<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>24 Perusahaan Antre Rights Issue di BEI</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 24 perusahaan yang antre alias masuk dalam pipeline pencatatan rights issue.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/10/278/3006851/24-perusahaan-antre-rights-issue-di-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/10/278/3006851/24-perusahaan-antre-rights-issue-di-bei"/><item><title>24 Perusahaan Antre Rights Issue di BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/10/278/3006851/24-perusahaan-antre-rights-issue-di-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/10/278/3006851/24-perusahaan-antre-rights-issue-di-bei</guid><pubDate>Jum'at 10 Mei 2024 17:33 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/10/278/3006851/24-perusahaan-antre-rights-issue-di-bei-DrE1njE2Bq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">24 perusahaan antre rights issue (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/10/278/3006851/24-perusahaan-antre-rights-issue-di-bei-DrE1njE2Bq.jpg</image><title>24 perusahaan antre rights issue (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 24 perusahaan yang antre alias masuk dalam pipeline pencatatan rights issue.

BACA JUGA:
30 Perusahaan Antre Terbitkan Surat Utang di BEI

Saat ini, dana penambahan modal dari perusahaan tercatat melalui skema rights issue menembus Rp24,17 triliun hingga 8 Mei 2024.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan nilai tersebut berasal dari 8 perusahaan tercatat.

BACA JUGA:
8 Calon Emiten Siap Listing di BEI

&amp;ldquo;Untuk Rights Issue, per tanggal 8 Mei 2024 telah terdapat 8 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp24.17 Triliun.,&amp;rdquo; kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Jumat (10/5/2024).
Aksi korporasi menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) itu berpeluang akan berlanjut.Nyoman menerangkan bahwa sebagian besar perusahaan datang dari sektor konsumer. Rinciannya adalah 8 dari siklikal dan 4 adalah nonsiklikal.
Selanjutnya ada 5 perusahaan dari sektor keuangan, dan 4 emiten dari sektor energi. Adapun 1 perusahaan masing-masing mewakili sektor bahan baku, infrastruktur, dan transportasi-logistik.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 24 perusahaan yang antre alias masuk dalam pipeline pencatatan rights issue.

BACA JUGA:
30 Perusahaan Antre Terbitkan Surat Utang di BEI

Saat ini, dana penambahan modal dari perusahaan tercatat melalui skema rights issue menembus Rp24,17 triliun hingga 8 Mei 2024.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan nilai tersebut berasal dari 8 perusahaan tercatat.

BACA JUGA:
8 Calon Emiten Siap Listing di BEI

&amp;ldquo;Untuk Rights Issue, per tanggal 8 Mei 2024 telah terdapat 8 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp24.17 Triliun.,&amp;rdquo; kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Jumat (10/5/2024).
Aksi korporasi menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) itu berpeluang akan berlanjut.Nyoman menerangkan bahwa sebagian besar perusahaan datang dari sektor konsumer. Rinciannya adalah 8 dari siklikal dan 4 adalah nonsiklikal.
Selanjutnya ada 5 perusahaan dari sektor keuangan, dan 4 emiten dari sektor energi. Adapun 1 perusahaan masing-masing mewakili sektor bahan baku, infrastruktur, dan transportasi-logistik.</content:encoded></item></channel></rss>
