<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah Tapera Bisa Dicairkan? Ini Jawabannya</title><description>Apakah tapera bisa dicairkan? ini jawabannya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/28/470/3014225/apakah-tapera-bisa-dicairkan-ini-jawabannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/28/470/3014225/apakah-tapera-bisa-dicairkan-ini-jawabannya"/><item><title>Apakah Tapera Bisa Dicairkan? Ini Jawabannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/28/470/3014225/apakah-tapera-bisa-dicairkan-ini-jawabannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/28/470/3014225/apakah-tapera-bisa-dicairkan-ini-jawabannya</guid><pubDate>Selasa 28 Mei 2024 15:52 WIB</pubDate><dc:creator>Nekha Fatimah Nursadiyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/28/470/3014225/apakah-tapera-bisa-dicairkan-ini-jawabannya-orucXtyb9M.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Dana Tapera bisa dicairkan oleh peserta (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/28/470/3014225/apakah-tapera-bisa-dicairkan-ini-jawabannya-orucXtyb9M.jpeg</image><title>Dana Tapera bisa dicairkan oleh peserta (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNC8wNS80LzkzNDUxLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Apakah tapera bisa dicairkan? ini jawabannya. Pro dan kontra muncul usai aturan mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diteken Presiden Jokowi.
Para pekerja bertanya-tanya apakah tapera bisa dicairkan? dan jawabannya adalah bisa. Pekerja bisa mencairkan dana tapera saat masa kepesertaan berakhir.

BACA JUGA:
Berapakah Gaji PNS Dipotong untuk Tapera?


Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjabarkan, dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
&amp;ldquo;Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,&amp;rdquo; jelas Heru Pudyo Nugroho, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA:
Menteri PUPR: Iuran Tapera Bukan Uang Hilang


Pemotongan gaji untuk tapera sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Aturan ini diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.
Dalam Pasal 15 ayat 1 PP itu disebutkan besaran simpanan pemerintah tetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Kemudian pada Pasal 20 PP Tapera pun menyebutkan, pemberi kerja wajib  menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10  bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana  Tapera.
Iuran atau gaji yang sudah dipotong untuk Tapera akan dikelola oleh  BP Tapera. Ini merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk  menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan  guna pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang  layak dan terjangkau bagi peserta.
Dengan demikian, dana yang dihimpun tapera bisa dicairkan oleh peserta ketika masa kepesertaannya berakhir atau pensiun.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNC8wNS80LzkzNDUxLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Apakah tapera bisa dicairkan? ini jawabannya. Pro dan kontra muncul usai aturan mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diteken Presiden Jokowi.
Para pekerja bertanya-tanya apakah tapera bisa dicairkan? dan jawabannya adalah bisa. Pekerja bisa mencairkan dana tapera saat masa kepesertaan berakhir.

BACA JUGA:
Berapakah Gaji PNS Dipotong untuk Tapera?


Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjabarkan, dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
&amp;ldquo;Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,&amp;rdquo; jelas Heru Pudyo Nugroho, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA:
Menteri PUPR: Iuran Tapera Bukan Uang Hilang


Pemotongan gaji untuk tapera sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Aturan ini diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.
Dalam Pasal 15 ayat 1 PP itu disebutkan besaran simpanan pemerintah tetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Kemudian pada Pasal 20 PP Tapera pun menyebutkan, pemberi kerja wajib  menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10  bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana  Tapera.
Iuran atau gaji yang sudah dipotong untuk Tapera akan dikelola oleh  BP Tapera. Ini merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk  menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan  guna pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang  layak dan terjangkau bagi peserta.
Dengan demikian, dana yang dihimpun tapera bisa dicairkan oleh peserta ketika masa kepesertaannya berakhir atau pensiun.</content:encoded></item></channel></rss>
