<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segini Besaran Gaji Petugas Haji 2024</title><description>Segini besaran gaji petugas haji 2024. Setelah ditugaskan dan  diberangkatkan oleh Kementerian Agama ke Arab Saudi mempunyai tugas  penting.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012030/segini-besaran-gaji-petugas-haji-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012030/segini-besaran-gaji-petugas-haji-2024"/><item><title>Segini Besaran Gaji Petugas Haji 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012030/segini-besaran-gaji-petugas-haji-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012030/segini-besaran-gaji-petugas-haji-2024</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2024 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/22/320/3012030/segini-besaran-gaji-petugas-haji-2024-Xe0s8dRyXd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Segini gaji petugas haji 2024 (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/22/320/3012030/segini-besaran-gaji-petugas-haji-2024-Xe0s8dRyXd.jpg</image><title>Segini gaji petugas haji 2024 (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xOS8xODA5NjkvNS94OHl2OGE0&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Segini besaran gaji petugas haji 2024. Setelah ditugaskan dan diberangkatkan oleh Kementerian Agama ke Arab Saudi, petugas haji mempunyai tugas penting.
Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) oleh Kementerian Agama telah membuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menjadi petugas haji 2024.

BACA JUGA:
Dicap Gagal Layani Penerbangan Haji 2024, Dirut Garuda: Kami Mohon Maaf


Pendaftaran kesempatan menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 tersebut diketahui telah dibuka pada 7-17 Desember 2023.
Tahapan seleksi petugas haji 2024 untuk calon PPIH Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi harus melewati berbagai tahapan seleksi yang ketat. Seleksi tersebut akan dimulai pada tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA:
Ada Menu Khusus untuk Jamaah Haji Lansia, Bubur Tim hingga Makanan Bertekstur Lunak


Untuk masyarakat yang berhasil lolos dalam memenuhi segala persyaratan akan menjalankan tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tahapan computer based test tingkat kabupaten/kota yang diselenggarakan pada 21 Desember 2023. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa para petugas haji tidak hanya diseleksi dari sisi spiritual, namun juga dari sisi kecerdasan dan keahlian teknologi.
Masyarakat yang telah lolos pada tingkat kabupaten/kota akan menjalankan tahapan seleksi selanjutnya pada tingkat provinsi.
Masyarakat yang berhasil lolos pada tahap seleksi tingkat provinsi  akan diumumkan pada 23 Desember 2023 dan akan dilakukan tahapan seleksi  wawancara pada 28 Desember 2023. Masyarakat yang berhasil lolos pada  tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024.
Berdasarkan gaji PPIH pada tahun 2022 dan 2023, petugas haji dapat  mencapai puluhan juta rupiah. Besaran gaji tersebut akan tergantung dari  penempatan daerah kerja (Daker) yang ditetapkan.
Selain itu, besaran gaji juga berdasarkan lamanya penempatan kerja di  Arab Saudi. Misalnya, petugas haji mendapat Rp1 juta per hari dengan  masa tugas selama 50 hari, maka akan mendapat Rp50 juta.
Besaran gaji tersebut juga dapat bertambah sesuai dengan penilaian  kinerja dari masing-masing petugas. Namun, belum diketahui secara pasti  besaran gaji petugas haji 2024.
Nah itu dia, segini besaran gaji petugas haji 2024. Semoga artikel ini dapat memiliki manfaat untuk masyarakat.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xOS8xODA5NjkvNS94OHl2OGE0&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Segini besaran gaji petugas haji 2024. Setelah ditugaskan dan diberangkatkan oleh Kementerian Agama ke Arab Saudi, petugas haji mempunyai tugas penting.
Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) oleh Kementerian Agama telah membuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menjadi petugas haji 2024.

BACA JUGA:
Dicap Gagal Layani Penerbangan Haji 2024, Dirut Garuda: Kami Mohon Maaf


Pendaftaran kesempatan menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 tersebut diketahui telah dibuka pada 7-17 Desember 2023.
Tahapan seleksi petugas haji 2024 untuk calon PPIH Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi harus melewati berbagai tahapan seleksi yang ketat. Seleksi tersebut akan dimulai pada tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA:
Ada Menu Khusus untuk Jamaah Haji Lansia, Bubur Tim hingga Makanan Bertekstur Lunak


Untuk masyarakat yang berhasil lolos dalam memenuhi segala persyaratan akan menjalankan tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tahapan computer based test tingkat kabupaten/kota yang diselenggarakan pada 21 Desember 2023. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa para petugas haji tidak hanya diseleksi dari sisi spiritual, namun juga dari sisi kecerdasan dan keahlian teknologi.
Masyarakat yang telah lolos pada tingkat kabupaten/kota akan menjalankan tahapan seleksi selanjutnya pada tingkat provinsi.
Masyarakat yang berhasil lolos pada tahap seleksi tingkat provinsi  akan diumumkan pada 23 Desember 2023 dan akan dilakukan tahapan seleksi  wawancara pada 28 Desember 2023. Masyarakat yang berhasil lolos pada  tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024.
Berdasarkan gaji PPIH pada tahun 2022 dan 2023, petugas haji dapat  mencapai puluhan juta rupiah. Besaran gaji tersebut akan tergantung dari  penempatan daerah kerja (Daker) yang ditetapkan.
Selain itu, besaran gaji juga berdasarkan lamanya penempatan kerja di  Arab Saudi. Misalnya, petugas haji mendapat Rp1 juta per hari dengan  masa tugas selama 50 hari, maka akan mendapat Rp50 juta.
Besaran gaji tersebut juga dapat bertambah sesuai dengan penilaian  kinerja dari masing-masing petugas. Namun, belum diketahui secara pasti  besaran gaji petugas haji 2024.
Nah itu dia, segini besaran gaji petugas haji 2024. Semoga artikel ini dapat memiliki manfaat untuk masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
