<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terancam Delisting di BEI, Waskita Karya Angkat Bicara</title><description>WSKT buka suara terkait potensi pembatalan pencatatan saham atau delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/10/278/3006916/terancam-delisting-di-bei-waskita-karya-angkat-bicara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/10/278/3006916/terancam-delisting-di-bei-waskita-karya-angkat-bicara"/><item><title>Terancam Delisting di BEI, Waskita Karya Angkat Bicara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/10/278/3006916/terancam-delisting-di-bei-waskita-karya-angkat-bicara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/10/278/3006916/terancam-delisting-di-bei-waskita-karya-angkat-bicara</guid><pubDate>Jum'at 10 Mei 2024 22:00 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/10/278/3006916/terancam-delisting-di-bei-waskita-karya-angkat-bicara-DpPPjRNPDK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saham Waskita Karya Delisting (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/10/278/3006916/terancam-delisting-di-bei-waskita-karya-angkat-bicara-DpPPjRNPDK.jpg</image><title>Saham Waskita Karya Delisting (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wOC8xLzE4MDQ2NS81L3g4eTczNnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara terkait potensi pembatalan pencatatan saham atau delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Diketahui tepat pada 8 Mei 2024, terhitung setahun penuh saham WSKT tak dapat diperdagangkan alias digembok, menyusul penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi.

BACA JUGA:
10 Saham Paling Anjlok dalam Sepekan

Manajemen menyatakan optimis saham berkode WSKT itu mampu dibuka kembali seiring persetujuan usulan restrukturisasi dari seluruh kreditur
&amp;ldquo;Manajemen Perseroan saat ini berkeyakinan suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan terkait skema restrukturisasi oleh seluruh kreditur,&amp;rdquo; kata SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ermy Puspa Yunita, dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (10/5/2024).

BACA JUGA:
Daftar 10 Saham Paling Cuan Pekan Ini

Saat ini Waskita Karya sedang mempercepat review atas Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi.Ermy menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan upaya terbaik mengejar sisa setahun terakhir, mengingat 24 bulan suspensi WSKT akan jatuh pada 8 Mei 2025.
Kabar terbaru, perusahaan telah mendapat seluruh persetujuan dari 21 perbankan Himbara maupun swasta dan juga telah mendapat persetujuan restrukturisasi atas 3 seri Obligasi Non Penjaminan terkait usulan skema restrukturisasi Waskita.
Persetujuan atas restrukturisasi Waskita, terang Ermy menjadi hal yang penting bagi pemulihan kondisi keuangan Perseroan, terutama dalam melakukan manajemen arus kas keuangan.
Mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-I, BEI dapat mendelisting saham jika suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi.
Upaya perbaikan melalui Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) juga menjadi konsen Waskita, termasuk strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan sesuai amanah Pemegang Saham pada RUPSLB 8 Desember 2023 lalu.
&amp;ldquo;Usulan restrukturisasi yang telah dirumuskan oleh manajemen tentunya adalah opsi yang terbaik dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,&amp;rdquo; tandas Ermy.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wOC8xLzE4MDQ2NS81L3g4eTczNnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara terkait potensi pembatalan pencatatan saham atau delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Diketahui tepat pada 8 Mei 2024, terhitung setahun penuh saham WSKT tak dapat diperdagangkan alias digembok, menyusul penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi.

BACA JUGA:
10 Saham Paling Anjlok dalam Sepekan

Manajemen menyatakan optimis saham berkode WSKT itu mampu dibuka kembali seiring persetujuan usulan restrukturisasi dari seluruh kreditur
&amp;ldquo;Manajemen Perseroan saat ini berkeyakinan suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan terkait skema restrukturisasi oleh seluruh kreditur,&amp;rdquo; kata SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ermy Puspa Yunita, dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (10/5/2024).

BACA JUGA:
Daftar 10 Saham Paling Cuan Pekan Ini

Saat ini Waskita Karya sedang mempercepat review atas Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi.Ermy menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan upaya terbaik mengejar sisa setahun terakhir, mengingat 24 bulan suspensi WSKT akan jatuh pada 8 Mei 2025.
Kabar terbaru, perusahaan telah mendapat seluruh persetujuan dari 21 perbankan Himbara maupun swasta dan juga telah mendapat persetujuan restrukturisasi atas 3 seri Obligasi Non Penjaminan terkait usulan skema restrukturisasi Waskita.
Persetujuan atas restrukturisasi Waskita, terang Ermy menjadi hal yang penting bagi pemulihan kondisi keuangan Perseroan, terutama dalam melakukan manajemen arus kas keuangan.
Mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-I, BEI dapat mendelisting saham jika suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi.
Upaya perbaikan melalui Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) juga menjadi konsen Waskita, termasuk strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan sesuai amanah Pemegang Saham pada RUPSLB 8 Desember 2023 lalu.
&amp;ldquo;Usulan restrukturisasi yang telah dirumuskan oleh manajemen tentunya adalah opsi yang terbaik dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,&amp;rdquo; tandas Ermy.</content:encoded></item></channel></rss>
