<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos Antam Buka-bukaan soal Kasus 109 Ton Emas yang Diduga Palsu</title><description>Nicolas D. Kanter, mengungkapkan permasalahan 109 ton emas yang diduga palsu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/03/320/3016714/bos-antam-buka-bukaan-soal-kasus-109-ton-emas-yang-diduga-palsu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/03/320/3016714/bos-antam-buka-bukaan-soal-kasus-109-ton-emas-yang-diduga-palsu"/><item><title>Bos Antam Buka-bukaan soal Kasus 109 Ton Emas yang Diduga Palsu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/03/320/3016714/bos-antam-buka-bukaan-soal-kasus-109-ton-emas-yang-diduga-palsu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/03/320/3016714/bos-antam-buka-bukaan-soal-kasus-109-ton-emas-yang-diduga-palsu</guid><pubDate>Senin 03 Juni 2024 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/03/320/3016714/bos-antam-buka-bukaan-soal-kasus-109-ton-emas-yang-diduga-palsu-Q3NaZ7IUIf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Emas Antam Diduga Palsu. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/03/320/3016714/bos-antam-buka-bukaan-soal-kasus-109-ton-emas-yang-diduga-palsu-Q3NaZ7IUIf.jpg</image><title>Emas Antam Diduga Palsu. (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Direktur Utama di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, Nicolas D. Kanter, mengungkapkan permasalahan 109 ton emas yang diduga palsu. Perkara tersebut tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Nicolas membantah bahwa 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat itu palsu. Dia memastikan, logam mulia tersebut asli dan sebagian diproduksi Antam melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP).

BACA JUGA:
Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti Singgung 3 Hal Game Changer Ekonomi RI

Bahkan, anak usaha Holding BUMN Pertambangan ini sudah menyampaikan keterangan resmi kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung (Jampidsus), Kuntadi, perihal keaslian 109 ton emas tersebut.
&amp;ldquo;Terkait dengan pemalsuan emas, ini perlu kami jelaskan bahwa pemalsuan emas yang dikatakan sebesar 109 ton ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh Jampidsus Kejaksaan. Alhamdulillah kami sudah menjelaskan kepada beliau ini bukan pemalsuan emas,&amp;rdquo; ujar Nicolas saat RDP, Senin (3/6/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Masih Cari Calon Kepala Otorita IKN yang Baru Usai Bambang Susantono Mundur

Dia membantah pernyataan Kejagung bahwa ada perbedaan kualitas antara 109 ton emas yang diberi cap Antam palsu dengan logam mulia produksi Antam. Di mana, kualitas 109 ton emas berada jauh di bawah kualitas emas produksi Antam.Kejagung melihat emas yang beredar di masyarakat milik swasta, namun di dicap dengan logo LM Antam.
&amp;ldquo;Dalam proses lebur cap ada branding yang dilihat oleh Kejaksaan ini merugikan, jadi diproses di Antam, tetapi kita tidak membebankan biaya, branding value,&amp;rdquo; paparnya.
Nicolas mengaku, Antam memang memberikan cap dengan logo LM Antam untuk 109 ton emas. Namun, logam mulia itu tetap dijamin keaslian dan kualitasnya.
&amp;ldquo;Jadi ada brand cap emas yang kita berikan, karena kan dengan adanya di cap emas itu tentu meningkatkan nilai jual, tetapi kita tidak mampu memproses semua emas yang ada, karena kapasitas dari logam mulia itu sampai 40 ton sampai 80 ton, padahal kita sendiri itu 1 ton setahun. Kalaupun kita bisa produksi dengan secara terus menerus,&amp;rdquo; ucapnya.
&amp;ldquo;Karena itu kami harus memproses dari luar juga, termasuk yang kita impor, termasuk emas-emas yang ada di domestik. Kita tentunya kita harus buat kajian yang komprehensif, sehingga kajian inj bisa mendukung argumentasi kita bahwa emas yang kita proses harus.</description><content:encoded>


JAKARTA - Direktur Utama di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, Nicolas D. Kanter, mengungkapkan permasalahan 109 ton emas yang diduga palsu. Perkara tersebut tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Nicolas membantah bahwa 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat itu palsu. Dia memastikan, logam mulia tersebut asli dan sebagian diproduksi Antam melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP).

BACA JUGA:
Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti Singgung 3 Hal Game Changer Ekonomi RI

Bahkan, anak usaha Holding BUMN Pertambangan ini sudah menyampaikan keterangan resmi kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung (Jampidsus), Kuntadi, perihal keaslian 109 ton emas tersebut.
&amp;ldquo;Terkait dengan pemalsuan emas, ini perlu kami jelaskan bahwa pemalsuan emas yang dikatakan sebesar 109 ton ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh Jampidsus Kejaksaan. Alhamdulillah kami sudah menjelaskan kepada beliau ini bukan pemalsuan emas,&amp;rdquo; ujar Nicolas saat RDP, Senin (3/6/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Masih Cari Calon Kepala Otorita IKN yang Baru Usai Bambang Susantono Mundur

Dia membantah pernyataan Kejagung bahwa ada perbedaan kualitas antara 109 ton emas yang diberi cap Antam palsu dengan logam mulia produksi Antam. Di mana, kualitas 109 ton emas berada jauh di bawah kualitas emas produksi Antam.Kejagung melihat emas yang beredar di masyarakat milik swasta, namun di dicap dengan logo LM Antam.
&amp;ldquo;Dalam proses lebur cap ada branding yang dilihat oleh Kejaksaan ini merugikan, jadi diproses di Antam, tetapi kita tidak membebankan biaya, branding value,&amp;rdquo; paparnya.
Nicolas mengaku, Antam memang memberikan cap dengan logo LM Antam untuk 109 ton emas. Namun, logam mulia itu tetap dijamin keaslian dan kualitasnya.
&amp;ldquo;Jadi ada brand cap emas yang kita berikan, karena kan dengan adanya di cap emas itu tentu meningkatkan nilai jual, tetapi kita tidak mampu memproses semua emas yang ada, karena kapasitas dari logam mulia itu sampai 40 ton sampai 80 ton, padahal kita sendiri itu 1 ton setahun. Kalaupun kita bisa produksi dengan secara terus menerus,&amp;rdquo; ucapnya.
&amp;ldquo;Karena itu kami harus memproses dari luar juga, termasuk yang kita impor, termasuk emas-emas yang ada di domestik. Kita tentunya kita harus buat kajian yang komprehensif, sehingga kajian inj bisa mendukung argumentasi kita bahwa emas yang kita proses harus.</content:encoded></item></channel></rss>
