<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Komite BP Tapera, Intip Gaji Sri Mulyani</title><description>Anggota Komite Tapera diketahui menerima gaji &amp;lsquo;tambahan&amp;rsquo; berupa honorarium.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/02/320/3016074/jadi-komite-bp-tapera-intip-gaji-sri-mulyani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/02/320/3016074/jadi-komite-bp-tapera-intip-gaji-sri-mulyani"/><item><title>Jadi Komite BP Tapera, Intip Gaji Sri Mulyani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/02/320/3016074/jadi-komite-bp-tapera-intip-gaji-sri-mulyani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/02/320/3016074/jadi-komite-bp-tapera-intip-gaji-sri-mulyani</guid><pubDate>Minggu 02 Juni 2024 07:03 WIB</pubDate><dc:creator>Jihaan Haniifah Yarra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/01/320/3016074/jadi-komite-bp-tapera-intip-gaji-sri-mulyani-k3zMiiVsIM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Segini gaji  Sri Mulyani di BP Tapera (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/01/320/3016074/jadi-komite-bp-tapera-intip-gaji-sri-mulyani-k3zMiiVsIM.jpg</image><title>Segini gaji  Sri Mulyani di BP Tapera (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8zMC8xLzE4MTI1Mi81L3g4emJ4Nm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Komite Tapera diketahui menerima gaji &amp;lsquo;tambahan&amp;rsquo; berupa honorarium. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Belakangan ini, sedang banyak dibahas mengenai Tapera yang akan memotong gaji dari para pekerja. Tapera tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

BACA JUGA:
Iuran Tapera Potong Gaji 3%, Apindo: Jangan Dipaksakan


BP Tapera sendiri mempunyai beberapa anggota komite, komisioner dan deputi yang memiliki fungsi masing-masing. Fungsi dari komite Tapera sendiri adalah untuk merumuskan kebijakan umum dan strategi dalam pengelolaan Tapera.
Sesuai dengan Perpres Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera. Anggota Komite Tapera diketahui menerima gaji &amp;lsquo;tambahan&amp;rsquo; berupa honorarium.

BACA JUGA:
Segini Honor Komite-Komisioner BP Tapera, Pak Bas Rp32 Juta dan Sri Mulyani Rp29 Juta


Besaran gaji yang diberikan kepada Ketua Komite Tapera dari unsur Menteri secara ex officio sebesar Rp32.508.000 per bulan.
Sementara itu, untuk anggota Komite Tapera unsur profesional diberikan honorarium sebesar Rp43.344.000 juta dan anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio sebesar Rp29.257.200 juta.
Insentif untuk anggota Komite Tapera unsur profesional diberikan paling banyak 40% dari insentif yang diterima Komisioner BP Tapera.
Sedangkan untuk tunjangan lain yang diberikan seperti ketika hari raya paling banyak 1 kali honorarium yang diterima, transportasi paling banyak 20% dari honorarium, tunjangan asuransi purna jabatan 25% dari honorarium yang diterima dalam 1 tahun.
Untuk tunjangan dan honor keduanya akan dikenakan pajak pemotongan pajak penghasilan dengan ketentuan perundang-undangan.
Dilansir dari laman resmi BP Tapera, Sabtu (1/6/2024), pengurus BP Tapera terdiri dari Komite dan Komisioner.
Beberapa pejabat negara ex officio turut mengisi posisi Komite, yaitu  Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Menteri Keuangan, Sri Mulyani;  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah; dan Anggota Dewan Komisioner OJK,  Friderica Widyasari Dewi.
Terdapat juga, sebagian Komite BP Tapera yang diisi oleh profesional yang tidak disebutkan daftar namanya.
Berikut daftar anggota komite dan komisioner BP Tapera.
Komite Tapera :
1. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
2. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
3. Ida Fauziyah (Menaker)
4. Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)
Komisioner dan Deputi Komisioner :
1. Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
2. Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
3. Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
4. Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi)
Baca Selengkapnya : Segini Honor Komite-Komisioner BP Tapera, Pak Bas Rp32 Juta dan Sri Mulyani Rp29 Juta</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8zMC8xLzE4MTI1Mi81L3g4emJ4Nm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Komite Tapera diketahui menerima gaji &amp;lsquo;tambahan&amp;rsquo; berupa honorarium. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Belakangan ini, sedang banyak dibahas mengenai Tapera yang akan memotong gaji dari para pekerja. Tapera tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

BACA JUGA:
Iuran Tapera Potong Gaji 3%, Apindo: Jangan Dipaksakan


BP Tapera sendiri mempunyai beberapa anggota komite, komisioner dan deputi yang memiliki fungsi masing-masing. Fungsi dari komite Tapera sendiri adalah untuk merumuskan kebijakan umum dan strategi dalam pengelolaan Tapera.
Sesuai dengan Perpres Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera. Anggota Komite Tapera diketahui menerima gaji &amp;lsquo;tambahan&amp;rsquo; berupa honorarium.

BACA JUGA:
Segini Honor Komite-Komisioner BP Tapera, Pak Bas Rp32 Juta dan Sri Mulyani Rp29 Juta


Besaran gaji yang diberikan kepada Ketua Komite Tapera dari unsur Menteri secara ex officio sebesar Rp32.508.000 per bulan.
Sementara itu, untuk anggota Komite Tapera unsur profesional diberikan honorarium sebesar Rp43.344.000 juta dan anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio sebesar Rp29.257.200 juta.
Insentif untuk anggota Komite Tapera unsur profesional diberikan paling banyak 40% dari insentif yang diterima Komisioner BP Tapera.
Sedangkan untuk tunjangan lain yang diberikan seperti ketika hari raya paling banyak 1 kali honorarium yang diterima, transportasi paling banyak 20% dari honorarium, tunjangan asuransi purna jabatan 25% dari honorarium yang diterima dalam 1 tahun.
Untuk tunjangan dan honor keduanya akan dikenakan pajak pemotongan pajak penghasilan dengan ketentuan perundang-undangan.
Dilansir dari laman resmi BP Tapera, Sabtu (1/6/2024), pengurus BP Tapera terdiri dari Komite dan Komisioner.
Beberapa pejabat negara ex officio turut mengisi posisi Komite, yaitu  Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Menteri Keuangan, Sri Mulyani;  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah; dan Anggota Dewan Komisioner OJK,  Friderica Widyasari Dewi.
Terdapat juga, sebagian Komite BP Tapera yang diisi oleh profesional yang tidak disebutkan daftar namanya.
Berikut daftar anggota komite dan komisioner BP Tapera.
Komite Tapera :
1. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
2. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
3. Ida Fauziyah (Menaker)
4. Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)
Komisioner dan Deputi Komisioner :
1. Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
2. Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
3. Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
4. Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi)
Baca Selengkapnya : Segini Honor Komite-Komisioner BP Tapera, Pak Bas Rp32 Juta dan Sri Mulyani Rp29 Juta</content:encoded></item></channel></rss>
