<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah dengan NIK Bisa Pinjol? Ini Jawabannya</title><description>Apakah dengan NIK bisa pinjol? Masyarakat harus senantiasa berhati-hati di zaman digitalisasi ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/21/320/3011473/apakah-dengan-nik-bisa-pinjol-ini-jawabannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/21/320/3011473/apakah-dengan-nik-bisa-pinjol-ini-jawabannya"/><item><title>Apakah dengan NIK Bisa Pinjol? Ini Jawabannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/21/320/3011473/apakah-dengan-nik-bisa-pinjol-ini-jawabannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/21/320/3011473/apakah-dengan-nik-bisa-pinjol-ini-jawabannya</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2024 22:02 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/21/320/3011473/apakah-dengan-nik-bisa-pinjol-ini-jawabannya-0PUN3ZF1OU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Apakah dengan NIK bisa pinjol (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/21/320/3011473/apakah-dengan-nik-bisa-pinjol-ini-jawabannya-0PUN3ZF1OU.jpg</image><title>Apakah dengan NIK bisa pinjol (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMC8xLzE3NzQ0NS81L3g4c3p0cGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Apakah dengan NIK bisa pinjol? Masyarakat harus senantiasa berhati-hati di zaman digitalisasi ini.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor yang terdapat pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) yang merupakan persyaratan untuk banyak hal.

BACA JUGA:
10 Pinjol Gampang ACC, Uang Lebih Cepat Cair


Oleh karena itu masyarakat harus menjaga kerahasiaan data yang dimiliki. Karena data NIK dapat disalahgunakan, salah satunya untuk pinjaman online yang tidak teregistrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jaringan pinjol ilegal bisa menggunakan data NIK yang tersebar tersebut untuk mendaftarkan SIM card.

BACA JUGA:
Bagaimana Cara Kerja Joki Pinjol? Ternyata Begini


Penyalahgunaan NIK untuk aplikasi pinjaman online dapat diperiksa di laman resmi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK) OJK. Berikut cara memeriksa penyalahgunaan KTP untuk pinjaman online:
1.	Kunjungi web laman permohonan SILK  https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
2.	Isi formulir dan ambil nomor antrian
3.	Unggah dokumen, diantaranya KTP atau Paspor
4.	Klik kirim setelah mengisi kolom captcha
5.	Tunggu email konfirmasi paling lambat H-2 dari tanggal antrean
6.	Jika data sudah valid, pemohon dapat mencetak formulir pada email dan memberi 3 tanda tangan
7.	Scan formulir yang telah ditandatangani melalui WhatsApp yang tertera pada email dengan foto selfie dengan menunjukkan KTP.
8.	OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan VideoCall
9.	Jika sudah terverifikasi, OJK akan mengirim hasil iDeb SILK via email
Jadi apakah dengan NIK bisa pinjol? Jawabannya bisa.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMC8xLzE3NzQ0NS81L3g4c3p0cGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Apakah dengan NIK bisa pinjol? Masyarakat harus senantiasa berhati-hati di zaman digitalisasi ini.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor yang terdapat pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) yang merupakan persyaratan untuk banyak hal.

BACA JUGA:
10 Pinjol Gampang ACC, Uang Lebih Cepat Cair


Oleh karena itu masyarakat harus menjaga kerahasiaan data yang dimiliki. Karena data NIK dapat disalahgunakan, salah satunya untuk pinjaman online yang tidak teregistrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jaringan pinjol ilegal bisa menggunakan data NIK yang tersebar tersebut untuk mendaftarkan SIM card.

BACA JUGA:
Bagaimana Cara Kerja Joki Pinjol? Ternyata Begini


Penyalahgunaan NIK untuk aplikasi pinjaman online dapat diperiksa di laman resmi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK) OJK. Berikut cara memeriksa penyalahgunaan KTP untuk pinjaman online:
1.	Kunjungi web laman permohonan SILK  https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
2.	Isi formulir dan ambil nomor antrian
3.	Unggah dokumen, diantaranya KTP atau Paspor
4.	Klik kirim setelah mengisi kolom captcha
5.	Tunggu email konfirmasi paling lambat H-2 dari tanggal antrean
6.	Jika data sudah valid, pemohon dapat mencetak formulir pada email dan memberi 3 tanda tangan
7.	Scan formulir yang telah ditandatangani melalui WhatsApp yang tertera pada email dengan foto selfie dengan menunjukkan KTP.
8.	OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan VideoCall
9.	Jika sudah terverifikasi, OJK akan mengirim hasil iDeb SILK via email
Jadi apakah dengan NIK bisa pinjol? Jawabannya bisa.</content:encoded></item></channel></rss>
