<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Korupsi di PT Timah dan Masalah Gaji Indofarma, Ini Sikap Wamen BUMN</title><description>Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko buka suara terkait polemik di tubuh Indofarma dan korupsi di PT Timah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/23/320/3012138/soal-korupsi-di-pt-timah-dan-masalah-gaji-indofarma-ini-sikap-wamen-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/23/320/3012138/soal-korupsi-di-pt-timah-dan-masalah-gaji-indofarma-ini-sikap-wamen-bumn"/><item><title>Soal Korupsi di PT Timah dan Masalah Gaji Indofarma, Ini Sikap Wamen BUMN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/23/320/3012138/soal-korupsi-di-pt-timah-dan-masalah-gaji-indofarma-ini-sikap-wamen-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/23/320/3012138/soal-korupsi-di-pt-timah-dan-masalah-gaji-indofarma-ini-sikap-wamen-bumn</guid><pubDate>Kamis 23 Mei 2024 08:46 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/23/320/3012138/soal-korupsi-di-pt-timah-dan-masalah-gaji-indofarma-ini-sikap-wamen-bumn-g2odd26bhP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korupsi di Indofarma dan PT Timah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/23/320/3012138/soal-korupsi-di-pt-timah-dan-masalah-gaji-indofarma-ini-sikap-wamen-bumn-g2odd26bhP.jpg</image><title>Korupsi di Indofarma dan PT Timah (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk3NC81L3g4eXZjeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo&amp;nbsp;atau akrab disapa Tiko buka suara terkait polemik di tubuh Indofarma dan korupsi di PT Timah.
Menurutnya, Kementerian BUMN sudah mengambil tindakan atas kasus tersebut. Tiko juga menyebut bahwa kasus Indofarma yang menunggak gaji karyawan sudah masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

BACA JUGA:
Percepat Akses Air Bersih, Holding BUMN Bentuk Konsorsium di World Water Forum

Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu PKPU selesai lalu kemudian melakukan penghitungan ulang.
&quot;Saya gak hafal (berapa gaji karyawan yang belum dibayar) tapi sudah masuk PKPU. Kita lagi PKPU dulu sampai kita urus pidananya terkait dengan fraud itu. Setelah ini kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai,&quot; katanya dikutip, Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA:
BPK Ungkap 5 Masalah BUMN: Konflik Kepentingan hingga Moral

Sementara terkait korupsi PT Timah, Tiko menyampaikan bahwa BUMN juga telah menyiapkan rencana pemulihan.Adapun langkah yang akan dilakukan adalah pengambilalihan tambang yang sebelumnya dikuasai penambang ilegal.
&quot;Itu skema untuk mulai mengambil alih ulang lagi yang kemarin diambil sama penambang-penambang liar supaya kita bisa produksi lebih besar lagi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk3NC81L3g4eXZjeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo&amp;nbsp;atau akrab disapa Tiko buka suara terkait polemik di tubuh Indofarma dan korupsi di PT Timah.
Menurutnya, Kementerian BUMN sudah mengambil tindakan atas kasus tersebut. Tiko juga menyebut bahwa kasus Indofarma yang menunggak gaji karyawan sudah masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

BACA JUGA:
Percepat Akses Air Bersih, Holding BUMN Bentuk Konsorsium di World Water Forum

Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu PKPU selesai lalu kemudian melakukan penghitungan ulang.
&quot;Saya gak hafal (berapa gaji karyawan yang belum dibayar) tapi sudah masuk PKPU. Kita lagi PKPU dulu sampai kita urus pidananya terkait dengan fraud itu. Setelah ini kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai,&quot; katanya dikutip, Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA:
BPK Ungkap 5 Masalah BUMN: Konflik Kepentingan hingga Moral

Sementara terkait korupsi PT Timah, Tiko menyampaikan bahwa BUMN juga telah menyiapkan rencana pemulihan.Adapun langkah yang akan dilakukan adalah pengambilalihan tambang yang sebelumnya dikuasai penambang ilegal.
&quot;Itu skema untuk mulai mengambil alih ulang lagi yang kemarin diambil sama penambang-penambang liar supaya kita bisa produksi lebih besar lagi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
