<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Google Cs Bakal Didenda Rp500 Juta Bila Ada Konten Judi Online</title><description>Budi Arie siapkan denda Rp500 juta kepada penyelenggara platform digital yang membiarkan konten judi online</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012645/google-cs-bakal-didenda-rp500-juta-bila-ada-konten-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012645/google-cs-bakal-didenda-rp500-juta-bila-ada-konten-judi-online"/><item><title>Google Cs Bakal Didenda Rp500 Juta Bila Ada Konten Judi Online</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012645/google-cs-bakal-didenda-rp500-juta-bila-ada-konten-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/24/320/3012645/google-cs-bakal-didenda-rp500-juta-bila-ada-konten-judi-online</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2024 17:07 WIB</pubDate><dc:creator>Farida Syifa Anandita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/24/320/3012645/google-cs-bakal-didenda-rp500-juta-bila-ada-konten-judi-online-NCABrp2V5h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Google Cs Bakal Didenda Bila Biarkan Konten Judi Online. (Foto: okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/24/320/3012645/google-cs-bakal-didenda-rp500-juta-bila-ada-konten-judi-online-NCABrp2V5h.jpg</image><title>Google Cs Bakal Didenda Bila Biarkan Konten Judi Online. (Foto: okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie siapkan denda Rp500 juta kepada penyelenggara platform digital yang membiarkan konten judi online tersebar di platform digitalnya.
&amp;ldquo;Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Gawat! 22 Ribu Konten Judi Online Susupi Situs Pemerintah Sejak 2023&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.
Budi Arie mengaku akan segera menutup Telegram dalam waktu dekat. Pasalnya, hanya Telegram yang tidak kooperatif memberantas judi online.

BACA JUGA:
Tak Berantas Judi Online, Telegram Segera Ditutup!

&amp;ldquo;Pemerintah enggak main-main soal judi online. Jadi kalian harus segera mengambil langkah-langkah. Saya sebut saja di sini, tinggal Telegram yang tidak kooperatif, catat. Hanya Telegram yang tidak kooperatif, platform yang sama sekali tidak kooperatif, Telegram,&amp;rdquo; tegas Budi Arie.
Sementara itu, platform digital seperti Google telah berupaya untuk pemberantasan judi online. Bahkan, Google telah membuat AI untuk melacak semua judi online di platformnya.
&amp;ldquo;Kalau Google, minggu depan kita akan diskusi karena Google Cloud sudah membuat semacam dengan teknologi mereka semacam AI untuk menscrolling, melacak judi online semua di platform mereka,&amp;rdquo; kata Budi Arie.


Lebih lanjut, Budi Arie pun kembali menyentil Telegram. Dia mengatakan tren judi online saat ini adalah menggunakan Telegram.
Oleh karena itu, dia mengancam akan menutup Telegram jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online.
&amp;ldquo;Dan sekarang ada tren, para judi online ini main di Telegram. Karena itu saya ingatkan platform Telegram jika tidak kooperatif memberantas judi online ini pasti akan kami tutup,&amp;rdquo; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie siapkan denda Rp500 juta kepada penyelenggara platform digital yang membiarkan konten judi online tersebar di platform digitalnya.
&amp;ldquo;Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Gawat! 22 Ribu Konten Judi Online Susupi Situs Pemerintah Sejak 2023&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.
Budi Arie mengaku akan segera menutup Telegram dalam waktu dekat. Pasalnya, hanya Telegram yang tidak kooperatif memberantas judi online.

BACA JUGA:
Tak Berantas Judi Online, Telegram Segera Ditutup!

&amp;ldquo;Pemerintah enggak main-main soal judi online. Jadi kalian harus segera mengambil langkah-langkah. Saya sebut saja di sini, tinggal Telegram yang tidak kooperatif, catat. Hanya Telegram yang tidak kooperatif, platform yang sama sekali tidak kooperatif, Telegram,&amp;rdquo; tegas Budi Arie.
Sementara itu, platform digital seperti Google telah berupaya untuk pemberantasan judi online. Bahkan, Google telah membuat AI untuk melacak semua judi online di platformnya.
&amp;ldquo;Kalau Google, minggu depan kita akan diskusi karena Google Cloud sudah membuat semacam dengan teknologi mereka semacam AI untuk menscrolling, melacak judi online semua di platform mereka,&amp;rdquo; kata Budi Arie.


Lebih lanjut, Budi Arie pun kembali menyentil Telegram. Dia mengatakan tren judi online saat ini adalah menggunakan Telegram.
Oleh karena itu, dia mengancam akan menutup Telegram jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online.
&amp;ldquo;Dan sekarang ada tren, para judi online ini main di Telegram. Karena itu saya ingatkan platform Telegram jika tidak kooperatif memberantas judi online ini pasti akan kami tutup,&amp;rdquo; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
