<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dicopot dari Jabatannya</title><description>Bea Cukai memutuskan mencopot Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/13/320/3007880/kepala-bea-cukai-purwakarta-rahmady-effendy-dicopot-dari-jabatannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/13/320/3007880/kepala-bea-cukai-purwakarta-rahmady-effendy-dicopot-dari-jabatannya"/><item><title>Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dicopot dari Jabatannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/13/320/3007880/kepala-bea-cukai-purwakarta-rahmady-effendy-dicopot-dari-jabatannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/13/320/3007880/kepala-bea-cukai-purwakarta-rahmady-effendy-dicopot-dari-jabatannya</guid><pubDate>Senin 13 Mei 2024 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/13/320/3007880/kepala-bea-cukai-purwakarta-rahmady-effendy-dicopot-dari-jabatannya-huT66eAfXx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicopot (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/13/320/3007880/kepala-bea-cukai-purwakarta-rahmady-effendy-dicopot-dari-jabatannya-huT66eAfXx.jpg</image><title>Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicopot (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bea Cukai memutuskan mencopot Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH). Hal ini setelah hasil pemeriksaan internal Bea Cukai menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
&quot;Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 9 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,&amp;rdquo; ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, Jakarta, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA:Pengacara Laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke Sri Mulyani, Singgung Uang Rp7 Miliar&amp;nbsp;


Pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai tersebut sejalan dengan upaya institusi untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel.
&amp;ldquo;Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya.  Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik,&amp;rdquo; imbuh Nirwala.

BACA JUGA:Heboh Peti Jenazah Kena Pajak 30%, Ini Penjelasan Bea Cukai&amp;nbsp;


Lebih lanjut, Nirwala memastikan Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta. &amp;ldquo;Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan,&amp;rdquo; tutup Nirwala.</description><content:encoded>JAKARTA - Bea Cukai memutuskan mencopot Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH). Hal ini setelah hasil pemeriksaan internal Bea Cukai menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
&quot;Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 9 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,&amp;rdquo; ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, Jakarta, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA:Pengacara Laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke Sri Mulyani, Singgung Uang Rp7 Miliar&amp;nbsp;


Pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai tersebut sejalan dengan upaya institusi untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel.
&amp;ldquo;Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya.  Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik,&amp;rdquo; imbuh Nirwala.

BACA JUGA:Heboh Peti Jenazah Kena Pajak 30%, Ini Penjelasan Bea Cukai&amp;nbsp;


Lebih lanjut, Nirwala memastikan Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta. &amp;ldquo;Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan,&amp;rdquo; tutup Nirwala.</content:encoded></item></channel></rss>
