<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Listrik Bakal Naik, Ini Bocorannya</title><description>Masyarakat harus bersiap, pemerintah rencanakan akan menyesuaikan tarif listrik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/31/320/3015267/tarif-listrik-bakal-naik-ini-bocorannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/05/31/320/3015267/tarif-listrik-bakal-naik-ini-bocorannya"/><item><title>Tarif Listrik Bakal Naik, Ini Bocorannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/05/31/320/3015267/tarif-listrik-bakal-naik-ini-bocorannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/05/31/320/3015267/tarif-listrik-bakal-naik-ini-bocorannya</guid><pubDate>Jum'at 31 Mei 2024 08:02 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/30/320/3015267/tarif-listrik-bakal-naik-ini-bocorannya-AtGnIsQskH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif listik bakal naik tahun depan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/30/320/3015267/tarif-listrik-bakal-naik-ini-bocorannya-AtGnIsQskH.jpg</image><title>Tarif listik bakal naik tahun depan (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOC8xLzE4MTE3Ny81L3g4ejdoazA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Masyarakat harus bersiap, pemerintah rencanakan akan menyesuaikan tarif listrik. Namun, pemerintah juga pastikan bahwa subsidi akan tetap diberikan kepada beberapa golongan.
Hal tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Beberapa golongan yang dipastikan oleh pemerintah akan masih tetap diberikan subsidi adalah para pelanggan golongan R1 450 VA dan R1 900 VA.

BACA JUGA:
Power Wheeling Masuk RUU EBT, Tarif Listrik Bisa Naik? 


&quot;Untuk golongan R1 450 VA dan R1 900 VA subsidi masih diberikan untuk seluruh pelanggan tanpa menyesuaikan pada data acuan kesejahteraan dalam pemberian subsidi listrik,&quot;  dikutip dari dokumen tersebut, Kamis (30/5/2024).
Penyesuain tarif listrik tersebut sendiri akan dilakukan pada tahun 2025 untuk pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan bagi golongan pemerintah.

BACA JUGA:
Alasan Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik 


Dalam dokumen tersebut, pemerintah menilai bahwa pemberian kompensasi terhadap golongan tarif tersebut berlawanan dengan prinsip distribusi APBN. Sehingga wajar jika tarif golongan pelanggan dapat disesuaikan.
&quot;Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan ketepatan sasaran agar hanya diberikan kepada Rumah Tangga miskin dan rentan. Selain itu untuk menciptakan keadilan, kebijakan tarif adjustment juga perlu diterapkan bagi pelanggan non subsidi,&quot; isi dokumen tersebut.Selain itu, pemerintah juga akan menyasar pada penerima subsidi  liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg dan Bahan Bakar Minyak (BBM)  Pertalite dan Solar.
Target pemerintah adalah mengendalikan penerimaan subsidi gas melon  untuk dapat mengurangi konsumsi sampai 1 juta metrik ton pada setiap  tahunnya. Kemudian, ditargetkan untuk dapat memangkas volume konsumsi  bahan bakar minyak sebesar 17,8 juta KL pada setiap tahunnya dengan  melakukan pengetatan penerima subsidi Pertalite dan Solar.
Pemerintah menegaskan dari rencana tersebut bahwa transformasi  subsidi dan kompensasi energi perlu terus didorong untuk lebih tepat  sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan.   Sehingga subsidi dan kompensasi energi perlu didesain ulang sehingga  lebih menjangkau masyarakat miskin dan rentan.
Penyaluran yang lebih tepat sasaran diperlukan agar anggaran subsidi  dan kompensasi energi dapat dialihkan ke belanja produktif seperti  Bansos dan dukungan kepada para UMKM. Selain itu, transformasi tersebut  dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sehingga mendukung upaya  Pemerintah dalam mengurangi emisi GRK.
Baca Selengkapnya : Siap-Siap! Tarif Listrik Bakal Naik Tahun Depan
 </description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yOC8xLzE4MTE3Ny81L3g4ejdoazA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Masyarakat harus bersiap, pemerintah rencanakan akan menyesuaikan tarif listrik. Namun, pemerintah juga pastikan bahwa subsidi akan tetap diberikan kepada beberapa golongan.
Hal tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Beberapa golongan yang dipastikan oleh pemerintah akan masih tetap diberikan subsidi adalah para pelanggan golongan R1 450 VA dan R1 900 VA.

BACA JUGA:
Power Wheeling Masuk RUU EBT, Tarif Listrik Bisa Naik? 


&quot;Untuk golongan R1 450 VA dan R1 900 VA subsidi masih diberikan untuk seluruh pelanggan tanpa menyesuaikan pada data acuan kesejahteraan dalam pemberian subsidi listrik,&quot;  dikutip dari dokumen tersebut, Kamis (30/5/2024).
Penyesuain tarif listrik tersebut sendiri akan dilakukan pada tahun 2025 untuk pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan bagi golongan pemerintah.

BACA JUGA:
Alasan Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik 


Dalam dokumen tersebut, pemerintah menilai bahwa pemberian kompensasi terhadap golongan tarif tersebut berlawanan dengan prinsip distribusi APBN. Sehingga wajar jika tarif golongan pelanggan dapat disesuaikan.
&quot;Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan ketepatan sasaran agar hanya diberikan kepada Rumah Tangga miskin dan rentan. Selain itu untuk menciptakan keadilan, kebijakan tarif adjustment juga perlu diterapkan bagi pelanggan non subsidi,&quot; isi dokumen tersebut.Selain itu, pemerintah juga akan menyasar pada penerima subsidi  liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg dan Bahan Bakar Minyak (BBM)  Pertalite dan Solar.
Target pemerintah adalah mengendalikan penerimaan subsidi gas melon  untuk dapat mengurangi konsumsi sampai 1 juta metrik ton pada setiap  tahunnya. Kemudian, ditargetkan untuk dapat memangkas volume konsumsi  bahan bakar minyak sebesar 17,8 juta KL pada setiap tahunnya dengan  melakukan pengetatan penerima subsidi Pertalite dan Solar.
Pemerintah menegaskan dari rencana tersebut bahwa transformasi  subsidi dan kompensasi energi perlu terus didorong untuk lebih tepat  sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan.   Sehingga subsidi dan kompensasi energi perlu didesain ulang sehingga  lebih menjangkau masyarakat miskin dan rentan.
Penyaluran yang lebih tepat sasaran diperlukan agar anggaran subsidi  dan kompensasi energi dapat dialihkan ke belanja produktif seperti  Bansos dan dukungan kepada para UMKM. Selain itu, transformasi tersebut  dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sehingga mendukung upaya  Pemerintah dalam mengurangi emisi GRK.
Baca Selengkapnya : Siap-Siap! Tarif Listrik Bakal Naik Tahun Depan
 </content:encoded></item></channel></rss>
