<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Terbitkan Roadmap BPR-BPRS</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/20/320/3011029/ojk-terbitkan-roadmap-bpr-bprs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/20/320/3011029/ojk-terbitkan-roadmap-bpr-bprs"/><item><title>OJK Terbitkan Roadmap BPR-BPRS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/20/320/3011029/ojk-terbitkan-roadmap-bpr-bprs</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/20/320/3011029/ojk-terbitkan-roadmap-bpr-bprs</guid><pubDate>Senin 20 Mei 2024 19:57 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/20/320/3011029/ojk-terbitkan-roadmap-bpr-bprs-IbjTw1lftD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK terbitkan roadmap BPR-BPRS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/20/320/3011029/ojk-terbitkan-roadmap-bpr-bprs-IbjTw1lftD.jpg</image><title>OJK terbitkan roadmap BPR-BPRS (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMC8xLzE3NTMzNy81L3g4cXFxb28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027.  Peta jalan ini akan berfokus pada arah pengembangan hingga penguatan struktural.
RP2B ini akan menjadi tidak lanjut terhadap kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh industri BPR dan BPRS yang akan datang.

BACA JUGA:
OJK Sebut 47% Guru Masih Banyak Terjerat Pinjol


&amp;ldquo;Esensi pokok RP2B adalah perkuatan dalam permodalan, melaksanakan konsolidasi dan memperbaiki tata kelola,&amp;rdquo; Ucap Kepala Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Senin (20/5/2024).
RP2B sendiri terdiri atas 4 (empat) pilar utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahnya, dan penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

BACA JUGA:
5 Fakta Izin Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Legowo


Dengan empat perangkat pendukung RP2B yang terdiri dari kepemimpinan dan manajemen perubahan, kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur Teknologi Informasi, dan kolaborasi dan kerja sama sektoral/interdep.
Strategi penguatan dan pengembangan jangka pendek selama 4 (empat) tahun ke depan ini adalah implementasi yang  perlu didukung oleh sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik industri dan asosiasi BPR dan BPRS, OJK, Kementerian/Lembaga terkait, serta stakeholders.
Ini merupakan komitmen bersama untuk membangun, menguatkan, dan terus  lebih jauh lagi mengembangkan BPR dan BPRS mencapai tujuan yang  diinginkan serta meningkatkan inklusi, kesempatan akses keuangan pada  seluruh rakyat Indonesia termasuk para pelaku UMKM.
&amp;ldquo;Dan dalam rangka itu kami ingin menggaris bawahi komitmen kuat dari  kami semua di OJK dan dengan dukungan semua para pemangku kepentingan,&amp;rdquo;  terang Mahendra.
&amp;ldquo;Jadi nanti kita lihat bagaimana kolaborasi, sinergi dan komitmen  dari Bank umum untuk ikut mendukung peningkatan kapasitas terutama  penguatan dan pengembangan di SDM BPR dan BPRS unutk bisa dapat  berkembang lebih jauh lagi,&amp;rdquo; sambungnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMC8xLzE3NTMzNy81L3g4cXFxb28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027.  Peta jalan ini akan berfokus pada arah pengembangan hingga penguatan struktural.
RP2B ini akan menjadi tidak lanjut terhadap kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh industri BPR dan BPRS yang akan datang.

BACA JUGA:
OJK Sebut 47% Guru Masih Banyak Terjerat Pinjol


&amp;ldquo;Esensi pokok RP2B adalah perkuatan dalam permodalan, melaksanakan konsolidasi dan memperbaiki tata kelola,&amp;rdquo; Ucap Kepala Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Senin (20/5/2024).
RP2B sendiri terdiri atas 4 (empat) pilar utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahnya, dan penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

BACA JUGA:
5 Fakta Izin Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Legowo


Dengan empat perangkat pendukung RP2B yang terdiri dari kepemimpinan dan manajemen perubahan, kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur Teknologi Informasi, dan kolaborasi dan kerja sama sektoral/interdep.
Strategi penguatan dan pengembangan jangka pendek selama 4 (empat) tahun ke depan ini adalah implementasi yang  perlu didukung oleh sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik industri dan asosiasi BPR dan BPRS, OJK, Kementerian/Lembaga terkait, serta stakeholders.
Ini merupakan komitmen bersama untuk membangun, menguatkan, dan terus  lebih jauh lagi mengembangkan BPR dan BPRS mencapai tujuan yang  diinginkan serta meningkatkan inklusi, kesempatan akses keuangan pada  seluruh rakyat Indonesia termasuk para pelaku UMKM.
&amp;ldquo;Dan dalam rangka itu kami ingin menggaris bawahi komitmen kuat dari  kami semua di OJK dan dengan dukungan semua para pemangku kepentingan,&amp;rdquo;  terang Mahendra.
&amp;ldquo;Jadi nanti kita lihat bagaimana kolaborasi, sinergi dan komitmen  dari Bank umum untuk ikut mendukung peningkatan kapasitas terutama  penguatan dan pengembangan di SDM BPR dan BPRS unutk bisa dapat  berkembang lebih jauh lagi,&amp;rdquo; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
