<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji Pekerja Swasta Dipotong Iuran Tapera, Tabungan Berkurang?</title><description>LPS menilai gaji karyawan dipotong untuk iuran oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan mempengaruhi tabungan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/28/470/3014181/gaji-pekerja-swasta-dipotong-iuran-tapera-tabungan-berkurang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/28/470/3014181/gaji-pekerja-swasta-dipotong-iuran-tapera-tabungan-berkurang"/><item><title>Gaji Pekerja Swasta Dipotong Iuran Tapera, Tabungan Berkurang?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/28/470/3014181/gaji-pekerja-swasta-dipotong-iuran-tapera-tabungan-berkurang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/28/470/3014181/gaji-pekerja-swasta-dipotong-iuran-tapera-tabungan-berkurang</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2024 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/28/470/3014181/gaji-pekerja-swasta-dipotong-iuran-tapera-tabungan-berkurang-SAVpkOperT.png" expression="full" type="image/jpeg">Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Tapera. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/28/470/3014181/gaji-pekerja-swasta-dipotong-iuran-tapera-tabungan-berkurang-SAVpkOperT.png</image><title>Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Tapera. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNC8wNS80LzkzNDUxLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai gaji karyawan dipotong untuk iuran oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan mempengaruhi tabungan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, disposable income atau pendapatan yang siap dibelanjakan itu akan turun nantinya.
&quot;Yang jelas pasti pengaruh, jadi disposable income akan turun, seandainya bisa akses uang itu masih nanti, yang jelas kondisi mereka sekarang pasti berpengaruh,&quot; ungkap Purbaya usai Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA:
LPS Sebut Gaji Pekerja Dipotong Iuran Tapera Bikin Daya Beli Menurun

Meskipun berpengaruh ke tabungan masyarakat, iuran yang akan dipungut tanggal 10 setiap bulannya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
&quot;Seperti saya bilang tadi uangnya tidak akan dianggurkan, kalau digunakan dengan baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi mungkin bisa bermanfaat dengan baik,&quot; kata Purbaya.

BACA JUGA:
Keluh Kesah Warga soal Potongan Gaji untuk Tapera

Jika dilihat beberapa waktu ke belakang, menurut Purbaya, pemerintah lebih baik dalam membelanjakan uang negara.
&quot;Harusnya kalau ada program seperti itu, sudah ada persiapan membelanjakan dengan baik dan optimal sehingga rumah masyarakat akan bagus,&quot; ujar Purbaya.
Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan memungut iuran pekerja swasta mulai Juni 2024. Iuran tersebut akan dipotong setiap tanggal 10 setiap bulannya.Dasar pemungutan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2014 yang merupakan revisi atas PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. PP ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 4/2016 Tentang Tapera.
Berdasarkan data BP Tapera, total dana kelolaan (asset under management/AUM) per 31 Desember 2023 mencapai Rp7,7 triliun. Dana kelolaan dalam bentuk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berasal dari 3,07 juta peserta.
RDPT Tapera ada dua yaitu RDPT Konvensional dan RDPT Syariah. Sejak diluncurkan Juni 2021 hingga akhir tahun lalu, imbal hasil (return) dari RDPT Konvensional sebesar 8,69 persen dengan AUM Rp7,23 triliun sementara RDPT Syariah 6,08 persen dengan AUM Rp508 miliar.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNC8wNS80LzkzNDUxLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai gaji karyawan dipotong untuk iuran oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan mempengaruhi tabungan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, disposable income atau pendapatan yang siap dibelanjakan itu akan turun nantinya.
&quot;Yang jelas pasti pengaruh, jadi disposable income akan turun, seandainya bisa akses uang itu masih nanti, yang jelas kondisi mereka sekarang pasti berpengaruh,&quot; ungkap Purbaya usai Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA:
LPS Sebut Gaji Pekerja Dipotong Iuran Tapera Bikin Daya Beli Menurun

Meskipun berpengaruh ke tabungan masyarakat, iuran yang akan dipungut tanggal 10 setiap bulannya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
&quot;Seperti saya bilang tadi uangnya tidak akan dianggurkan, kalau digunakan dengan baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi mungkin bisa bermanfaat dengan baik,&quot; kata Purbaya.

BACA JUGA:
Keluh Kesah Warga soal Potongan Gaji untuk Tapera

Jika dilihat beberapa waktu ke belakang, menurut Purbaya, pemerintah lebih baik dalam membelanjakan uang negara.
&quot;Harusnya kalau ada program seperti itu, sudah ada persiapan membelanjakan dengan baik dan optimal sehingga rumah masyarakat akan bagus,&quot; ujar Purbaya.
Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan memungut iuran pekerja swasta mulai Juni 2024. Iuran tersebut akan dipotong setiap tanggal 10 setiap bulannya.Dasar pemungutan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2014 yang merupakan revisi atas PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. PP ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 4/2016 Tentang Tapera.
Berdasarkan data BP Tapera, total dana kelolaan (asset under management/AUM) per 31 Desember 2023 mencapai Rp7,7 triliun. Dana kelolaan dalam bentuk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berasal dari 3,07 juta peserta.
RDPT Tapera ada dua yaitu RDPT Konvensional dan RDPT Syariah. Sejak diluncurkan Juni 2021 hingga akhir tahun lalu, imbal hasil (return) dari RDPT Konvensional sebesar 8,69 persen dengan AUM Rp7,23 triliun sementara RDPT Syariah 6,08 persen dengan AUM Rp508 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
