<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024, Transaksi Tercatat</title><description>Beli elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP mulai hari ini, Sabtu (1/6/2024).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/01/320/3015917/beli-lpg-3-kg-wajib-pakai-ktp-mulai-1-juni-2024-transaksi-tercatat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/01/320/3015917/beli-lpg-3-kg-wajib-pakai-ktp-mulai-1-juni-2024-transaksi-tercatat"/><item><title>Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024, Transaksi Tercatat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/01/320/3015917/beli-lpg-3-kg-wajib-pakai-ktp-mulai-1-juni-2024-transaksi-tercatat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/01/320/3015917/beli-lpg-3-kg-wajib-pakai-ktp-mulai-1-juni-2024-transaksi-tercatat</guid><pubDate>Sabtu 01 Juni 2024 08:30 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/01/320/3015917/beli-lpg-3-kg-wajib-pakai-ktp-mulai-1-juni-2024-transaksi-tercatat-lS6V9VNNXQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beli lpg pakai KTP (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/01/320/3015917/beli-lpg-3-kg-wajib-pakai-ktp-mulai-1-juni-2024-transaksi-tercatat-lS6V9VNNXQ.jpg</image><title>Beli lpg pakai KTP (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yOC8xLzE3ODkzMC81L3g4dnk2ZHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Beli elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP mulai hari ini, Sabtu (1/6/2024). Kementerian ESDM telah memulai transformasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram.
Sejak awal tahun 2024, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan berbasis teknologi kepada setiap pengguna LPG 3 Kg. Langkah ini dilakukan supaya pengguna yang terdaftar secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan menjadi penerima manfaat.

BACA JUGA:
Tak Sesuai Takaran, Izin SPBE LPG 3 Kg Dicabut


&quot;Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,&quot; ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, dalam keterangan resminya, Sabtu (1/6/2024).
Agus pun menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan tahapan pencatatan data pembeli LPG Tabung 3 kg. Pada 1 Juni 2024 besok, menandai kick off dimulainya kewajiban pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.

BACA JUGA:
Pertamina Sidak Lokasi Pengisian Gas LPG 3 Kg, Pastikan Sesuai Takaran


&quot;Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 Kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP. Bagi KTPnya yang belum terdaftar ada tambahan waktu utk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG,&quot; tuturnya.
Meskipun demikian, lanjut Agus, perlu dicatat bahwa terdapat pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang masih mengalami kesulitan sinyal, di mana penggunaan logbook tetap diperlukan. Data dari daerah-daerah tersebut telah diinventarisasi oleh Pertamina.
&amp;ldquo;Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook,&amp;rdquo; imbuhnya.
Adapun per 30 April 2024, sudah terdapat 41,8 juta NIK yang mendaftar  Subsidi Tepat LPG, di mana 86% pendaftarnya adalah dari sektor rumah  tangga. Selebihnya 5,8 juta NIK dari usaha mikro; 12,8 ribu NIK dari  petani sasaran; 29,6 ribu NIK nelayan sasaran; dan 70,3 ribu pengecer  LPG.
Hingga bulan April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 Kg adalah  sebanyak 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38% dari prognosa. Kemudian,  dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 Kg pada bulan  Januari dan Februari 2024 setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian  kuota LPG 3 Kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar  8,121 juta MT.
&quot;Kementerian ESDM akan terus melakukan upaya pengendalian penyaluran  LPG 3 Kg, antara lain melalui monitoring penyaluran LPG dan implementasi  pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui MAP,&quot; ujar Agus.
Pertamina Patra Niaga, sebagai partner Pemerintah dalam upaya  transformasi subsidi LPG 3 Kg menyatakan bahwa perubahan pendataan dari  manual menjadi melalui MAP adalah untuk meningkatkan layanan pendataan  dan integrasi data.
&quot;Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1  Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat  membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar,  dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,&quot; jelas Corporate  Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Irto menambahkan, melalui MAP maka identitas pengguna dan jumlah  konsumsi LPG 3 kg perpengguna perbulan dapat diakses lebih mudah.  Sehingga, tambahnya, subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat di  dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.
&quot;Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di  pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan  melalui MAP Pertamina,&quot; tukas Irto.
Pertamina Patra Niaga, sebagai partner Pemerintah dalam upaya  transformasi subsidi LPG 3 Kg menyatakan bahwa perubahan pendataan dari  manual menjadi melalui MAP adalah untuk meningkatkan layanan pendataan  dan integrasi data.
&quot;Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1  Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat  membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar,  dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,&quot; jelas Corporate  Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Irto menambahkan, melalui MAP maka identitas pengguna dan jumlah  konsumsi LPG 3 kg perpengguna perbulan dapat diakses lebih mudah.  Sehingga, tambahnya, subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat di  dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.
&quot;Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di  pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan  melalui MAP Pertamina,&quot; tukas Irto.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yOC8xLzE3ODkzMC81L3g4dnk2ZHM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Beli elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP mulai hari ini, Sabtu (1/6/2024). Kementerian ESDM telah memulai transformasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram.
Sejak awal tahun 2024, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan berbasis teknologi kepada setiap pengguna LPG 3 Kg. Langkah ini dilakukan supaya pengguna yang terdaftar secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan menjadi penerima manfaat.

BACA JUGA:
Tak Sesuai Takaran, Izin SPBE LPG 3 Kg Dicabut


&quot;Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,&quot; ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, dalam keterangan resminya, Sabtu (1/6/2024).
Agus pun menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan tahapan pencatatan data pembeli LPG Tabung 3 kg. Pada 1 Juni 2024 besok, menandai kick off dimulainya kewajiban pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.

BACA JUGA:
Pertamina Sidak Lokasi Pengisian Gas LPG 3 Kg, Pastikan Sesuai Takaran


&quot;Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 Kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP. Bagi KTPnya yang belum terdaftar ada tambahan waktu utk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG,&quot; tuturnya.
Meskipun demikian, lanjut Agus, perlu dicatat bahwa terdapat pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang masih mengalami kesulitan sinyal, di mana penggunaan logbook tetap diperlukan. Data dari daerah-daerah tersebut telah diinventarisasi oleh Pertamina.
&amp;ldquo;Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook,&amp;rdquo; imbuhnya.
Adapun per 30 April 2024, sudah terdapat 41,8 juta NIK yang mendaftar  Subsidi Tepat LPG, di mana 86% pendaftarnya adalah dari sektor rumah  tangga. Selebihnya 5,8 juta NIK dari usaha mikro; 12,8 ribu NIK dari  petani sasaran; 29,6 ribu NIK nelayan sasaran; dan 70,3 ribu pengecer  LPG.
Hingga bulan April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 Kg adalah  sebanyak 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38% dari prognosa. Kemudian,  dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 Kg pada bulan  Januari dan Februari 2024 setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian  kuota LPG 3 Kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar  8,121 juta MT.
&quot;Kementerian ESDM akan terus melakukan upaya pengendalian penyaluran  LPG 3 Kg, antara lain melalui monitoring penyaluran LPG dan implementasi  pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui MAP,&quot; ujar Agus.
Pertamina Patra Niaga, sebagai partner Pemerintah dalam upaya  transformasi subsidi LPG 3 Kg menyatakan bahwa perubahan pendataan dari  manual menjadi melalui MAP adalah untuk meningkatkan layanan pendataan  dan integrasi data.
&quot;Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1  Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat  membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar,  dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,&quot; jelas Corporate  Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Irto menambahkan, melalui MAP maka identitas pengguna dan jumlah  konsumsi LPG 3 kg perpengguna perbulan dapat diakses lebih mudah.  Sehingga, tambahnya, subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat di  dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.
&quot;Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di  pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan  melalui MAP Pertamina,&quot; tukas Irto.
Pertamina Patra Niaga, sebagai partner Pemerintah dalam upaya  transformasi subsidi LPG 3 Kg menyatakan bahwa perubahan pendataan dari  manual menjadi melalui MAP adalah untuk meningkatkan layanan pendataan  dan integrasi data.
&quot;Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1  Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat  membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar,  dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,&quot; jelas Corporate  Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Irto menambahkan, melalui MAP maka identitas pengguna dan jumlah  konsumsi LPG 3 kg perpengguna perbulan dapat diakses lebih mudah.  Sehingga, tambahnya, subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat di  dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.
&quot;Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di  pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan  melalui MAP Pertamina,&quot; tukas Irto.</content:encoded></item></channel></rss>
