<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rekening!</title><description>Gaji ke-13 PNS cair hari ini, Senin (3/6/2024). PT Taspen (Persero) mencairkan gaji 13 bagi penerima pensiun dan tunjangan mulai hari ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/03/320/3016738/gaji-ke-13-pns-cair-hari-ini-cek-rekening</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/06/03/320/3016738/gaji-ke-13-pns-cair-hari-ini-cek-rekening"/><item><title>Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rekening!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/06/03/320/3016738/gaji-ke-13-pns-cair-hari-ini-cek-rekening</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/06/03/320/3016738/gaji-ke-13-pns-cair-hari-ini-cek-rekening</guid><pubDate>Senin 03 Juni 2024 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Saskia Adelina Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/03/320/3016738/gaji-ke-13-pns-cair-hari-ini-cek-rekening-VrnMLKVk6Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/03/320/3016738/gaji-ke-13-pns-cair-hari-ini-cek-rekening-VrnMLKVk6Q.jpg</image><title>Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Gaji ke-13 PNS cair hari ini, Senin (3/6/2024). PT Taspen (Persero) mencairkan gaji 13 bagi penerima pensiun dan tunjangan mulai hari ini.

Penerima pensiun dan tunjangan dapat mengecek pencairan gaji ke-13 secara langsung melalui rekening masing-masing.

Besaran gaji ke-13 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.

BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2024! Duit Rp50,8 Triliun Langsung Masuk Rekening&amp;nbsp;


Besaran gaji ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa total perkiraan anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri sebesar Rp50,8 triliun.

BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2024, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp50,8 Triliun&amp;nbsp;


Untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang berada di pusat, dari APBN dikucurkan sebanyak Rp18 triliun.

&quot;Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun,&quot; kata Isa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta.

Untuk pensiunan, Kemenkeu menggelontorkan Rp11,7 triliun dari APBN. &quot;Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun,&quot; tambahnya.



Pembayaran gaji ke-13 PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.



Sejumlah aparatur negara yang akan menerima gaji ke-13, terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, pegawai pemerintah dengan kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pensiunan.</description><content:encoded>JAKARTA - Gaji ke-13 PNS cair hari ini, Senin (3/6/2024). PT Taspen (Persero) mencairkan gaji 13 bagi penerima pensiun dan tunjangan mulai hari ini.

Penerima pensiun dan tunjangan dapat mengecek pencairan gaji ke-13 secara langsung melalui rekening masing-masing.

Besaran gaji ke-13 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.

BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2024! Duit Rp50,8 Triliun Langsung Masuk Rekening&amp;nbsp;


Besaran gaji ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa total perkiraan anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri sebesar Rp50,8 triliun.

BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2024, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp50,8 Triliun&amp;nbsp;


Untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang berada di pusat, dari APBN dikucurkan sebanyak Rp18 triliun.

&quot;Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun,&quot; kata Isa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta.

Untuk pensiunan, Kemenkeu menggelontorkan Rp11,7 triliun dari APBN. &quot;Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun,&quot; tambahnya.



Pembayaran gaji ke-13 PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.



Sejumlah aparatur negara yang akan menerima gaji ke-13, terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, pegawai pemerintah dengan kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pensiunan.</content:encoded></item></channel></rss>
