<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang implementasi UU Perlindungan Data Pribadi, ICDX Beri Literasi ke Aggota Bursa</title><description>Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menyelenggarakan sharing knowledge tentang ISO 27001 kepada anggota bursa.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/16/320/3009141/jelang-implementasi-uu-perlindungan-data-pribadi-icdx-beri-literasi-ke-aggota-bursa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/16/320/3009141/jelang-implementasi-uu-perlindungan-data-pribadi-icdx-beri-literasi-ke-aggota-bursa"/><item><title>Jelang implementasi UU Perlindungan Data Pribadi, ICDX Beri Literasi ke Aggota Bursa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/16/320/3009141/jelang-implementasi-uu-perlindungan-data-pribadi-icdx-beri-literasi-ke-aggota-bursa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/16/320/3009141/jelang-implementasi-uu-perlindungan-data-pribadi-icdx-beri-literasi-ke-aggota-bursa</guid><pubDate>Kamis 16 Mei 2024 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Faradilla Indah Siti Aysha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/16/320/3009141/jelang-implementasi-uu-perlindungan-data-pribadi-icdx-beri-literasi-ke-aggota-bursa-8kUTxp3k47.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ICDX sosialisasi anggota bursa jelang implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (Foto: ICDX)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/16/320/3009141/jelang-implementasi-uu-perlindungan-data-pribadi-icdx-beri-literasi-ke-aggota-bursa-8kUTxp3k47.jpg</image><title>ICDX sosialisasi anggota bursa jelang implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (Foto: ICDX)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Indonesia Commodity &amp;amp; Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menyelenggarakan sharing knowledge tentang ISO 27001 kepada anggota bursa. Kegiatan yang diselenggarakan bekerjasama dengan SGS Indonesia ini merupakan upaya persiapan dalam implementasi UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang akan mulai diimplementasikan pada Oktober 2024.

BACA JUGA:
ICDX Catat Pertumbuhan Transaksi di Kuartal I-2024


Head of ICDX Academy Anang E Wicaksono mengatakan, kegiatan Sharing Knowledge ini merupakan upaya edukasi dan literasi berkelanjutan ICDX untuk terus meningkatkan kinerja Industri perdagangan berjangka komoditi.
&quot;Selain itu, dalam forum ini, kami sebagai bursa berupaya untuk memberikan pembekalan sebaik mungkin kepada anggota bursa tentang bagaimana mempersiapkan implementasi dari UU Perlindungan data pribadi tersebut,&amp;rdquo; katanya, Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA:
ICDX Ungkap Upaya Perkembangan Komoditi Syariah di Indonesia


Dia berharap, dengan adanya literasi ini anggota bursa akan mendapatkan wawasan lebih luas tentang ISO 27001 serta implementasi UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal ini menjadi sangat penting, karena Perusahaan pialang dalam kegiatan operasionalnya memiliki data pribadi nasabah yang harus dijaga kerahasiaannya.
&quot;Perlindungan data pribadi nasabah yang dilakukan oleh para pialang anggota bursa ini, tentunya akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan berjangka komoditi,&quot; ungkap Anang E Wicaksono.
Implementasi ISO 27001 tentang Sistem Keamanan Informasi dalam  industri perdagangan berjangka komoditi sendiri telah dituangkan dalam  Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) nomor  6 tahun 2023. Dalam peraturan Bappebti tersebut, disebutkan bahwa  Perusahaan pialang dan pedagang harus memiliki sertifikat ISO 27001.
ISO 27001 sendiri merupakan standar internasional yang mengatur  sistem manajemen informasi, yang tujuannya adalah untuk perlindungan  informasi. Dengan mengimplementasikan ISO 27001 ini, Perusahaan dapat  mengelola keamanan informasi khususnya terhadap pihak luar.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Indonesia Commodity &amp;amp; Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menyelenggarakan sharing knowledge tentang ISO 27001 kepada anggota bursa. Kegiatan yang diselenggarakan bekerjasama dengan SGS Indonesia ini merupakan upaya persiapan dalam implementasi UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang akan mulai diimplementasikan pada Oktober 2024.

BACA JUGA:
ICDX Catat Pertumbuhan Transaksi di Kuartal I-2024


Head of ICDX Academy Anang E Wicaksono mengatakan, kegiatan Sharing Knowledge ini merupakan upaya edukasi dan literasi berkelanjutan ICDX untuk terus meningkatkan kinerja Industri perdagangan berjangka komoditi.
&quot;Selain itu, dalam forum ini, kami sebagai bursa berupaya untuk memberikan pembekalan sebaik mungkin kepada anggota bursa tentang bagaimana mempersiapkan implementasi dari UU Perlindungan data pribadi tersebut,&amp;rdquo; katanya, Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA:
ICDX Ungkap Upaya Perkembangan Komoditi Syariah di Indonesia


Dia berharap, dengan adanya literasi ini anggota bursa akan mendapatkan wawasan lebih luas tentang ISO 27001 serta implementasi UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal ini menjadi sangat penting, karena Perusahaan pialang dalam kegiatan operasionalnya memiliki data pribadi nasabah yang harus dijaga kerahasiaannya.
&quot;Perlindungan data pribadi nasabah yang dilakukan oleh para pialang anggota bursa ini, tentunya akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan berjangka komoditi,&quot; ungkap Anang E Wicaksono.
Implementasi ISO 27001 tentang Sistem Keamanan Informasi dalam  industri perdagangan berjangka komoditi sendiri telah dituangkan dalam  Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) nomor  6 tahun 2023. Dalam peraturan Bappebti tersebut, disebutkan bahwa  Perusahaan pialang dan pedagang harus memiliki sertifikat ISO 27001.
ISO 27001 sendiri merupakan standar internasional yang mengatur  sistem manajemen informasi, yang tujuannya adalah untuk perlindungan  informasi. Dengan mengimplementasikan ISO 27001 ini, Perusahaan dapat  mengelola keamanan informasi khususnya terhadap pihak luar.</content:encoded></item></channel></rss>
