<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarik Tunai di Mesin EDC BCA Kena Biaya Rp4.000 Mulai 5 Juli 2024</title><description>PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengenakan biaya administrasi tarik tunai di mesin EDC sebesar Rp4.000.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014632/tarik-tunai-di-mesin-edc-bca-kena-biaya-rp4-000-mulai-5-juli-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014632/tarik-tunai-di-mesin-edc-bca-kena-biaya-rp4-000-mulai-5-juli-2024"/><item><title>Tarik Tunai di Mesin EDC BCA Kena Biaya Rp4.000 Mulai 5 Juli 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014632/tarik-tunai-di-mesin-edc-bca-kena-biaya-rp4-000-mulai-5-juli-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014632/tarik-tunai-di-mesin-edc-bca-kena-biaya-rp4-000-mulai-5-juli-2024</guid><pubDate>Rabu 29 Mei 2024 13:23 WIB</pubDate><dc:creator>Faradilla Indah Siti Aysha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/29/320/3014632/tarik-tunai-di-mesin-edc-bca-kena-biaya-rp4-000-mulai-5-juli-2024-KMreD9BBKd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BCA tetapkan biaya administrasi tarik tunai mesin EDC (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/29/320/3014632/tarik-tunai-di-mesin-edc-bca-kena-biaya-rp4-000-mulai-5-juli-2024-KMreD9BBKd.jpg</image><title>BCA tetapkan biaya administrasi tarik tunai mesin EDC (Foto: Okezone)</title></images><description>

&amp;nbsp;

JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengenakan biaya administrasi tarik tunai di mesin EDC sebesar Rp4.000. Pengenaan biaya admin mulai berlaku pada 5 Juli 2024.
&amp;ldquo;BCA senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah. Komitmen tersebut dijalankan BCA, untuk setiap layanan transaksi, baik di ekosistem online maupun offline,&amp;rdquo; kata EVP Corporate Communication &amp;amp; Social Responsibility Hera F. Haryn, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA:
Sasar Gen Z, BCA Digital-Garuda Indonesia Resmi Jalin Kerja Sama

Berdasarkan hal tersebut, mulai 5 Juli 2024, untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000.
Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh merchant ritel yang melayani fasilitas &quot;Tunai BCA&quot;, seperti minimarket dan supermarket. Perlu kami tegaskan bahwa biaya administrasi ini hanya dikenakan untuk transaksi tarik tunai.

BACA JUGA:
Pernah Dapat Bonus Rp150 Juta, Intip Kisah Pemilik BCA Jadi Nasabah BRI

&amp;ldquo;Untuk transaksi lainnya, termasuk belanja dengan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, Tidak dikenakan biaya apapun,&amp;rdquo; kata Hera.Sebagai informasi, fasilitas &quot;Tunai BCA&quot; menggunakan Debit BCA  melalui EDC BCA yang tersedia di berbagai merchant ritel, merupakan  salah satu alternatif, selain penarikan uang tunai melalui ATM. Adapun  biaya administrasi tarik tunai melalui merchant ritel tersebut masih  lebih rendah dibandingkan biaya tarik tunai melalui ATM non-BCA yang  sebesar Rp7.500 per transaksi.
Nasabah tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui  jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia. Per Maret 2024, BCA  telah memiliki 19.055 ATM, dan tercatat masih dalam tren meningkat dari  tahun lalu. Adapun, dari total jumlah ATM tersebut, sekitar 75%-nya  merupakan ATM Setor Tarik.</description><content:encoded>

&amp;nbsp;

JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengenakan biaya administrasi tarik tunai di mesin EDC sebesar Rp4.000. Pengenaan biaya admin mulai berlaku pada 5 Juli 2024.
&amp;ldquo;BCA senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah. Komitmen tersebut dijalankan BCA, untuk setiap layanan transaksi, baik di ekosistem online maupun offline,&amp;rdquo; kata EVP Corporate Communication &amp;amp; Social Responsibility Hera F. Haryn, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA:
Sasar Gen Z, BCA Digital-Garuda Indonesia Resmi Jalin Kerja Sama

Berdasarkan hal tersebut, mulai 5 Juli 2024, untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000.
Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh merchant ritel yang melayani fasilitas &quot;Tunai BCA&quot;, seperti minimarket dan supermarket. Perlu kami tegaskan bahwa biaya administrasi ini hanya dikenakan untuk transaksi tarik tunai.

BACA JUGA:
Pernah Dapat Bonus Rp150 Juta, Intip Kisah Pemilik BCA Jadi Nasabah BRI

&amp;ldquo;Untuk transaksi lainnya, termasuk belanja dengan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, Tidak dikenakan biaya apapun,&amp;rdquo; kata Hera.Sebagai informasi, fasilitas &quot;Tunai BCA&quot; menggunakan Debit BCA  melalui EDC BCA yang tersedia di berbagai merchant ritel, merupakan  salah satu alternatif, selain penarikan uang tunai melalui ATM. Adapun  biaya administrasi tarik tunai melalui merchant ritel tersebut masih  lebih rendah dibandingkan biaya tarik tunai melalui ATM non-BCA yang  sebesar Rp7.500 per transaksi.
Nasabah tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui  jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia. Per Maret 2024, BCA  telah memiliki 19.055 ATM, dan tercatat masih dalam tren meningkat dari  tahun lalu. Adapun, dari total jumlah ATM tersebut, sekitar 75%-nya  merupakan ATM Setor Tarik.</content:encoded></item></channel></rss>
