<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Bawang Putih Melonjak, KPPU Minta Pemerintah Atur HET</title><description>KPPU) meminta Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengatur harga acuan bawang putih.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012621/harga-bawang-putih-melonjak-kppu-minta-pemerintah-atur-het</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012621/harga-bawang-putih-melonjak-kppu-minta-pemerintah-atur-het"/><item><title>Harga Bawang Putih Melonjak, KPPU Minta Pemerintah Atur HET</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012621/harga-bawang-putih-melonjak-kppu-minta-pemerintah-atur-het</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012621/harga-bawang-putih-melonjak-kppu-minta-pemerintah-atur-het</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2024 13:07 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/24/320/3012621/harga-bawang-putih-melonjak-kppu-minta-pemerintah-atur-het-TVh3TFS4h6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga Bawang Putih Naik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/24/320/3012621/harga-bawang-putih-melonjak-kppu-minta-pemerintah-atur-het-TVh3TFS4h6.jpg</image><title>Harga Bawang Putih Naik (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk3NC81L3g4eXZjeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengatur harga acuan bawang putih, mengingat harganya yang terus melonjak.
Penetapan harga acuan bawang putih ini direkomendasikan mencakup harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET) sehingga bisa menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga di pasaran.

BACA JUGA:
Harga Bawang Merah Melonjak, Tembus Rp35.000 per Kg

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam diskusi-diskusi yang berlangsung di Jakarta baru-baru ini menyebut pengaturan HET bawang putih bertujuan agar pemerintah bisa bergerak cepat saat terjadi ketidakstabilan harga.
Fanshurullah mengatakan, selama ini bawang putih belum memiliki harga acuan padahal komoditas lain seperti beras, gula, telur dan minyak goreng sudah. Sehingga sulit untuk mengetahui harganya melonjak atau turun rendah.

BACA JUGA:
Kenang-kenangan Bestie di Kabinet Jelang Jokowi Lengser, Sri Mulyani-Pak Bas Tukaran Topi

&quot;Perlu segera Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih, meski ini bukan bahan pokok penting sehingga kita tahu ini kondisi sekarang apakah bawang putih mahal, di atas berapa persen, kita ukur,&quot; ujar Fanshurullah, dikutip Jumat (24/5/2024).HET komoditas bawang putih dari Bapanas diketahui sebesar Rp32.000 per kg. Namun menurut Fanshurullah tidak dijelaskan di tingkatan mana HET ini berlaku, baik di distributor, agen, atau penjual eceran.
HET ini juga melingkupi seluruh Indonesia. Sebagai solusi, KPPU meminta Bapanas untuk menetapkan harga komoditas bawang putih per wilayah agar terukur, serta menghindarkan potensi kartel baik di importir, agen, maupun penjual eceran.
&quot;Jadi meskipun bawang putih ini tidak tergolong komoditas utama, saya rasa perlu ditetapkan (HET),&quot; tandasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk3NC81L3g4eXZjeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengatur harga acuan bawang putih, mengingat harganya yang terus melonjak.
Penetapan harga acuan bawang putih ini direkomendasikan mencakup harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET) sehingga bisa menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga di pasaran.

BACA JUGA:
Harga Bawang Merah Melonjak, Tembus Rp35.000 per Kg

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam diskusi-diskusi yang berlangsung di Jakarta baru-baru ini menyebut pengaturan HET bawang putih bertujuan agar pemerintah bisa bergerak cepat saat terjadi ketidakstabilan harga.
Fanshurullah mengatakan, selama ini bawang putih belum memiliki harga acuan padahal komoditas lain seperti beras, gula, telur dan minyak goreng sudah. Sehingga sulit untuk mengetahui harganya melonjak atau turun rendah.

BACA JUGA:
Kenang-kenangan Bestie di Kabinet Jelang Jokowi Lengser, Sri Mulyani-Pak Bas Tukaran Topi

&quot;Perlu segera Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih, meski ini bukan bahan pokok penting sehingga kita tahu ini kondisi sekarang apakah bawang putih mahal, di atas berapa persen, kita ukur,&quot; ujar Fanshurullah, dikutip Jumat (24/5/2024).HET komoditas bawang putih dari Bapanas diketahui sebesar Rp32.000 per kg. Namun menurut Fanshurullah tidak dijelaskan di tingkatan mana HET ini berlaku, baik di distributor, agen, atau penjual eceran.
HET ini juga melingkupi seluruh Indonesia. Sebagai solusi, KPPU meminta Bapanas untuk menetapkan harga komoditas bawang putih per wilayah agar terukur, serta menghindarkan potensi kartel baik di importir, agen, maupun penjual eceran.
&quot;Jadi meskipun bawang putih ini tidak tergolong komoditas utama, saya rasa perlu ditetapkan (HET),&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
