<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Buka Suara soal Rencana Kenaikan Harga BBM</title><description>Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan akan kembali naik pada bulan Juni 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014314/jokowi-buka-suara-soal-rencana-kenaikan-harga-bbm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014314/jokowi-buka-suara-soal-rencana-kenaikan-harga-bbm"/><item><title>Jokowi Buka Suara soal Rencana Kenaikan Harga BBM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014314/jokowi-buka-suara-soal-rencana-kenaikan-harga-bbm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014314/jokowi-buka-suara-soal-rencana-kenaikan-harga-bbm</guid><pubDate>Rabu 29 Mei 2024 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Faradilla Indah Siti Aysha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/28/320/3014314/jokowi-buka-suara-soal-rencana-kenaikan-harga-bbm-RdnxsozLbg.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Harga BBM Juni bakal naik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/28/320/3014314/jokowi-buka-suara-soal-rencana-kenaikan-harga-bbm-RdnxsozLbg.jpeg</image><title>Harga BBM Juni bakal naik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMy8xLzE3OTkyNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan akan kembali naik pada bulan Juni 2024. Presiden Joko Widodo mengatakan untuk menaikkan BBM tidak bisa sembarangan perlu memperhatikan kondisi fiskal negara. Menurutnya, sebelum harga BBM dinaikkan perlu ada kalkulasi serta perhitungan yang baik.
&quot;Jadi semua dilihat, fiskal negara dilihat. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat. Harganya, harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung,&quot; kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:
Update Harga BBM Pertamina, BP AKR hingga Vivo per 28 Mei 2024


Berdasarkan keterangan Jokowi, rencana kenaikan harga BBM ini perlu dipertimbangkan dengan benar-benar matang. Sebab, kenaikan harga BBM akan berdampak kepada kehidupan masyarakat banyak.
&quot;Semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajad hidup orang banyak. Bisa memengaruhi harga, bisa memengaruhi semuanya kalau urusan minyak,&quot; kata Jokowi.

BACA JUGA:
Harga BBM Naik Juni 2024, Ini Penjelasan Jokowi


Mengacu pada hasil keputusan sidang paripurna kabinet yang diadakan Senin (26/2/2024) pemerintah sebelumnya sudah sepakat untuk tidak menaikkan harga BBM hingga juni 2024.
&quot;Diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan  listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni baik itu yang subsidi maupun  nonsubsidi,&quot; ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga  Hartarto.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyediakan  kompensasi untuk Pertamina dan PLN agar harga BBM dan tarif listrik  tidak mengalami kenaikan. Sementara, per Februari ini pemerintah  memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non  subsidi.
Keputusan itu berdasarkan evaluasi berkala mengacu pada penetapan  harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi  harga JBU atau BBM non subsidi.
Baca Selengkapnya: Harga BBM Naik Juni 2024, Ini Penjelasan Jokowi</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMy8xLzE3OTkyNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;mdash; Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan akan kembali naik pada bulan Juni 2024. Presiden Joko Widodo mengatakan untuk menaikkan BBM tidak bisa sembarangan perlu memperhatikan kondisi fiskal negara. Menurutnya, sebelum harga BBM dinaikkan perlu ada kalkulasi serta perhitungan yang baik.
&quot;Jadi semua dilihat, fiskal negara dilihat. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat. Harganya, harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung,&quot; kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:
Update Harga BBM Pertamina, BP AKR hingga Vivo per 28 Mei 2024


Berdasarkan keterangan Jokowi, rencana kenaikan harga BBM ini perlu dipertimbangkan dengan benar-benar matang. Sebab, kenaikan harga BBM akan berdampak kepada kehidupan masyarakat banyak.
&quot;Semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajad hidup orang banyak. Bisa memengaruhi harga, bisa memengaruhi semuanya kalau urusan minyak,&quot; kata Jokowi.

BACA JUGA:
Harga BBM Naik Juni 2024, Ini Penjelasan Jokowi


Mengacu pada hasil keputusan sidang paripurna kabinet yang diadakan Senin (26/2/2024) pemerintah sebelumnya sudah sepakat untuk tidak menaikkan harga BBM hingga juni 2024.
&quot;Diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan  listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni baik itu yang subsidi maupun  nonsubsidi,&quot; ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga  Hartarto.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyediakan  kompensasi untuk Pertamina dan PLN agar harga BBM dan tarif listrik  tidak mengalami kenaikan. Sementara, per Februari ini pemerintah  memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non  subsidi.
Keputusan itu berdasarkan evaluasi berkala mengacu pada penetapan  harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi  harga JBU atau BBM non subsidi.
Baca Selengkapnya: Harga BBM Naik Juni 2024, Ini Penjelasan Jokowi</content:encoded></item></channel></rss>
