<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Mengerikan Judi Online hingga Telegram Bakal Ditutup</title><description>Budi Arie mengancam akan menutup platform Telegram karena tidak kooperatif memberantas judi online.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/27/320/3013435/6-fakta-mengerikan-judi-online-hingga-telegram-bakal-ditutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/27/320/3013435/6-fakta-mengerikan-judi-online-hingga-telegram-bakal-ditutup"/><item><title>6 Fakta Mengerikan Judi Online hingga Telegram Bakal Ditutup</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/27/320/3013435/6-fakta-mengerikan-judi-online-hingga-telegram-bakal-ditutup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/27/320/3013435/6-fakta-mengerikan-judi-online-hingga-telegram-bakal-ditutup</guid><pubDate>Senin 27 Mei 2024 05:37 WIB</pubDate><dc:creator>Saskia Adelina Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/26/320/3013435/6-fakta-mengerikan-judi-online-hingga-telegram-bakal-ditutup-1EMdenAdwI.png" expression="full" type="image/jpeg">Judi Online Harus Dibrantas (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/26/320/3013435/6-fakta-mengerikan-judi-online-hingga-telegram-bakal-ditutup-1EMdenAdwI.png</image><title>Judi Online Harus Dibrantas (Foto: Reuters)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk3NC81L3g4eXZjeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengancam akan menutup platform Telegram karena tidak kooperatif memberantas judi online.
Pasalnya, hanya Telegram yang tidak kooperatif memberantas judi online.

BACA JUGA:
Ngeri! 22 Ribu Konten Judi Online Susupi Situs Pemerintah dan Pendidikan

Dikutip dari Okezone, Senin, (27/5/2024). Berikut fakta-faktanya.
1. Tidak kooperatif memberantas judi online
&amp;ldquo;Pemerintah enggak main-main soal judi online. Jadi kalian harus segera mengambil langkah-langkah. Saya sebut saja di sini, tinggal Telegram yang tidak kooperatif, catat. Hanya Telegram yang tidak kooperatif, platform yang sama sekali tidak kooperatif, Telegram,&amp;rdquo; tegas Budi Arie.

BACA JUGA:
Google Cs Bakal Didenda Rp500 Juta Bila Ada Konten Judi Online

Lebih lanjut, Budi Arie pun kembali menyentil Telegram. Dia mengatakan tren judi online saat ini adalah menggunakan Telegram.2. Telegram akan ditutup
Oleh karena itu, dia mengancam akan menutup Telegram jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online.
&amp;ldquo;Dan sekarang ada tren, para judi online ini main di Telegram. Karena itu saya ingatkan platform Telegram jika tidak kooperatif memberantas judi online ini pasti akan kami tutup,&amp;rdquo; tegasnya.
3. Dikenakan denda
Budi Arie menekankan akan mendenda penyelenggara platform digital sebesar Rp500 Juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.
4. Rp500 Juta Dendanya
&amp;ldquo;Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,&amp;rdquo; ujarnya.
5. Bekerjasama seperti Google
Sementara itu, platform digital seperti Google telah berupaya untuk pemberantasan judi online. Bahkan, Google telah membuat AI untuk melacak semua judi online di platformnya.
&amp;ldquo;Kalau Google, minggu depan kita akan diskusi karena Google Cloud sudah membuat semacam dengan teknologi mereka semacam AI untuk menscrolling, melacak judi online semua di platform mereka,&amp;rdquo; kata Budi Arie.
6. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan
Menurut Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk3NC81L3g4eXZjeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengancam akan menutup platform Telegram karena tidak kooperatif memberantas judi online.
Pasalnya, hanya Telegram yang tidak kooperatif memberantas judi online.

BACA JUGA:
Ngeri! 22 Ribu Konten Judi Online Susupi Situs Pemerintah dan Pendidikan

Dikutip dari Okezone, Senin, (27/5/2024). Berikut fakta-faktanya.
1. Tidak kooperatif memberantas judi online
&amp;ldquo;Pemerintah enggak main-main soal judi online. Jadi kalian harus segera mengambil langkah-langkah. Saya sebut saja di sini, tinggal Telegram yang tidak kooperatif, catat. Hanya Telegram yang tidak kooperatif, platform yang sama sekali tidak kooperatif, Telegram,&amp;rdquo; tegas Budi Arie.

BACA JUGA:
Google Cs Bakal Didenda Rp500 Juta Bila Ada Konten Judi Online

Lebih lanjut, Budi Arie pun kembali menyentil Telegram. Dia mengatakan tren judi online saat ini adalah menggunakan Telegram.2. Telegram akan ditutup
Oleh karena itu, dia mengancam akan menutup Telegram jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online.
&amp;ldquo;Dan sekarang ada tren, para judi online ini main di Telegram. Karena itu saya ingatkan platform Telegram jika tidak kooperatif memberantas judi online ini pasti akan kami tutup,&amp;rdquo; tegasnya.
3. Dikenakan denda
Budi Arie menekankan akan mendenda penyelenggara platform digital sebesar Rp500 Juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.
4. Rp500 Juta Dendanya
&amp;ldquo;Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,&amp;rdquo; ujarnya.
5. Bekerjasama seperti Google
Sementara itu, platform digital seperti Google telah berupaya untuk pemberantasan judi online. Bahkan, Google telah membuat AI untuk melacak semua judi online di platformnya.
&amp;ldquo;Kalau Google, minggu depan kita akan diskusi karena Google Cloud sudah membuat semacam dengan teknologi mereka semacam AI untuk menscrolling, melacak judi online semua di platform mereka,&amp;rdquo; kata Budi Arie.
6. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan
Menurut Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.</content:encoded></item></channel></rss>
