06/278/3004861/bumn-karya-tak-bagi-dividen-wamen-sedang-penyehatan</guid><pubDate>Senin 06 Mei 2024 07:39 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/06/278/3004861/bumn-karya-tak-bagi-dividen-wamen-sedang-penyehatan-BeegQs779a.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Perusahaan BUMN absen bagi dividen (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/06/278/3004861/bumn-karya-tak-bagi-dividen-wamen-sedang-penyehatan-BeegQs779a.jpeg</image><title>Perusahaan BUMN absen bagi dividen (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seluruh perusahaan BUMN sektor infrastruktur tidak memberikan dividen kepada pemegang saham. Sebab, struktur keuangannya masih terkontraksi dan dalam fase penyehatan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, pada tahun ini tidak ada target dividen yang dapat dikontribusikan semua BUMN karya. Justru, perusahaan fokus pada restrukturisasi keuangan dan bisnis.

BACA JUGA:
Erick Thohir Ingin Gabungkan BUMN Pupuk dan Pangan


&amp;ldquo;Kita tidak target dividen di (BUMN) karya karena kita tahu mereka semua sedang penyehatan, jadi tidak ada dividen dulu di karya,&amp;rdquo; ujar Tiko, ditulis Minggu (6/5/2024).
Adapun, BUMN karya yang tidak membagikan dividen tahun ini, di antaranya PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

BACA JUGA:
BUMN Bagi-Bagi Dividen, Berikut Daftarnya


Untuk Waskita dan Wijaya, lanjut Tiko, bisa mencatatkan laporan keuangan positif pada tahun depan, setelah keduanya merampungkan restrukturisasi.
&amp;ldquo;Kalau WIKA MRA-nya sudah, yang Waskita sedang diselesaikan nanti dengan bonds setelah itu, jadi harusnya Mei ini selesai Waskita,&amp;rdquo; paparnya.
Bahkan, emiten bersandi saham WSKT rencananya masuk sebagai anak  usaha Hutama Karya. Aksi korporasi ini diimplementasikan pada tahun  depan.
&amp;ldquo;Tahun depan kan Waskita jadi anaknya HK, dan kita harapkan sehat.  Jadi tahun depan mungkin secara keuangan juga semuanya sudah bisa  positif harusnya,&amp;rdquo; ucap Tiko.
Waskita masih mencatatkan kerugian hingga Rp3,77 triliun sampai akhir  2023, naik 98,46 persen dari 2022 yang hanya Rp1,89 triliun. Kenaikan  kerugian perusahaan disebabkan oleh penurunan pendapatan sepanjang 2023.
Di lain sisi, untuk mencegah kasus penyelewengan yang menyeret  kerugian keuangan pada proyek BUMN karya, Kementerian BUMN selaku  pemegang saham menetapkan pendanaan proyek akan langsung disalurkan ke  masing-masing proyek. Artinya, tak lagi melalui perusahaan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seluruh perusahaan BUMN sektor infrastruktur tidak memberikan dividen kepada pemegang saham. Sebab, struktur keuangannya masih terkontraksi dan dalam fase penyehatan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, pada tahun ini tidak ada target dividen yang dapat dikontribusikan semua BUMN karya. Justru, perusahaan fokus pada restrukturisasi keuangan dan bisnis.

BACA JUGA:
Erick Thohir Ingin Gabungkan BUMN Pupuk dan Pangan


&amp;ldquo;Kita tidak target dividen di (BUMN) karya karena kita tahu mereka semua sedang penyehatan, jadi tidak ada dividen dulu di karya,&amp;rdquo; ujar Tiko, ditulis Minggu (6/5/2024).
Adapun, BUMN karya yang tidak membagikan dividen tahun ini, di antaranya PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

BACA JUGA:
BUMN Bagi-Bagi Dividen, Berikut Daftarnya


Untuk Waskita dan Wijaya, lanjut Tiko, bisa mencatatkan laporan keuangan positif pada tahun depan, setelah keduanya merampungkan restrukturisasi.
&amp;ldquo;Kalau WIKA MRA-nya sudah, yang Waskita sedang diselesaikan nanti dengan bonds setelah itu, jadi harusnya Mei ini selesai Waskita,&amp;rdquo; paparnya.
Bahkan, emiten bersandi saham WSKT rencananya masuk sebagai anak  usaha Hutama Karya. Aksi korporasi ini diimplementasikan pada tahun  depan.
&amp;ldquo;Tahun depan kan Waskita jadi anaknya HK, dan kita harapkan sehat.  Jadi tahun depan mungkin secara keuangan juga semuanya sudah bisa  positif harusnya,&amp;rdquo; ucap Tiko.
Waskita masih mencatatkan kerugian hingga Rp3,77 triliun sampai akhir  2023, naik 98,46 persen dari 2022 yang hanya Rp1,89 triliun. Kenaikan  kerugian perusahaan disebabkan oleh penurunan pendapatan sepanjang 2023.
Di lain sisi, untuk mencegah kasus penyelewengan yang menyeret  kerugian keuangan pada proyek BUMN karya, Kementerian BUMN selaku  pemegang saham menetapkan pendanaan proyek akan langsung disalurkan ke  masing-masing proyek. Artinya, tak lagi melalui perusahaan.</content:encoded></item></channel></rss>
