<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sepatu Bata PHK 275 Karyawan, Kemnaker: Semua Hak Pekerja Harus Diberikan</title><description>Sepatu Bata Tbk terpaksa menutup operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat Hal ini upaya pemulihan bisnis selama empat tahun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/06/320/3005243/sepatu-bata-phk-275-karyawan-kemnaker-semua-hak-pekerja-harus-diberikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/06/320/3005243/sepatu-bata-phk-275-karyawan-kemnaker-semua-hak-pekerja-harus-diberikan"/><item><title>Sepatu Bata PHK 275 Karyawan, Kemnaker: Semua Hak Pekerja Harus Diberikan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/06/320/3005243/sepatu-bata-phk-275-karyawan-kemnaker-semua-hak-pekerja-harus-diberikan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/06/320/3005243/sepatu-bata-phk-275-karyawan-kemnaker-semua-hak-pekerja-harus-diberikan</guid><pubDate>Senin 06 Mei 2024 20:48 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/06/320/3005243/sepatu-bata-phk-275-karyawan-kemnaker-semua-hak-pekerja-harus-diberikan-M80Nx2q7g3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pabrik Bata di Purwakarta Tutup (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/06/320/3005243/sepatu-bata-phk-275-karyawan-kemnaker-semua-hak-pekerja-harus-diberikan-M80Nx2q7g3.jpg</image><title>Pabrik Bata di Purwakarta Tutup (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNi8xLzE4MDM4MS81L3g4eTMxNGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA  - PT Sepatu Bata Tbk terpaksa menutup operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat Hal ini upaya pemulihan bisnis selama empat tahun belakangan sejak pandemi, tak kunjung membuahkan hasil. Kondisi tersebut berbuntut pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 275 karyawan.
Hal ini pun ditanggapi oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), terutama pada status ratusan karyawan yang di-PHK massal tersebut.

BACA JUGA:
Pabrik Sepatu Ditutup, Bata PHK 275 Karyawan

&quot;Kami baru mengetahui perihal PHK massal ini setelah membaca di media soal kondisi Bata terkini,&quot; ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Indah mengatakan Kemnaker hanya meminta jika memang perusahaan tidak mampu mempertahankan bisnisnya, hak-hak pekerja yang di-PHK tetap dipenuhi.

BACA JUGA:
Tutup Pabrik, Kemenperin Panggil Manajemen Sepatu Bata

&quot;Prinsipnya dari Kemnaker, kalau memang bisnis atau usaha sudah tidak bisa dipertahankan alias bangkrut maka semua hak pekerja harus diberikan sesuai peraturan,&quot; ungkap Indah.Kemnaker juga menekankan, hak-hak pekerja yang mendapat PHK pun harus melalui kesepakatan.
&quot;Dan semua hak itu (PHK) harus disepakati,&quot; tegas Indah.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Sepatu Bata, Hatta Tutuko menuturkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat, namun bisnis tetap tidak bisa pulih.
&quot;Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia,&quot; ucap Hatta.
&quot;Dengan adanya keputusan ini, maka Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta,&quot; sambung Hatta.
Penutupan pabrik Sepatu Bata Purwakarta ini sempat viral di media sosial. Melalui akun FSPMI Sepatu Bata, terlihat para karyawan yang masih mengenakan seragam tengah mengucapkan perpisahan kepada pabrik yang menjadi peraduannya selama belasan tahun tersebut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNi8xLzE4MDM4MS81L3g4eTMxNGk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA  - PT Sepatu Bata Tbk terpaksa menutup operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat Hal ini upaya pemulihan bisnis selama empat tahun belakangan sejak pandemi, tak kunjung membuahkan hasil. Kondisi tersebut berbuntut pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 275 karyawan.
Hal ini pun ditanggapi oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), terutama pada status ratusan karyawan yang di-PHK massal tersebut.

BACA JUGA:
Pabrik Sepatu Ditutup, Bata PHK 275 Karyawan

&quot;Kami baru mengetahui perihal PHK massal ini setelah membaca di media soal kondisi Bata terkini,&quot; ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Indah mengatakan Kemnaker hanya meminta jika memang perusahaan tidak mampu mempertahankan bisnisnya, hak-hak pekerja yang di-PHK tetap dipenuhi.

BACA JUGA:
Tutup Pabrik, Kemenperin Panggil Manajemen Sepatu Bata

&quot;Prinsipnya dari Kemnaker, kalau memang bisnis atau usaha sudah tidak bisa dipertahankan alias bangkrut maka semua hak pekerja harus diberikan sesuai peraturan,&quot; ungkap Indah.Kemnaker juga menekankan, hak-hak pekerja yang mendapat PHK pun harus melalui kesepakatan.
&quot;Dan semua hak itu (PHK) harus disepakati,&quot; tegas Indah.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Sepatu Bata, Hatta Tutuko menuturkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat, namun bisnis tetap tidak bisa pulih.
&quot;Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia,&quot; ucap Hatta.
&quot;Dengan adanya keputusan ini, maka Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta,&quot; sambung Hatta.
Penutupan pabrik Sepatu Bata Purwakarta ini sempat viral di media sosial. Melalui akun FSPMI Sepatu Bata, terlihat para karyawan yang masih mengenakan seragam tengah mengucapkan perpisahan kepada pabrik yang menjadi peraduannya selama belasan tahun tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
