<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPK Ungkap 5 Masalah BUMN: Konflik Kepentingan hingga Moral</title><description>Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap lima masalah utama yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/18/320/3010084/bpk-ungkap-5-masalah-bumn-konflik-kepentingan-hingga-moral</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/18/320/3010084/bpk-ungkap-5-masalah-bumn-konflik-kepentingan-hingga-moral"/><item><title>BPK Ungkap 5 Masalah BUMN: Konflik Kepentingan hingga Moral</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/18/320/3010084/bpk-ungkap-5-masalah-bumn-konflik-kepentingan-hingga-moral</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/18/320/3010084/bpk-ungkap-5-masalah-bumn-konflik-kepentingan-hingga-moral</guid><pubDate>Sabtu 18 Mei 2024 13:29 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/18/320/3010084/bpk-ungkap-5-masalah-bumn-konflik-kepentingan-hingga-moral-uV4obOcWCc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPK ungkap 5 masalah yang ada di BUMN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/18/320/3010084/bpk-ungkap-5-masalah-bumn-konflik-kepentingan-hingga-moral-uV4obOcWCc.jpg</image><title>BPK ungkap 5 masalah yang ada di BUMN (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap lima masalah utama yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perkara itu antara lain konflik kepentingan, persaingan yang tidak sehat antar perusahaan, bias penilaian kinerja, survival cost, hingga tingginya moral hazard.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo mengatakan, lemahnya tata kelola dan tingginya moral hazard sudah merusak strategi bisnis di lingkungan perusahaan pelat merah.

BACA JUGA:
Usai Diperiksa BPK, Syahrul Yasin Limpo Memilih Bungkam

&quot;Lemahnya tata kelola dan tingginya moral hazard telah merusak strategi bisnis di lingkungan BUMN,&quot; ujar Slamet, melalui keterangan resmi BPK, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Dia menekan, pentingnya tata kelola dan manajemen risiko yang kuat bagi BUMN untuk mencapai tujuan strategis bisnis dan menghadapi sejumlah tantangan saat ini dan masa mendatang.

BACA JUGA:
Menteri Basuki: BPKP Guru Penguatan Sistem Pengendalian Intern Kementerian PUPR

Tak hanya itu, perseroan negara juga harus beradaptasi dengan isu-isu global seperti perubahan iklim dan menunjukkan kepedulian terhadap aspek environmental, social, and governance (ESG).
&quot;Bagi BUMN di Indonesia, tentu hal tersebut juga harus menjadi perhatian yang seharusnya tidak berhenti di hal prosedural namun juga memenuhinya secara substantif,&quot; paparnya.Slamet mendorong BUMN untuk mengadopsi praktik governance, risk, and compliance (GRC) yang telah diterapkan di industri perbankan, di mana masing-masing aspek diatur dengan peraturan dan ditambahkan aspek ESG menjadi environmental, social, governance, risk, and compliance (ESGRC).
&quot;Sementara itu di industri non-perbankan baru diatur dengan Peraturan Menteri BUMN nomor 5 tahun 2022 dan baru terbentuk struktur Direktorat Manajemen Risiko pada beberapa BUMN besar non perbankan, yang mana masih membutuhkan observasi dan perbaikan,&quot; jelas dia.
BPK pun merumuskan tiga strategi perubahan untuk meningkatkan efektivitas audit BUMN. Pertama, implementasi integrated audit approach untuk integrasi pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang fokus pada kebijakan, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
Kedua adalah pemeriksaan kinerja mandatory terintegrasi pada BUMN signifikan yang didukung oleh big data dan data analytics yang kuat. Ketiga, peran aktif BPK dan sinergi dengan stakeholder dalam mendorong penguatan fungsi governance dan risk management yang dimulai dari Kementerian BUMN, holding dan BUMN.
&quot;Diharapkan dengan upaya bersama, tata kelola dan penguatan manajemen risiko BUMN, BUMN dapat mencapai tujuannya secara optimal dan berkontribusi pada pembangunan nasional,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNS8xLzE4MDM1Mi81L3g4eTB0ZzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap lima masalah utama yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perkara itu antara lain konflik kepentingan, persaingan yang tidak sehat antar perusahaan, bias penilaian kinerja, survival cost, hingga tingginya moral hazard.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo mengatakan, lemahnya tata kelola dan tingginya moral hazard sudah merusak strategi bisnis di lingkungan perusahaan pelat merah.

BACA JUGA:
Usai Diperiksa BPK, Syahrul Yasin Limpo Memilih Bungkam

&quot;Lemahnya tata kelola dan tingginya moral hazard telah merusak strategi bisnis di lingkungan BUMN,&quot; ujar Slamet, melalui keterangan resmi BPK, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Dia menekan, pentingnya tata kelola dan manajemen risiko yang kuat bagi BUMN untuk mencapai tujuan strategis bisnis dan menghadapi sejumlah tantangan saat ini dan masa mendatang.

BACA JUGA:
Menteri Basuki: BPKP Guru Penguatan Sistem Pengendalian Intern Kementerian PUPR

Tak hanya itu, perseroan negara juga harus beradaptasi dengan isu-isu global seperti perubahan iklim dan menunjukkan kepedulian terhadap aspek environmental, social, and governance (ESG).
&quot;Bagi BUMN di Indonesia, tentu hal tersebut juga harus menjadi perhatian yang seharusnya tidak berhenti di hal prosedural namun juga memenuhinya secara substantif,&quot; paparnya.Slamet mendorong BUMN untuk mengadopsi praktik governance, risk, and compliance (GRC) yang telah diterapkan di industri perbankan, di mana masing-masing aspek diatur dengan peraturan dan ditambahkan aspek ESG menjadi environmental, social, governance, risk, and compliance (ESGRC).
&quot;Sementara itu di industri non-perbankan baru diatur dengan Peraturan Menteri BUMN nomor 5 tahun 2022 dan baru terbentuk struktur Direktorat Manajemen Risiko pada beberapa BUMN besar non perbankan, yang mana masih membutuhkan observasi dan perbaikan,&quot; jelas dia.
BPK pun merumuskan tiga strategi perubahan untuk meningkatkan efektivitas audit BUMN. Pertama, implementasi integrated audit approach untuk integrasi pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang fokus pada kebijakan, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
Kedua adalah pemeriksaan kinerja mandatory terintegrasi pada BUMN signifikan yang didukung oleh big data dan data analytics yang kuat. Ketiga, peran aktif BPK dan sinergi dengan stakeholder dalam mendorong penguatan fungsi governance dan risk management yang dimulai dari Kementerian BUMN, holding dan BUMN.
&quot;Diharapkan dengan upaya bersama, tata kelola dan penguatan manajemen risiko BUMN, BUMN dapat mencapai tujuannya secara optimal dan berkontribusi pada pembangunan nasional,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
