<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2024, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp50,8 Triliun</title><description>Kemenkeu memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/27/320/3013863/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2024-sri-mulyani-siapkan-anggaran-rp50-8-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/27/320/3013863/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2024-sri-mulyani-siapkan-anggaran-rp50-8-triliun"/><item><title>Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2024, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp50,8 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/27/320/3013863/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2024-sri-mulyani-siapkan-anggaran-rp50-8-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/27/320/3013863/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2024-sri-mulyani-siapkan-anggaran-rp50-8-triliun</guid><pubDate>Senin 27 Mei 2024 20:43 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/27/320/3013863/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2024-sri-mulyani-siapkan-anggaran-rp50-8-triliun-3i8xw31TVK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan Anggaran buat Gaji ke 13 PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/27/320/3013863/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2024-sri-mulyani-siapkan-anggaran-rp50-8-triliun-3i8xw31TVK.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan Anggaran buat Gaji ke 13 PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTEzNC81L3g4ejU3cWE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI/Polri hingga pensiunan akan cair pada Juni 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, besaran anggaran gaji ke-13 ini hampir sama dengan tunjangan hari raya (THR) tahun lalu saat Idulfitri, sehingga bisa diperkirakan detailnya.

BACA JUGA:
Harga BBM Naik Juni 2024, Ini Penjelasan Jokowi

&quot;Untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang dikeluarkan langsung oleh APBN yang menjadi aparatur pusat itu nanti ada Rp18 triliun,&quot; kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Senin (27/5/2024).
Isa melanjutkan, untuk ASN daerah yang Kemenkeu salurkan dari APBN melalui transfer daerah itu Rp21,1 triliun.

BACA JUGA:
Gaji Pekerja Dipotong Buat Simpanan Tapera, Jokowi: Semua Dihitung Mampu Atau Enggak

Kemudian untuk pensiunan kita juga memberikan pensiunan ke-13 ini beban dari APBN pusat langsung dari bendahara umum negara Rp11,7 triliun.
&quot;Jadi totalnya kami perkirakan Rp50,8 triliun,&quot; pungkas Isa.Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri akan cair pada bulan Juni 2024.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Belas Ketiga kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024.
Dalam aturan yang diteken Jokowi pada 13 Maret 2024 ini, ada sejumlah aparatur negara yang akan menerima gaji ke-13, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, pegawai pemerintah dengan kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Sementara itu, PT Taspen (Persero) sendiri telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS bakal cair paling cepat pada Senin (3/6/2024). Sedangkan besaran gaji ke-13 pensiunan akan dibayar penuh alias cair 100% pada tahun ini.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTEzNC81L3g4ejU3cWE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI/Polri hingga pensiunan akan cair pada Juni 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, besaran anggaran gaji ke-13 ini hampir sama dengan tunjangan hari raya (THR) tahun lalu saat Idulfitri, sehingga bisa diperkirakan detailnya.

BACA JUGA:
Harga BBM Naik Juni 2024, Ini Penjelasan Jokowi

&quot;Untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang dikeluarkan langsung oleh APBN yang menjadi aparatur pusat itu nanti ada Rp18 triliun,&quot; kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Senin (27/5/2024).
Isa melanjutkan, untuk ASN daerah yang Kemenkeu salurkan dari APBN melalui transfer daerah itu Rp21,1 triliun.

BACA JUGA:
Gaji Pekerja Dipotong Buat Simpanan Tapera, Jokowi: Semua Dihitung Mampu Atau Enggak

Kemudian untuk pensiunan kita juga memberikan pensiunan ke-13 ini beban dari APBN pusat langsung dari bendahara umum negara Rp11,7 triliun.
&quot;Jadi totalnya kami perkirakan Rp50,8 triliun,&quot; pungkas Isa.Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri akan cair pada bulan Juni 2024.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Belas Ketiga kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024.
Dalam aturan yang diteken Jokowi pada 13 Maret 2024 ini, ada sejumlah aparatur negara yang akan menerima gaji ke-13, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, pegawai pemerintah dengan kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Sementara itu, PT Taspen (Persero) sendiri telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS bakal cair paling cepat pada Senin (3/6/2024). Sedangkan besaran gaji ke-13 pensiunan akan dibayar penuh alias cair 100% pada tahun ini.</content:encoded></item></channel></rss>
