<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fungsi Bahu Jalan, Awas Bisa Kena Hukuman jika Melanggar!</title><description>Jalan tol sendiri memiliki beberapa jalur dengan fungsi dan kegunaannya masing-masing</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/02/320/3014669/3-fungsi-bahu-jalan-awas-bisa-kena-hukuman-jika-melanggar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/02/320/3014669/3-fungsi-bahu-jalan-awas-bisa-kena-hukuman-jika-melanggar"/><item><title>3 Fungsi Bahu Jalan, Awas Bisa Kena Hukuman jika Melanggar!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/02/320/3014669/3-fungsi-bahu-jalan-awas-bisa-kena-hukuman-jika-melanggar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/02/320/3014669/3-fungsi-bahu-jalan-awas-bisa-kena-hukuman-jika-melanggar</guid><pubDate>Minggu 02 Juni 2024 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/29/320/3014669/3-fungsi-bahu-jalan-awas-bisa-kena-hukuman-jika-melanggar-S3AVbzMAK6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Memahami Fungsi Bahu Jalan. (Foto: Okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/29/320/3014669/3-fungsi-bahu-jalan-awas-bisa-kena-hukuman-jika-melanggar-S3AVbzMAK6.jpg</image><title>Memahami Fungsi Bahu Jalan. (Foto: Okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - Jalan tol sendiri memiliki beberapa jalur dengan fungsi dan kegunaannya masing-masing, salah satunya ada bahu jalan. Bahu jalan sendiri merupakan jalur khusus untuk keadaan darurat.
Bahu jalan seringkali disalahgunakan oleh para pengendara, salah satunya adalah untuk menyalip kendaraan lain. Tentunya hal tersebut dapat membahayakan pengendara tersebut dan pengendara lainnya.

BACA JUGA:
Luncurkan INA Digital, Jokowi: Jalan Tol Digitalisasi Pelayanan Publik

Melansir Instagram resmi Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Minggu (2/6/2024), berikut kegunaan bahu jalan :
1. Tempat &amp;ldquo;Bersandar&amp;rdquo;
Bagi kendaraan yang sedang mengalami keadaan darurat dapat menepi dan bersandar di bahu jalan untuk bisa segera menangani masalah yang ada tanpa mengganggu arus lalu lintas utama.

BACA JUGA:
Aturan Baru Jalan Tol, STNK Mobil Diblokir jika Tidak Pakai Transaksi Nirsentuh

2. Tempat &amp;ldquo;Tidur&amp;rdquo;
Para pengemudi yang sedang merasa lelah dapat menggunakan bahu jalan untuk beristirahat sejenak. Namun, pengemudi diharapkan menggunakan bahu jalan hanya untuk waktu yang singkat karena jika berhenti terlalu lama juga dapat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.3. Jalur &amp;ldquo;Keselamatan&amp;rdquo;
Bahu jalan digunakan oleh kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran untuk memberikan pertolongan saat terjadi kecelakaan di jalan tol.
Selain itu, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR juga membagikan akibat yang didapatkan jika melanggar aturan penggunaan bahu jalan, yaitu :
- Denda
Sesuai dengan UU, bahwa pelanggar dapat dikenakan denda ratusan ribu rupiah
- Risiko Kecelakaan
Penggunaan bahu jalan di luar keadaan darurat akan mengakibatkan hal berbahaya. Hal tersebut dapat berisiko terjadinya kecelakaan, pengendara bisa menabrak kendaraan lain yang berhenti untuk menepi.</description><content:encoded>JAKARTA - Jalan tol sendiri memiliki beberapa jalur dengan fungsi dan kegunaannya masing-masing, salah satunya ada bahu jalan. Bahu jalan sendiri merupakan jalur khusus untuk keadaan darurat.
Bahu jalan seringkali disalahgunakan oleh para pengendara, salah satunya adalah untuk menyalip kendaraan lain. Tentunya hal tersebut dapat membahayakan pengendara tersebut dan pengendara lainnya.

BACA JUGA:
Luncurkan INA Digital, Jokowi: Jalan Tol Digitalisasi Pelayanan Publik

Melansir Instagram resmi Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Minggu (2/6/2024), berikut kegunaan bahu jalan :
1. Tempat &amp;ldquo;Bersandar&amp;rdquo;
Bagi kendaraan yang sedang mengalami keadaan darurat dapat menepi dan bersandar di bahu jalan untuk bisa segera menangani masalah yang ada tanpa mengganggu arus lalu lintas utama.

BACA JUGA:
Aturan Baru Jalan Tol, STNK Mobil Diblokir jika Tidak Pakai Transaksi Nirsentuh

2. Tempat &amp;ldquo;Tidur&amp;rdquo;
Para pengemudi yang sedang merasa lelah dapat menggunakan bahu jalan untuk beristirahat sejenak. Namun, pengemudi diharapkan menggunakan bahu jalan hanya untuk waktu yang singkat karena jika berhenti terlalu lama juga dapat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.3. Jalur &amp;ldquo;Keselamatan&amp;rdquo;
Bahu jalan digunakan oleh kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran untuk memberikan pertolongan saat terjadi kecelakaan di jalan tol.
Selain itu, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR juga membagikan akibat yang didapatkan jika melanggar aturan penggunaan bahu jalan, yaitu :
- Denda
Sesuai dengan UU, bahwa pelanggar dapat dikenakan denda ratusan ribu rupiah
- Risiko Kecelakaan
Penggunaan bahu jalan di luar keadaan darurat akan mengakibatkan hal berbahaya. Hal tersebut dapat berisiko terjadinya kecelakaan, pengendara bisa menabrak kendaraan lain yang berhenti untuk menepi.</content:encoded></item></channel></rss>
