<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Pejabat PGN Diduga Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan Pertamina</title><description>PT Pertamina (Persero) buka suara terkait Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Danny Praditya menjadi tersangka.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014901/eks-pejabat-pgn-diduga-tersangka-korupsi-ini-tanggapan-pertamina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014901/eks-pejabat-pgn-diduga-tersangka-korupsi-ini-tanggapan-pertamina"/><item><title>Eks Pejabat PGN Diduga Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan Pertamina</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014901/eks-pejabat-pgn-diduga-tersangka-korupsi-ini-tanggapan-pertamina</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/29/320/3014901/eks-pejabat-pgn-diduga-tersangka-korupsi-ini-tanggapan-pertamina</guid><pubDate>Rabu 29 Mei 2024 21:46 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/29/320/3014901/eks-pejabat-pgn-diduga-tersangka-korupsi-ini-tanggapan-pertamina-Gr5IL6VX4Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korupsi Mantan Pejabat PGN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/29/320/3014901/eks-pejabat-pgn-diduga-tersangka-korupsi-ini-tanggapan-pertamina-Gr5IL6VX4Y.jpg</image><title>Korupsi Mantan Pejabat PGN (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOC8xLzE4MTE5MS81L3g4ejg2bG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) buka suara terkait  Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Danny Praditya menjadi tersangka atas dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, unit usaha Pertamina.
Meski tidak secara gamblang membenarkan adanya keterlibatan Danny Praditya, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menghormati setiap proses hukum yang dilakukan KPK saat ini.

BACA JUGA:
Jokowi Buka Suara soal Rencana Kenaikan Harga BBM

&amp;ldquo;Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,&amp;rdquo; ujar Fadjar saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (29/5/2024).
Informasi yang mencuat bahwa Danny ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, informasi ini belum disampaikan atau dirilis resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:
Update Harga BBM Pertamina, BP AKR hingga Vivo per 28 Mei 2024

Dugaan keterlibatan Danny Praditya saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Komersial PGN periode 2016-2019. Adapun, dugaan tindak pidana ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di PGN.KPK sebelumnya sudah mencegah dua orang ke luar negeri. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan selalu hadir untuk diperiksa penyidik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN sudah dimulai. Karena itu, pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik.
Menurutnya, kedua orang yang dicegah ke luar negeri itu berstatus sebagai penyelenggara negara dan pihak swasta.
&amp;ldquo;Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,&amp;rdquo; papar Ali Fikri.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOC8xLzE4MTE5MS81L3g4ejg2bG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) buka suara terkait  Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Danny Praditya menjadi tersangka atas dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, unit usaha Pertamina.
Meski tidak secara gamblang membenarkan adanya keterlibatan Danny Praditya, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menghormati setiap proses hukum yang dilakukan KPK saat ini.

BACA JUGA:
Jokowi Buka Suara soal Rencana Kenaikan Harga BBM

&amp;ldquo;Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,&amp;rdquo; ujar Fadjar saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (29/5/2024).
Informasi yang mencuat bahwa Danny ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, informasi ini belum disampaikan atau dirilis resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:
Update Harga BBM Pertamina, BP AKR hingga Vivo per 28 Mei 2024

Dugaan keterlibatan Danny Praditya saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Komersial PGN periode 2016-2019. Adapun, dugaan tindak pidana ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di PGN.KPK sebelumnya sudah mencegah dua orang ke luar negeri. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan selalu hadir untuk diperiksa penyidik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN sudah dimulai. Karena itu, pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik.
Menurutnya, kedua orang yang dicegah ke luar negeri itu berstatus sebagai penyelenggara negara dan pihak swasta.
&amp;ldquo;Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,&amp;rdquo; papar Ali Fikri.</content:encoded></item></channel></rss>
